Anggota FPDIP Roby Barus menambahkan, fraksinya memang tidak merubah komposisi di masing-masing komisi lantaran merasa sudah nyaman. “Seperti saya, kan sejak awal memang di Komisi A. Ya kami merasa sudah nyaman dengan komposisi yang ada ini. Lagian kita biar fokus melayani masyarakat dengan bidang kita masing-masing, selama satu periode,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu membacakan perubahan kompisisi alat kelengkapan DPRD Medan. Pembacaan itu dilakukan usai pengesahan dan persetujuan bersama Ranperda Penanggulangan Bencana dalam sidang paripurna.
Dalam pengumuman berdasarkan surat yang dikirim masing masing Fraksi DPRD Medan menentukan nama yang di Komisi A yakni Roby Barus, Umi Kalsum (PDI P), H Sabar Syamsurya Sitepu (Golkar), Gerindra (tidak ada), Anton Panggabean (Demokrat), M Nasir (PKS), Zulkarnain Yusuf (PAN), Hj Hamidah (PPP), Ratna Sitepu (Hanura) dan Andi Lumbangaol (Pernas).
Sementara di Komisi B yaitu Edward Hutabarat, Wong Chun Sen (PDIP), T Eswin (Golkar), Surianto (Gerindra), Herri Zulkarnain (Demokrat), Rajuddin Sagala, H Jumadi (PKS), HT Bahrumsyah (PAN), H Irsal Fikri (PPP), Bangkit Sitepu (Hanura) dan Deni Maulana Lubis (Pernas).
Lalu Komisi C yaitu Boydo HK Panjaitan, Hasyim (PDIP), Mulia Asri Rambe, Modesta Marpaung (Golkar), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Hendrik Halomoan Sitompul (Demokrat), Asmui Lubis (PKS), Kuat Surbakti (PAN), Zulkifli (PPP), Hendra DS (Hanura) dan Beston Sinaga (Pernas). Untuk Komisi D yaitu Daniel Pinem dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Ilhamsyah (Golkar), Sahat Simbolon, Godfried Effendi Lubis (Gerindra), Parlaungan Simangunsong (Demokrat), Salman Alfarisi (PKS), Ahmad Arif, Ibnu Ubayd Dilla (FPAN), Abdul Rani (PPP), Landen Marbun (Hanura) dan Maruli Tua Tarigan (Pernas).
Henry Jhon Hutagalung menyampaikan perubahan yang diusulkan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD Medan, dalam hal pelayanan publik. (prn/ila)