34 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

Hingga 2017 E-KTP Kosong

Kolom agama di KTP boleh dikosongkan.

SUMUTPOS.CO  — Gagalnya proses lelang membuat stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kosong hingga akhir 2016. Akibatnya, banyak orang terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan publik maksimal gara-gara belum memiliki e-KTP.

WAKIL Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menjalankan program e-KTP. Menurut dia, kegagalan proses lelang mencerminkan perencanaan yang tidak matang dari pemerintah. Semestinya pemerintah bisa melakukan antisipasi sehingga tidak terjadi kekosongan blangko.

Riza mengatakan, seharusnya proses lelang bisa dilakukan jauh-jauh hari, sebelum stok blangko menipis. Dengan begitu, kalaupun proses lelang gagal, pemerintah masih punya cukup waktu untuk membuka lagi lelang sebelum stok habis. ”Sekalipun anggaran belum diketok, bisa saja lelang didahulukan. Hal-hal yang rutin bisa dilakukan, lelang jauh-jauh hari. Itu ada caranya,” ujarnya saat dihubungi, kemarin (20/11).

Karena itu, dia meminta kegagalan tersebut menjadi perhatian besar bagi pemerintah. Khususnya dalam melakukan perencanaan. Sebab, lanjut Riza, persoalan kependudukan bukanlah hal sepele, mengingat berkaitan dengan hak masyarakat sebagai warga negara.

Selain itu, dia mendukung rencana pemerintah untuk menyerahkan proses produksi blangko e-KTP kepada badan usaha milik negera (BUMN). Yang terpenting, menurut dia, hal itu dilakukan dengan mekanisme hukum yang jelas serta proses yang transparan. ”Tinggal buat saja Keppres (keputusan presiden). Kami dukung,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Sebagaimana diketahui, proses lelang blangko e-KTP sebanyak 8 juta keping oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gagal total. Penyebabnya, lima perusahaan yang maju dalam lelang dinyatakan gagal memenuhi syarat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, proses lelang 2016 dilakukan dua kali. Yakni, awal dan pertengahan tahun. Namun, karena terjadi pemotongan anggaran dan penahanan anggaran (self blocking) oleh Kementerian Keuangan pertengahan tahun ini, proses lelang baru bisa dilakukan menjelang akhir tahun.

Untuk mengantisipasi hal serupa, lelang blangko e-KTP 2017 dilakukan dalam satu tahap pada awal tahun. Karena itu, diharapkan pada Januari 2017, blanko sudah tersedia.

”Belajar dari pengalaman, supaya tidak dipotong-potong lagi kalau diawal,” kata Zudan.

Dia juga mengaku sudah membuat surat ke daerah sebagai pengumuman ke para Kepala Dinas Dukcapil untuk akuntabilitas, dan memberikan kepastian hukum agar para kadis bisa menempelkan di papan pengumuman. “Kami berharap masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi,” katanya.

Kolom agama di KTP boleh dikosongkan.

SUMUTPOS.CO  — Gagalnya proses lelang membuat stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kosong hingga akhir 2016. Akibatnya, banyak orang terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan publik maksimal gara-gara belum memiliki e-KTP.

WAKIL Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menjalankan program e-KTP. Menurut dia, kegagalan proses lelang mencerminkan perencanaan yang tidak matang dari pemerintah. Semestinya pemerintah bisa melakukan antisipasi sehingga tidak terjadi kekosongan blangko.

Riza mengatakan, seharusnya proses lelang bisa dilakukan jauh-jauh hari, sebelum stok blangko menipis. Dengan begitu, kalaupun proses lelang gagal, pemerintah masih punya cukup waktu untuk membuka lagi lelang sebelum stok habis. ”Sekalipun anggaran belum diketok, bisa saja lelang didahulukan. Hal-hal yang rutin bisa dilakukan, lelang jauh-jauh hari. Itu ada caranya,” ujarnya saat dihubungi, kemarin (20/11).

Karena itu, dia meminta kegagalan tersebut menjadi perhatian besar bagi pemerintah. Khususnya dalam melakukan perencanaan. Sebab, lanjut Riza, persoalan kependudukan bukanlah hal sepele, mengingat berkaitan dengan hak masyarakat sebagai warga negara.

Selain itu, dia mendukung rencana pemerintah untuk menyerahkan proses produksi blangko e-KTP kepada badan usaha milik negera (BUMN). Yang terpenting, menurut dia, hal itu dilakukan dengan mekanisme hukum yang jelas serta proses yang transparan. ”Tinggal buat saja Keppres (keputusan presiden). Kami dukung,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Sebagaimana diketahui, proses lelang blangko e-KTP sebanyak 8 juta keping oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gagal total. Penyebabnya, lima perusahaan yang maju dalam lelang dinyatakan gagal memenuhi syarat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, proses lelang 2016 dilakukan dua kali. Yakni, awal dan pertengahan tahun. Namun, karena terjadi pemotongan anggaran dan penahanan anggaran (self blocking) oleh Kementerian Keuangan pertengahan tahun ini, proses lelang baru bisa dilakukan menjelang akhir tahun.

Untuk mengantisipasi hal serupa, lelang blangko e-KTP 2017 dilakukan dalam satu tahap pada awal tahun. Karena itu, diharapkan pada Januari 2017, blanko sudah tersedia.

”Belajar dari pengalaman, supaya tidak dipotong-potong lagi kalau diawal,” kata Zudan.

Dia juga mengaku sudah membuat surat ke daerah sebagai pengumuman ke para Kepala Dinas Dukcapil untuk akuntabilitas, dan memberikan kepastian hukum agar para kadis bisa menempelkan di papan pengumuman. “Kami berharap masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/