26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Diminta Puasa Melakukan Praktek Pungli

Pungli-Ilustrasi
Pungli-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada pungutan liar (pungli), Inspektorat Setdako Medan mengimbau seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan agar tidak bermain-main lagi dengan praktek pungli. Meski tim Saber Pungli Kota Medan belum berjalan efektif paska dikukuhkan beberapa waktu lalu. Namun, diharapkan praktek seperti itu tidak lagi coba dilakukan.

“Sekarang ini puasa dululah. Jangan sembarang terima apapun dari masyarakat atau siapa saja,” kata Kepala Inspektorat Setdako Medan, Farid Wajedi kepada Sumut Pos, Minggu (20/11).

Farid mengamini praktek pungli kerap kerap terjadi selama ini, baik ditingkat lingkungan hingga SKPD. Meski tidak secara gamplang mau menyebut, Farid tampak tak membantah adanya apresiasi seseorang atas jasa pejabat dalam hal membantu urusan yang bersifat umum bahkan menyangkut pelayanan publik.

“Seperti halnya uang ‘terimakasih’ yang sudah menjadi membudaya. Untuk setiap urusan apapun itu, meski adinda bilang ikhlas memberi ke saya, tetap saja itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

Dia menyarankan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat dilingkup birokrasi Pemko Medan, melaporkan setiap pemberian yang diperoleh kepada aparat hukum. Dan Inspektorat Pemko Medan dalam hal ini juga siap mendampingi pelaporan tersebut.

“Presiden kita sudah memberi contoh, bahwa apapun yang ia dapatkan dari pihak lain segera dilaporkan ke KPK. Dan itu memang sudah beliau lakukan,” kata Farid.

Umumnya, lanjut Farid, tim saber yang sudah berjalan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Medan, akan menelusuri semua laporan dari manapun dan mengecek praktek-praktek gratifikasi di jajaran instansi pemerintahan. Untuk itu Farid menghimbau kepada para aparatur Pemko Medan berhati-hati, terutama menyangkut urusan administrasi publik. “Kalau mungkin dulu masih bisa ‘bermain’, kini harus bisa menahan diri. Karena bisa saja dijebak oleh petugas saber pungli,” imbuhnya.

Diketahui, guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Pemko Medan telah membentuk tim serupa melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) pada akhir Oktober kemarin. Sehari setelahnya turut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh unsur FKPD.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kota Medan, dibantu Wakil Wali Kota Akhyar Nasution serta seluruh unsur FKPD Kota Medan. Selanjutnya satgas ini akan melibatkan kelompok ahli dari unsur Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Medan (Unimed) dan Universitas Islam Negeri (UIN). Sedangkan Wakapolresta Medan dan Wakapolresta Belawan menjadi Ketua Pelaksana.

“Semangat pembentukan ini dilakukan untuk menghilangkan segala praktek yang dilakukan oknum-oknum aparatur pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku, seperti melakukan pungli sesuai perpres dimaksud. Dengan demikian akan lebih meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelas Farid.

Inspektorat Pemko Medan juga membuka posko pengaduan dugaan pungli. Formulir tersebut selain harus mengisi data pribadi si pengadu, juga wajib menyertakan bukti dugaan pungli. “Ya, harus ada buktinya. Bisa berupa rekaman percakapan, foto ataupun video. Kalau tidak ada bisa disebut fitnah,” katanya.

Dia menambahkan sejatinya tim saber ini sudah berjalan. Meski diperlukan alokasi anggaran untuk operasional tim tersebut, saat ini pengaduan dan laporan yang masuk tetap akan ditindaklanjuti. Pemko Medan sendiri kata Farid, akan mengalokasikan APBD guna operasional tim saber pungli.

