25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Minta Gubsu Cari Solusi ke Pusat, Formas Sari Rejo Demo Kantor Gubsu

Sutan Siregar/sumut pos
DEMO: Foto atas dan bawah; Warga Sari Rejo saat menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (21/1). Massa meminta Gubsu mencari solusi ke Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan itu disampaikan massa Formas Sari Rejo kala menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (21/1) siang. “Kalau tidak ada juga solusi, kami akan tetap begini. Berunjuk rasa sampai Pilpres nanti,” ujar Ketua Formas Sari Rejo, Pahala Napitupulu dalam orasinya.

Mereka mengungkapkan keheranan sekaligus kekecewaan karena hingga kini pemerintah belum menemukan solusi atas masalah ini. Padahal perkara tersebut sudah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung. “MA itu keputusan tertinggi. Diatasnya hanya keputusan Tuhan,” beber Pahala.

Sampai sekarang sertifikat tanah mereka juga belum terbit. Padahal sudah ke berbagai instansi mereka mengadu. Bahkan pihak ATR/BPN juga tak mau menerbitkan sertifikat mereka, dengan alasan lahan di dekat markas Lanud Soewondo itu masih terdaftar sebagai aset negara.

Tambah anehnya lagi, lanjutnya, kenapa sertifikat tanah bisa terbit kepada pihak pengembang. Formas Sari Rejo pun menduga ada sindikasi yang tersistematis antara Pemko Medan, pengembang dan Lanud Soewondo. “Kecurigaan ini ada dasar hukumnya. Ada 16 daveloper dengan gampangnya mendapat sertifikat. Padahal warga Sari Rejo sendiri tidak mendapat sertifikat,” katanya.

Konflik lahan mereka dengan TNI AU juga tak kunjung usai. Selama ini warga dihantui rasa takut. Karena mereka mengklaim mendapat intimidasi dari pihak Lanud. Sebelumnya, saat mereka mengadu ke ATR/BPN Medan, ada solusi agar mereka difasilitasi berangkat ke pusat. Jawaban serupa juga warga peroleh waktu mengadukan hal ini ke DPRD Kota Medan, DPRD Sumut dan Kanwil BPN Sumut.

Formas merasa heran kenapa masing-masing stakeholder ini tidak berkoordinasi dengan baik. Sehingga mereka meminta Edy Rahmayadi untuk mengadu langsung ke Presiden Joko Widodo. Setelah berorasi cukup lama, massa akhirnya diterima pihak Pemprovsu.

Perwakilan lalu melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Otonomi dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung dan Kasubbag Pertanahan di Biro Pemerintahan. Agaknya massa kecewa karena yang menemui mereka bukan Edy Rahmayadi. Karena mereka ingin menyampaikan langsung permasalahan mereka kepada Gubsu. Apalagi kabarnya, warga Sari Rejo cukup banyak memberikan suara kepada Edy saat bertarung di Pilgub lalu.

Diketahui, Edy tidak bisa menemui massa karena masih berada di Nusa Dua Bali pada Kongres PSSI. Sedangkan wakilnya Musa Rajekshah (Ijeck) juga tidak berada di kantor. Dalam pertemuan itu massa tetap bersikeras menunggu Edy Rahmayadi. Sedangkan pihak Pemprovsu berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada gubernur jika sudah kembali dari luar kota.

Fredi Rangkuti salah satu perwakilan massa kecewa. Dia menganggap Edy lari dari masalah. Sangat jauh dari visi dan misinya yang ingin Sumut Bermartabat. “Gubernur harus menginisiasi ini. Dia juga harus mendukung pergerakan Formas Sari Rejo untuk mendapatkan haknya. Jadi jangan lari,” katanya.

Tak lama berselang, Pemprovsu kembali fasilitasi aspirasi warga melalui rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan Pemprovsu, Jumsadi Damanik. Pertemuan sendiri menghasilkan keputusan, bahwa masalah atau tuntutan warga Sari Rejo akan diteruskan kepada Gubsu.

Jumsadi mengatakan akan melaporkannya kepada Gubsu. Selain itu, warga juga menuntut solusi yang ditawarkan Jumsadi bisa selesai satu bulan sebelum pilpres. “Setelah pertemuan ini, saya akan lapor kepada gubernur bersama Kakanwil BPN dan melihat sudah sejauh mana prosesnya, setelah menemukan masalahnya, baru nanti kita akan koordinasi dengan Forkopimda terkait, dengan Lanud, dan Menkeu sebenarnya masalahnya ada dimana, kemudian kita akan carikan solusinya,” ujarnya.

Pemprovsu juga akan memastikan tanah tersebut masuk ke dalam aset negara atau tidak. Akan lebih mudah jika tanah tersebut tidak masuk ke dalam buku aset negara. “Tapi kalau dia masuk ke dalam aset negara baru itu harus dihapuskan, yang penting ke solusi dulu, jika katanya sudah ada pengukuran berarti sudah ada progresnya, berarti ada proses yang belum selesai oleh Kanwil BPN,” ujarnya.

Usai pertemuan, Jumsadi dan beberapa OPD menemui massa pendemo yang sudah menunggu di luar. Kepada massa, Jumsadi mengatakan agar mendukung dan memberi doa kepada Gubsu untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Gubsu mohon dukungan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara win-win solution, baik bagi masyarakat, baik pula bagi Pemprovsu,” tutupnya.

Amatan Sumut Pos, massa aksi yang datang langsung memblokir Jalan Diponegoro hingga lalu lintas pun harus dialihkan. Mereka datang menggunakan berbagai kendaraan. Mulai dari roda empat, roda dua, hingga odong-odong (kendaraan roda empat yang dirangkai dengan gerbong). Massa langsung berorasi di depan gerbang sambil membentangkan poster berisi tuntutan penerbitan sertifikat tanah.

