MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan terus melakukan sosialisasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Pasar Pringgan. Tujuan sosialisasi ini dilakukan, guna menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan penertiban pedagang yang berjualan di luar Pasar Pringgan.
Paska peralihan pengelolaan Pasar Pringgan dari tangan PT Triwira Loka Jaya (TLJ) kepada PD Pasar Medan, BUMD Pemko Medan ini terus gencar melakukan sosialisasi terhadap pedagang. Itu dikarenakan masih banyak kios yang belum terisi di area dalam pasar, dimana sebagian pedagang memilih berjualan di sisi luar pasar tersebut. Atas kondisi tersebut, PD Pasar terus mengimbau agar PKL mau berjualan ke dalam pasar.
Sosialisasi yang digelar pada Kamis (16/11), turut dihadiri Camat Medan Baru Illyan Charles Simbolon, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli, dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sumatera Utara.
Menurut Direktur Utama PD Pasar Medan, Rusdi Sinuraya, melalui sosialisasi ini pihaknya mengajak agar pedagang mau masuk ke area pasar untuk berjualan. Dengan demikian, estetika di sekitar Pasar Pringgan akan terlihat lebih baik sehingga menarik minat masyarakat berbelanja di pasar tersebut.
“Kami tak bosan-bosan mengimbau para pedagang yang masih berjualan di luar, untuk kiranya dapat masuk ke dalam dan menempati kios-kios yang ada,” katanya.
Dia menyebutkan, masih terdapat cukup kios di bagian dalam pasar yang bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. “Kesempatan ini juga dimaksudkan, agar kiranya pedagang bisa berjualan pada tempatnya, dan pembeli ataupun masyarakat untuk bisa berbelanja pada tempatnya. Kami berjanji akan memperbaiki sarana, prasarana dan fasilitas yang ada di Pasar Pringgan ini secara bertahap, agar menciptakan suasana nyaman, aman dan bersih bisa dirasakan masyarakat saat datang ke mari,” katanya.
Pihaknya juga berjanji akan menjadikan Pasar Pringgan sebagai salah satu ikon Kota Medan. Dimana akan menerapkan semua produk yang dijual oleh seluruh pedagang, berkualitas Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sementara pada kesempatan itu, pedagang hanya bermohon kepada jajaran Kecamatan Medan Baru dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, agar relokasi kiranya dapat dilakukan mulai awal Januari 2018 sembari menunggu pembenahan Pasar Pringgan oleh PD Pasar Medan. (prn/ila)