“KPK juga sudah sarankan, bahwa dibutuhkan intensif bagi sumberdaya manusia di tim saber. Artinya perlu diperhatikan juga tingkat kesejahteraannya,” pungkasnya.(prn/gus)

Pungli-Ilustrasi
Pungli-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada pungutan liar (pungli), Inspektorat Setdako Medan mengimbau seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan agar tidak bermain-main lagi dengan praktek pungli. Meski tim Saber Pungli Kota Medan belum berjalan efektif paska dikukuhkan beberapa waktu lalu. Namun, diharapkan praktek seperti itu tidak lagi coba dilakukan.

“Sekarang ini puasa dululah. Jangan sembarang terima apapun dari masyarakat atau siapa saja,” kata Kepala Inspektorat Setdako Medan, Farid Wajedi kepada Sumut Pos, Minggu (20/11).

Farid mengamini praktek pungli kerap kerap terjadi selama ini, baik ditingkat lingkungan hingga SKPD. Meski tidak secara gamplang mau menyebut, Farid tampak tak membantah adanya apresiasi seseorang atas jasa pejabat dalam hal membantu urusan yang bersifat umum bahkan menyangkut pelayanan publik.

“Seperti halnya uang ‘terimakasih’ yang sudah menjadi membudaya. Untuk setiap urusan apapun itu, meski adinda bilang ikhlas memberi ke saya, tetap saja itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

Dia menyarankan agar setiap aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat dilingkup birokrasi Pemko Medan, melaporkan setiap pemberian yang diperoleh kepada aparat hukum. Dan Inspektorat Pemko Medan dalam hal ini juga siap mendampingi pelaporan tersebut.

“Presiden kita sudah memberi contoh, bahwa apapun yang ia dapatkan dari pihak lain segera dilaporkan ke KPK. Dan itu memang sudah beliau lakukan,” kata Farid.

Umumnya, lanjut Farid, tim saber yang sudah berjalan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Medan, akan menelusuri semua laporan dari manapun dan mengecek praktek-praktek gratifikasi di jajaran instansi pemerintahan. Untuk itu Farid menghimbau kepada para aparatur Pemko Medan berhati-hati, terutama menyangkut urusan administrasi publik. “Kalau mungkin dulu masih bisa ‘bermain’, kini harus bisa menahan diri. Karena bisa saja dijebak oleh petugas saber pungli,” imbuhnya.

Diketahui, guna menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No.87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Pemko Medan telah membentuk tim serupa melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) pada akhir Oktober kemarin. Sehari setelahnya turut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh unsur FKPD.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli Kota Medan, dibantu Wakil Wali Kota Akhyar Nasution serta seluruh unsur FKPD Kota Medan. Selanjutnya satgas ini akan melibatkan kelompok ahli dari unsur Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Medan (Unimed) dan Universitas Islam Negeri (UIN). Sedangkan Wakapolresta Medan dan Wakapolresta Belawan menjadi Ketua Pelaksana.

“Semangat pembentukan ini dilakukan untuk menghilangkan segala praktek yang dilakukan oknum-oknum aparatur pemerintah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun peraturan berlaku, seperti melakukan pungli sesuai perpres dimaksud. Dengan demikian akan lebih meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelas Farid.

Inspektorat Pemko Medan juga membuka posko pengaduan dugaan pungli. Formulir tersebut selain harus mengisi data pribadi si pengadu, juga wajib menyertakan bukti dugaan pungli. “Ya, harus ada buktinya. Bisa berupa rekaman percakapan, foto ataupun video. Kalau tidak ada bisa disebut fitnah,” katanya.

Dia menambahkan sejatinya tim saber ini sudah berjalan. Meski diperlukan alokasi anggaran untuk operasional tim tersebut, saat ini pengaduan dan laporan yang masuk tetap akan ditindaklanjuti. Pemko Medan sendiri kata Farid, akan mengalokasikan APBD guna operasional tim saber pungli.

“KPK juga sudah sarankan, bahwa dibutuhkan intensif bagi sumberdaya manusia di tim saber. Artinya perlu diperhatikan juga tingkat kesejahteraannya,” pungkasnya.(prn/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/