28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Jukir Liar Dipelihara Oknum Dishub

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang juru parkir di bawa petugas karena tidak memiliki izin perparkiran di jalan Pabrik Tenun Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Janji Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan juru parkir (jukir) liar ditagih. Sebab kehadiran jukir liar masih menjadi momok yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, dewan menilai, jukir liar cenderung dipelihara oknum Dishub sendiri.

Anggota Komisi D DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mengatakan, jukir ilegal cenderung dipelihara oknum Dishub. Kemudian soal parkir berlapis, juga jelas ada aturan mainnya di mana tidak diperkenankan. “Idealnya parkir di Medan itu sejajar. Tidak boleh melintang apalagi berlapis. Boleh kita cek bersama pencatatan penyetoran retribusi parkir di sejumlah titik itu di Dishub,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (21/1).

Menurutnya, masih banyak jukir mengutip parkir di ruas jalan nasional. Padahal sudah tegas ada aturannya tidak diperbolehkah  mengutip parkir, hingga memarkirkan kendaraan di jalan nasional. Aturan itu berlaku di seluruh Indonesia. Khusus Kota Medan, jalan nasional yang bersinggungan dengan Medan seperti Jalan Sisingamangaraja Medan, Gatot Subroto, Djamin Ginting, Yos Sudarso dan HM Yamin.

“Di sana harus bebas parkir. Kalau ada kenderaan parkir di situ, itu ilegal. Kalau ada petugas pakai bad, saya berani taruh itu palsu. Dan bila Dishub tetap terbitkan SPT (surat perintah tugas), itu pun ilegal,” katanya.

Politisi Gerindra ini mengatakan, sangat gampang melihat persentase atau jumlah parkir di Medan. Yakni dengan melihat tipe A, tipe B atau tipe C berikut luasan lokasi parkir itu sendiri.

“Lebih bagus di pihak ketigakan saja, ditenderkan supaya perolehan pendapatan dari sektor tersebut bisa tercapai maksimal. Perwal untuk menerapkan aturan tersebut yang belum keluar sampai sekarang. Padahal di Siantar itu sudah berjalan. Umpama potensi di lapangan ada Rp300 miliar, ya disetor dulu ke pemerintah. Tidak seperti sekarang,” paparnya.

Kurang tegas dan beraninya Pemko memberi ke pihak ketiga untuk parkir ini, dia menyebut oknum-oknum yang selama ini bermain semakin nyaman. Ia menambahkan, keberanian Dishub ‘menumpas’ jukir liar turut dipertanyakan, lantaran belum melakukan tindakan sampai sekarang.

“Saya prediksi dari ribuan jukir di Medan, sepertiganya ilegal. Coba lihat bad yang mereka pakai, itu kebanyakan di-scan. Jadi memang luar biasa masalah jukir liar ini. Sengaja diperlihara untuk menguntungkan oknum-oknum tertentu. Atau lihat ke Dishub rekapitulasi penyetoran retribusi parkir ini,” pungkasnya.

Sayang, Kadishub Medan Renward Parapat belum mau menjawab konfirmasi wartawan sekaitan masalah ini. Termasuk soal janji pihaknya akan menertibkan jukir liar yang meresahkan masyarakat, terlebih di titik-titik jalan nasional.

Berulang kali dihubungi ke nomor selulenya, ia belum bersedia mengangkat. Saat dilayangkan pesan singkat (SMS) pun, belum berbalas. Meski demikian, sebelumnya Renward mengaku pihaknya bersama pihak kepolisian akan berkoordinasi terlebih dulu sebelum melakukan aksi penertiban jukir liar. (prn/ila)

 

 

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Seorang juru parkir di bawa petugas karena tidak memiliki izin perparkiran di jalan Pabrik Tenun Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Janji Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan juru parkir (jukir) liar ditagih. Sebab kehadiran jukir liar masih menjadi momok yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan, dewan menilai, jukir liar cenderung dipelihara oknum Dishub sendiri.

Anggota Komisi D DPRD Medan Godfried Effendi Lubis mengatakan, jukir ilegal cenderung dipelihara oknum Dishub. Kemudian soal parkir berlapis, juga jelas ada aturan mainnya di mana tidak diperkenankan. “Idealnya parkir di Medan itu sejajar. Tidak boleh melintang apalagi berlapis. Boleh kita cek bersama pencatatan penyetoran retribusi parkir di sejumlah titik itu di Dishub,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (21/1).

Menurutnya, masih banyak jukir mengutip parkir di ruas jalan nasional. Padahal sudah tegas ada aturannya tidak diperbolehkah  mengutip parkir, hingga memarkirkan kendaraan di jalan nasional. Aturan itu berlaku di seluruh Indonesia. Khusus Kota Medan, jalan nasional yang bersinggungan dengan Medan seperti Jalan Sisingamangaraja Medan, Gatot Subroto, Djamin Ginting, Yos Sudarso dan HM Yamin.

“Di sana harus bebas parkir. Kalau ada kenderaan parkir di situ, itu ilegal. Kalau ada petugas pakai bad, saya berani taruh itu palsu. Dan bila Dishub tetap terbitkan SPT (surat perintah tugas), itu pun ilegal,” katanya.

Politisi Gerindra ini mengatakan, sangat gampang melihat persentase atau jumlah parkir di Medan. Yakni dengan melihat tipe A, tipe B atau tipe C berikut luasan lokasi parkir itu sendiri.

“Lebih bagus di pihak ketigakan saja, ditenderkan supaya perolehan pendapatan dari sektor tersebut bisa tercapai maksimal. Perwal untuk menerapkan aturan tersebut yang belum keluar sampai sekarang. Padahal di Siantar itu sudah berjalan. Umpama potensi di lapangan ada Rp300 miliar, ya disetor dulu ke pemerintah. Tidak seperti sekarang,” paparnya.

Kurang tegas dan beraninya Pemko memberi ke pihak ketiga untuk parkir ini, dia menyebut oknum-oknum yang selama ini bermain semakin nyaman. Ia menambahkan, keberanian Dishub ‘menumpas’ jukir liar turut dipertanyakan, lantaran belum melakukan tindakan sampai sekarang.

“Saya prediksi dari ribuan jukir di Medan, sepertiganya ilegal. Coba lihat bad yang mereka pakai, itu kebanyakan di-scan. Jadi memang luar biasa masalah jukir liar ini. Sengaja diperlihara untuk menguntungkan oknum-oknum tertentu. Atau lihat ke Dishub rekapitulasi penyetoran retribusi parkir ini,” pungkasnya.

Sayang, Kadishub Medan Renward Parapat belum mau menjawab konfirmasi wartawan sekaitan masalah ini. Termasuk soal janji pihaknya akan menertibkan jukir liar yang meresahkan masyarakat, terlebih di titik-titik jalan nasional.

Berulang kali dihubungi ke nomor selulenya, ia belum bersedia mengangkat. Saat dilayangkan pesan singkat (SMS) pun, belum berbalas. Meski demikian, sebelumnya Renward mengaku pihaknya bersama pihak kepolisian akan berkoordinasi terlebih dulu sebelum melakukan aksi penertiban jukir liar. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/