Setelah dicek, lanjutnya, ternyata bukan tempat kumpul para pelaku. Saat di lokasi itu kedua pelaku melawan petugas dengan mengambil sebilah pisau kemudian melawan. “Di sinilah pelaku dilumpuhkan yaitu Raden Mas Dodi dan Fandi Sahputra,” jelas Sandi.
Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti kejahatan yakni, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5307 SAF, atas nama Oriza Surbakti, Honda Vario warna merah(tanpa plat), Honda Beat hitam (tanpa plat), 4 tas perempuan, peluru mimis Softgun, 1 Softgun jenis revolver, 1 parang, 1 kunci T.
Dari hasil interogasi kepada pelaku, para tersangka sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi. Seperti, di Jalan Patimura hasil Honda Beat, di Jalan Sei Batu Gingging dengan hasil Vario Putih, di Jalan Dr Mansur dengan hasil Honda Vario Hitam, di Jalan Dr Cipto dengan hasil Honda Beat warna putih, di Jalan Patimura dengan hasil Beat putih, di Jalan Mongonsidi dengan hasil Mio Z.
Selanjutnya, di Jalan Dr Manysur dengan hasil Satria FU, di Jalan Sudirman dengan hasil Honda Beat, di Jalan S. Parman dengan hasil Honda Beat, di Jalan Gajah Mada dengan hasil Mio GT, di Jalan Pancing dengan hasil Vario.
Kemudian, di Jalan Sisingamangaraja dengan hasil Honda 125, di Jalan Iskandar Muda dengan hasil Vario, di Jalan Sekip dengan hasil Mio Z, di Jalan Pulau Pinang dengan hasil Beat merah, di Jalan Imam Bonjol hasil Beat putih, di Jalan Mongonsidi dengan hasil Vario 125, di Jalan S. Parman dengan hasil Satria FU, di Jalan Darusalam dengan hasil Honda Beat merah putih.
Dalam kesempatan itu, Sandi menegaskan dan mengintruksikan jajarannya agar memberi tindakan tegas kepada pelaku begal. “Jadi kasus narkoba dan begal itu sudah sangat meresahkan sehingga saya instruksikan agar ditindak tegas,” pungkasnya. (dvs/ila)