31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

77 Begal Ditembak Mati

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PELAKU BEGAL:Petugas kepolisian mengangkat salah seorang tersangka pelaku kejahatan jalanan (Begal) saat gelar kasusu di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10). Kepolisian Setempat berhasil mengungkap kasus begal, dengan mengamankan dua orang penadah barang bukti, seorang di antara pelaku di tembak mati petugas.

SUMUTPOS.CO – Sejak Januari hingga Oktober 2017, Satreskrim Polrestabes Medan sudah menembak mati 77 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Sedangkan korban pembegalan yang meninggal dunia berkisar 8 orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, meski sudah menembak mati 77 begal, tapi ia menolak jika itu mengindikasikan kalau Kota Medan darurat begal. Sebab, sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya memberantas aksi curas atau begal, semisal membentuk tim khusus dan melakukan patroli rutin.

“Selama ini kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan. Namun Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Butuh bantuan dari para stakeholder untuk menciptakan Medan yang aman dan bebas begal,” kata Febriansyah di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10).

Dia juga memastikan, para pelaku begal umumnya dipicu oleh penyalahgunaan narkoba. “Pelaku begal didominasi para pecandu. Kalau untuk kasus curas/begal, jelas kita yang menangani. Tapi kalau keterlibatan para pelaku dengan narkoba, penanganannya ke Sat Narkoba,” sebutnya.

Febriansyah menambahkan, salah satu upaya untuk menekan angka curas/begal adalah memanfaatkan aplikasi Polisi Kita. Masyarakat bisa melaporkan berbagai tindak kejahatan termasuk begal melalui aplikasi ini.

Disinggung soal berapa banyak masyarakat yang melaporkan tindak kejahatan memanfaatkan aplikasi Polisi Kita, Kasat Reskrim belum bisa merinci secara detail jumlah laporan yang terdata. Tapi dia meyakini laporan warga melalui aplikasi berbasis android itu meningkat signifikan dan jika dipresentasekan sekitar 80 persen.

Sementara kemarin, Polisi kembali menembak mari seorang pelaku begal yang beraksi di Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan kantor Samsat Medan Utara, Senin (2/10) tengah malam. Tersangka begal yang ditembak mati diketahui bernama Andi Roba, warga Jalan Satria Barat, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan. Polisi menembak mati tersangka karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah bersama Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, tersangka yang ditembak mati merupakan eksekutor yang menarik tas korban hingga terjatuh ke aspal. “Adapun tersangka yang meninggal dunia ini berperan sebagai eksekutor yang merampas tas korban. Sementara tersangka JS berperan sebagai joki,” kata Febriansyah, Senin (9/10) sore.

Usai mengamankan Andi Roba dalam kondisi tewas, berkat data dan informasi lain yang pihaknya miliki mereka kemudian menangkap Jularmen Siringoringo alias Armen (29) warga Jalan Sentosa Lama. Dalam komplotan ini dia berperan sebagai joki, penggendara sepedamotor yang membonceng tersangka Andi Roba. Jularmen juga hampir senasib dengan rekannya, beruntung polisi cuma menyarangkan peluru ke betis kirinya. “Dia juga berusaha kabur, makanya kita lumpuhkan kakinya,” terang Febri.

Febri mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari rekaman CCTV terlihat ciri-ciri dua orang pelaku. Sementara dua orang lagi tersangka yang diamankan adalah penjual handphone Juli Andika Pohan (25), penarik becak dan penadah Dina Mutiara Putri (22) warga Jalan Lubuk Kuda Medan, Perjuangan.

Sebagaimana diberitakan, kejadian pembegalan terkait komplotan yang diamankan ini terjadi Senin (2/10) tengah malam dengan korban Wita Astuti (31) Warga Tembung. Dia mengalami luka yang cukup serius usai terpental ke aspal.

