MEDAN, SUMUTPOS.CO- Masukan yang disampaikan DPRD Sumut untuk mengganti Kepala Dinas Pendapatan Sumut, Rajali, langsung ditanggapi serius oleh Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Ditemui wartawan di lantai I Kantor Gubsu, Rabu (21/1) siang, Gatot mengaku masih menunggu proses evaluasi internal dan masukan resmi dari DPRD Sumut.
Soal pencopotan Rajali, menurutnya belum ada permintaan resmi DPRD Sumut. “Pernyataan itu masih lisan dan dikutip kawan-kawan media. DPRD counter part Pemprovsu, jika ada permintaan pencopotan jabatan yang dilayangkan secara resmi oleh DPRD Sumut, maka hal seperti itu akan kita pertimbangkan,” ungkapnya.
Gatot mencontohkan, hubungan kerja antara Pemprovsu dan DPRD Sumut seperti pertemanan. Misalnya, kata dia, antara teman meminta suatu hal yang penting, pasti akan dipertimbangkan.
“Jika permintaan itu untuk yang baik, akan kita jalankan kebaikan itu. Dengan pertimbangan itu, setelah evaluasi maka keputusan yang diambil pasti terukur,” tuturnya.
Sementara itu, tak tercapainya target PAD dalam dua tahun terakhir, juga mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Menurutnya, Dispenda sebagai salah satu instansi penggali PAD, tidak melihat realisasi APBD tiap tahunnya.
Menurut Erry, bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah, Rajali harus mampu menolak argumen peningkatan target PAD dalam rapat sebelum pengesahan APBD. “Jangan karena dia merasa ditekan, kemudian langsung meneken saja. Harusnya dia melihat berapa realisasi yang diperoleh Pemprov. Artinya postur APBD itu dilihat dari sumber pendapatan yang diperoleh,” ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu (21/1).
Erry sangat menyanyangkan hal itu sampai terjadi lagi tahun ini. Sebab menurutnya, tahun lalu harusnya bisa menjadi pelajaran. Karenanya, dia pun pesimis, jika target yang dicanangkan tahun ini, juga berat untuk tercapai. Di mana seperti diketahui APBD Pemprov Sumut 2015 sebesar Rp8,7 triliun.
Sebelumnya, buruknya kinerja Dispenda Sumut dalam pengelolaan PAD sudah membuat DPRD Sumut gerah. Ketua DPRD Sumut Ajib Shah secara langsung sudah meminta kepada Pemprovsu segera mengganti Kepala Dispenda Sumut. Pernyataannya kata Ajib disampaikan dalam forum formil maupun non-formil pada Gubernur Sumut.
“Beberapa waktu lalu saya pernah bertemu dengan Gubsu di bandara. Dan sudah disampaikan agar Dispenda itu dibereskan,” katanya pada wartawan kemarin.
Menurutnya, Dispenda tidak pernah mampu mencapai target PAD yang sudah disepakati bersama DPRD Sumut. Hal ini bisa dikatakan, sebut dia, Kepala Dispenda Sumut tidak komitmen dengan APBD yang disahkan dan dituangkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Pembohongan. Bisa dikatakan demikian. Karena dalam rapat, Kepala Dispenda menyanggupi target PAD yang disusun tapi kenyataannya nihil,” bebernya.
Dari data yang ada, PAD Sumut memang tidak pernah mencapai target sejak 2013. Pada APBD 2013 ditargetkan Rp4,8 triliun dan kemudian dalm APBD Perubahan 2013 dipatok menjadi Rp5,5 triliun. Pada kenyataannya yang terealisasi hanya Rp4,09 triliun atau 74% dari target. Kemudian dalam APBD 2014 PAD ditargetkan menurun dari tahun sebelumnya yakni Rp4,9 triliun, dan APBD Perubahan 2014 dipatok Rp5,1 triliun. Tapi pada realisasinya, hanya tercapai Rp4,3 triliun atau 84,85% dari target. Kemudian dalam APBD 2015 target yang dipasang Rp5,2 triliun. (prn)