25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Program Pemerataan Guru Segera Diberlakukan

MEDAN – Terkait adanya rencana program pemerataan guru oleh Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, M Rajab Lubis mengaku jika konsepnya telah rampung dan hanya tinggal menunggu pengesahan Wali Kota Medan. “Saat ini berkasnya sudah rampung hanya tinggal menunggu pengesahan Wali Kota Medan,” ucap  M Rajab Lubis, saat dikonfirmasi Rabu (26/9).

Rajab mengaku, dalam konsep yang diberikan, menyampaikan berapa kebutuhan dan kelebihan guru yang ada di Kota Medan. Serta dilengkapi dengan rencana penyebaran guru. Rajab mengatakan, jika pemerataan guru ini berlaku untuk semua sekolah negeri. Terutama guru-guru yang masih berusia muda.
“Untuk guru-guru berusia lanjut atau sekitar 55 tahun kemungkin tidak dipindahkan,” terangnya.

Rajab berharap, melalui program pemerataan ini, tidak ada lagi sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Selain itu, guru-guru yang berkemampuan dapat membantu memberikan pengajaran di sekolah lain.

Sementara Kepala SMA Negeri 5 Sutrisno menyebutkan, ada 18 guru yang berlebih di sekolahnya. Jumlah itu sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan menunggu proses selanjutnya. “Ya, kalau guru-guru dalam posisi siap menerima petunjuk pemerintah. Kalau memang harus dipindahkan ya mereka bersedia,” ucapnya.

Hal senada  juga disampaikan Pembantu Kepala SMA 7 Medan Ida Anastacia. Dia menyebutkan ada 13 guru yang melebihi kebutuhan siswa. “Ada juga yang takut, ada juga yang pasrah. Namun, namanya mengabdi harus bersedia ditempatkan dimana saja,” tuturnya. (uma)

MEDAN – Terkait adanya rencana program pemerataan guru oleh Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, M Rajab Lubis mengaku jika konsepnya telah rampung dan hanya tinggal menunggu pengesahan Wali Kota Medan. “Saat ini berkasnya sudah rampung hanya tinggal menunggu pengesahan Wali Kota Medan,” ucap  M Rajab Lubis, saat dikonfirmasi Rabu (26/9).

Rajab mengaku, dalam konsep yang diberikan, menyampaikan berapa kebutuhan dan kelebihan guru yang ada di Kota Medan. Serta dilengkapi dengan rencana penyebaran guru. Rajab mengatakan, jika pemerataan guru ini berlaku untuk semua sekolah negeri. Terutama guru-guru yang masih berusia muda.
“Untuk guru-guru berusia lanjut atau sekitar 55 tahun kemungkin tidak dipindahkan,” terangnya.

Rajab berharap, melalui program pemerataan ini, tidak ada lagi sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. Selain itu, guru-guru yang berkemampuan dapat membantu memberikan pengajaran di sekolah lain.

Sementara Kepala SMA Negeri 5 Sutrisno menyebutkan, ada 18 guru yang berlebih di sekolahnya. Jumlah itu sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan menunggu proses selanjutnya. “Ya, kalau guru-guru dalam posisi siap menerima petunjuk pemerintah. Kalau memang harus dipindahkan ya mereka bersedia,” ucapnya.

Hal senada  juga disampaikan Pembantu Kepala SMA 7 Medan Ida Anastacia. Dia menyebutkan ada 13 guru yang melebihi kebutuhan siswa. “Ada juga yang takut, ada juga yang pasrah. Namun, namanya mengabdi harus bersedia ditempatkan dimana saja,” tuturnya. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/