Luka memar di wajah dan bibirnya menggambarkan Wita terpental sangat keras saat tasnya ditarik oleh tersangka Andi Roban ketika melintas di Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan kantor Samsat Medan Utara. (dvs/fac/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PELAKU BEGAL:Petugas kepolisian mengangkat salah seorang tersangka pelaku kejahatan jalanan (Begal) saat gelar kasusu di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10). Kepolisian Setempat berhasil mengungkap kasus begal, dengan mengamankan dua orang penadah barang bukti, seorang di antara pelaku di tembak mati petugas.

SUMUTPOS.CO – Sejak Januari hingga Oktober 2017, Satreskrim Polrestabes Medan sudah menembak mati 77 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Sedangkan korban pembegalan yang meninggal dunia berkisar 8 orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, meski sudah menembak mati 77 begal, tapi ia menolak jika itu mengindikasikan kalau Kota Medan darurat begal. Sebab, sejauh ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya memberantas aksi curas atau begal, semisal membentuk tim khusus dan melakukan patroli rutin.

“Selama ini kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan. Namun Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Butuh bantuan dari para stakeholder untuk menciptakan Medan yang aman dan bebas begal,” kata Febriansyah di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10).

Dia juga memastikan, para pelaku begal umumnya dipicu oleh penyalahgunaan narkoba. “Pelaku begal didominasi para pecandu. Kalau untuk kasus curas/begal, jelas kita yang menangani. Tapi kalau keterlibatan para pelaku dengan narkoba, penanganannya ke Sat Narkoba,” sebutnya.

Febriansyah menambahkan, salah satu upaya untuk menekan angka curas/begal adalah memanfaatkan aplikasi Polisi Kita. Masyarakat bisa melaporkan berbagai tindak kejahatan termasuk begal melalui aplikasi ini.

Disinggung soal berapa banyak masyarakat yang melaporkan tindak kejahatan memanfaatkan aplikasi Polisi Kita, Kasat Reskrim belum bisa merinci secara detail jumlah laporan yang terdata. Tapi dia meyakini laporan warga melalui aplikasi berbasis android itu meningkat signifikan dan jika dipresentasekan sekitar 80 persen.

Sementara kemarin, Polisi kembali menembak mari seorang pelaku begal yang beraksi di Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan kantor Samsat Medan Utara, Senin (2/10) tengah malam. Tersangka begal yang ditembak mati diketahui bernama Andi Roba, warga Jalan Satria Barat, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan. Polisi menembak mati tersangka karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah bersama Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, tersangka yang ditembak mati merupakan eksekutor yang menarik tas korban hingga terjatuh ke aspal. “Adapun tersangka yang meninggal dunia ini berperan sebagai eksekutor yang merampas tas korban. Sementara tersangka JS berperan sebagai joki,” kata Febriansyah, Senin (9/10) sore.

Usai mengamankan Andi Roba dalam kondisi tewas, berkat data dan informasi lain yang pihaknya miliki mereka kemudian menangkap Jularmen Siringoringo alias Armen (29) warga Jalan Sentosa Lama. Dalam komplotan ini dia berperan sebagai joki, penggendara sepedamotor yang membonceng tersangka Andi Roba. Jularmen juga hampir senasib dengan rekannya, beruntung polisi cuma menyarangkan peluru ke betis kirinya. “Dia juga berusaha kabur, makanya kita lumpuhkan kakinya,” terang Febri.

Febri mengatakan, pengungkapan ini berawal dari pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari rekaman CCTV terlihat ciri-ciri dua orang pelaku. Sementara dua orang lagi tersangka yang diamankan adalah penjual handphone Juli Andika Pohan (25), penarik becak dan penadah Dina Mutiara Putri (22) warga Jalan Lubuk Kuda Medan, Perjuangan.

Sebagaimana diberitakan, kejadian pembegalan terkait komplotan yang diamankan ini terjadi Senin (2/10) tengah malam dengan korban Wita Astuti (31) Warga Tembung. Dia mengalami luka yang cukup serius usai terpental ke aspal.

Luka memar di wajah dan bibirnya menggambarkan Wita terpental sangat keras saat tasnya ditarik oleh tersangka Andi Roban ketika melintas di Jalan Putri Hijau, tepatnya di depan kantor Samsat Medan Utara. (dvs/fac/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/