26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

SMA/SMK Ditangani Pemprovsu, Medan Masih Anggarkan Gaji Guru

Seorang siswi SMK sedang merakit netbook.
Seorang siswi SMK sedang merakit netbook.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski kewenangan penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat sudah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada awal Oktober lalu, Pemerintah Kota Medan ternyata masih menganggarkan gaji untuk sekitar 600 guru pada 2017 mendatang.

Sekretaris Disdik Kota Medan Ramlan Tarigan mengatakan, alasan alokasi tersebut tetap pihaknya anggarkan karena penyerahan wewenang ke Pemprovsu hanyalah sebatas administrasi dan belum secara keseluruhan. Namun secara keuangan Pemko Medan masih akan mengurusi hal tersebut. “Masih kita anggarkan untuk tahun depan. Ya, kemarin kan masih sebatas adminsitrasi saja. Ada sekitar 600-an guru. Gajinya masih di Pemko Medan,” katanya, Kamis (20/10).

Menurutnya, pengalihan wewenang itu belum final dan bisa saja dibatalkan. Ia mengatakan itu sebab kenapa Pemko Medan masih menganggarkan untuk SMK/SMA pada R-APBD 2017, bahkan untuk di P-APBD 2016 ini. “Kan masih menunggu, PP 18 saja belum kelar. Kalau nanti jadi diserahkan, ya di P-APBD 2017 diubah lagi,” ungkapnya.

Pengalihan wewenang SMA/SMK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanahkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kepada pemerintah provinsi. Ditargetkan 1 Januari 2017 amanah UU ini mulai dilaksanakan. Pemprovsu mencatat, sekitar 600 SMA dan SMK yang berada di 33 kab/kota di Sumut. Sedangkan guru, tenaga honor dan pegawai teknis lebih dari 20 ribu orang.

Diketahui, pagu anggaran di Dinas Pendidikan Kota Medan pada perubahan APBD 2016 sebesar Rp1,5 triliun atau bertambah Rp217,353 miliar. Alokasi sebelum perubahan tersebut tercatat sebesar Rp1,351 triliun. Angka ini naik sekitar 16,08 persen. Pertambahan anggaran terjadi pada belanja tidak langsung sebesar 20,10 persen, sedangkan belanja langsung justeru menurun 13,88 persen.

Salah satu kegiatan SMA/SMK yang masih dianggarkan Dinas Pendidikan Kota Medan, seperti biaya pengadaan perlengkapan sekolah siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp2,17 miliar, workshop pembuatan bahan ajar dan model pembelajaran guru SMA dengan pagu anggaran Rp 433,11 juta. Kemudian program polisi pelajar tingkat SMA/SMK sebesar Rp298 juta, pelatihan dokter remaja Rp293 juta. Program workshop pengembangan model evaluasi hasil belajar guru SMA Rp429 juta.

Selain itu pembinaan dan pembekalan seleksi Olympiade Sains SMA tingkat provinsi Rp104 juta dan penyelenggaraan Paket C setara SMU Rp217,5 juta juga bakal dikeluarkan dalam proyeksi anggaran. Sedangkan dana beasiswa bagi siswa SMA/SMK Rp3,647 miliar berdasarkan draf KUA-PPAS. (prn/ila)

Seorang siswi SMK sedang merakit netbook.
Seorang siswi SMK sedang merakit netbook.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski kewenangan penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat sudah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada awal Oktober lalu, Pemerintah Kota Medan ternyata masih menganggarkan gaji untuk sekitar 600 guru pada 2017 mendatang.

Sekretaris Disdik Kota Medan Ramlan Tarigan mengatakan, alasan alokasi tersebut tetap pihaknya anggarkan karena penyerahan wewenang ke Pemprovsu hanyalah sebatas administrasi dan belum secara keseluruhan. Namun secara keuangan Pemko Medan masih akan mengurusi hal tersebut. “Masih kita anggarkan untuk tahun depan. Ya, kemarin kan masih sebatas adminsitrasi saja. Ada sekitar 600-an guru. Gajinya masih di Pemko Medan,” katanya, Kamis (20/10).

Menurutnya, pengalihan wewenang itu belum final dan bisa saja dibatalkan. Ia mengatakan itu sebab kenapa Pemko Medan masih menganggarkan untuk SMK/SMA pada R-APBD 2017, bahkan untuk di P-APBD 2016 ini. “Kan masih menunggu, PP 18 saja belum kelar. Kalau nanti jadi diserahkan, ya di P-APBD 2017 diubah lagi,” ungkapnya.

Pengalihan wewenang SMA/SMK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanahkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kepada pemerintah provinsi. Ditargetkan 1 Januari 2017 amanah UU ini mulai dilaksanakan. Pemprovsu mencatat, sekitar 600 SMA dan SMK yang berada di 33 kab/kota di Sumut. Sedangkan guru, tenaga honor dan pegawai teknis lebih dari 20 ribu orang.

Diketahui, pagu anggaran di Dinas Pendidikan Kota Medan pada perubahan APBD 2016 sebesar Rp1,5 triliun atau bertambah Rp217,353 miliar. Alokasi sebelum perubahan tersebut tercatat sebesar Rp1,351 triliun. Angka ini naik sekitar 16,08 persen. Pertambahan anggaran terjadi pada belanja tidak langsung sebesar 20,10 persen, sedangkan belanja langsung justeru menurun 13,88 persen.

Salah satu kegiatan SMA/SMK yang masih dianggarkan Dinas Pendidikan Kota Medan, seperti biaya pengadaan perlengkapan sekolah siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp2,17 miliar, workshop pembuatan bahan ajar dan model pembelajaran guru SMA dengan pagu anggaran Rp 433,11 juta. Kemudian program polisi pelajar tingkat SMA/SMK sebesar Rp298 juta, pelatihan dokter remaja Rp293 juta. Program workshop pengembangan model evaluasi hasil belajar guru SMA Rp429 juta.

Selain itu pembinaan dan pembekalan seleksi Olympiade Sains SMA tingkat provinsi Rp104 juta dan penyelenggaraan Paket C setara SMU Rp217,5 juta juga bakal dikeluarkan dalam proyeksi anggaran. Sedangkan dana beasiswa bagi siswa SMA/SMK Rp3,647 miliar berdasarkan draf KUA-PPAS. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/