Kepolisian memasang barikade ketat di depan gerbang. Sepertinya mereka tidak mau kecolongan, seperti sebelumnya kantor Gubsu dilempari massa. Massa yang didominnasi kaum ibu dan anak tersebut sangat ingin bertemu Gubsu agar segera mengadu ke presiden untuk penyelesaian konflik lahan Sari Rejo. (prn/ila)

Sutan Siregar/sumut pos
DEMO: Foto atas dan bawah; Warga Sari Rejo saat menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (21/1). Massa meminta Gubsu mencari solusi ke Jakarta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permintaan itu disampaikan massa Formas Sari Rejo kala menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (21/1) siang. “Kalau tidak ada juga solusi, kami akan tetap begini. Berunjuk rasa sampai Pilpres nanti,” ujar Ketua Formas Sari Rejo, Pahala Napitupulu dalam orasinya.

Mereka mengungkapkan keheranan sekaligus kekecewaan karena hingga kini pemerintah belum menemukan solusi atas masalah ini. Padahal perkara tersebut sudah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung. “MA itu keputusan tertinggi. Diatasnya hanya keputusan Tuhan,” beber Pahala.

Sampai sekarang sertifikat tanah mereka juga belum terbit. Padahal sudah ke berbagai instansi mereka mengadu. Bahkan pihak ATR/BPN juga tak mau menerbitkan sertifikat mereka, dengan alasan lahan di dekat markas Lanud Soewondo itu masih terdaftar sebagai aset negara.

Tambah anehnya lagi, lanjutnya, kenapa sertifikat tanah bisa terbit kepada pihak pengembang. Formas Sari Rejo pun menduga ada sindikasi yang tersistematis antara Pemko Medan, pengembang dan Lanud Soewondo. “Kecurigaan ini ada dasar hukumnya. Ada 16 daveloper dengan gampangnya mendapat sertifikat. Padahal warga Sari Rejo sendiri tidak mendapat sertifikat,” katanya.

Konflik lahan mereka dengan TNI AU juga tak kunjung usai. Selama ini warga dihantui rasa takut. Karena mereka mengklaim mendapat intimidasi dari pihak Lanud. Sebelumnya, saat mereka mengadu ke ATR/BPN Medan, ada solusi agar mereka difasilitasi berangkat ke pusat. Jawaban serupa juga warga peroleh waktu mengadukan hal ini ke DPRD Kota Medan, DPRD Sumut dan Kanwil BPN Sumut.

Formas merasa heran kenapa masing-masing stakeholder ini tidak berkoordinasi dengan baik. Sehingga mereka meminta Edy Rahmayadi untuk mengadu langsung ke Presiden Joko Widodo. Setelah berorasi cukup lama, massa akhirnya diterima pihak Pemprovsu.

Perwakilan lalu melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Otonomi dan Kerjasama Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung dan Kasubbag Pertanahan di Biro Pemerintahan. Agaknya massa kecewa karena yang menemui mereka bukan Edy Rahmayadi. Karena mereka ingin menyampaikan langsung permasalahan mereka kepada Gubsu. Apalagi kabarnya, warga Sari Rejo cukup banyak memberikan suara kepada Edy saat bertarung di Pilgub lalu.

Diketahui, Edy tidak bisa menemui massa karena masih berada di Nusa Dua Bali pada Kongres PSSI. Sedangkan wakilnya Musa Rajekshah (Ijeck) juga tidak berada di kantor. Dalam pertemuan itu massa tetap bersikeras menunggu Edy Rahmayadi. Sedangkan pihak Pemprovsu berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada gubernur jika sudah kembali dari luar kota.

Fredi Rangkuti salah satu perwakilan massa kecewa. Dia menganggap Edy lari dari masalah. Sangat jauh dari visi dan misinya yang ingin Sumut Bermartabat. “Gubernur harus menginisiasi ini. Dia juga harus mendukung pergerakan Formas Sari Rejo untuk mendapatkan haknya. Jadi jangan lari,” katanya.

Tak lama berselang, Pemprovsu kembali fasilitasi aspirasi warga melalui rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan Pemprovsu, Jumsadi Damanik. Pertemuan sendiri menghasilkan keputusan, bahwa masalah atau tuntutan warga Sari Rejo akan diteruskan kepada Gubsu.

Jumsadi mengatakan akan melaporkannya kepada Gubsu. Selain itu, warga juga menuntut solusi yang ditawarkan Jumsadi bisa selesai satu bulan sebelum pilpres. “Setelah pertemuan ini, saya akan lapor kepada gubernur bersama Kakanwil BPN dan melihat sudah sejauh mana prosesnya, setelah menemukan masalahnya, baru nanti kita akan koordinasi dengan Forkopimda terkait, dengan Lanud, dan Menkeu sebenarnya masalahnya ada dimana, kemudian kita akan carikan solusinya,” ujarnya.

Pemprovsu juga akan memastikan tanah tersebut masuk ke dalam aset negara atau tidak. Akan lebih mudah jika tanah tersebut tidak masuk ke dalam buku aset negara. “Tapi kalau dia masuk ke dalam aset negara baru itu harus dihapuskan, yang penting ke solusi dulu, jika katanya sudah ada pengukuran berarti sudah ada progresnya, berarti ada proses yang belum selesai oleh Kanwil BPN,” ujarnya.

Usai pertemuan, Jumsadi dan beberapa OPD menemui massa pendemo yang sudah menunggu di luar. Kepada massa, Jumsadi mengatakan agar mendukung dan memberi doa kepada Gubsu untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Gubsu mohon dukungan agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara win-win solution, baik bagi masyarakat, baik pula bagi Pemprovsu,” tutupnya.

Amatan Sumut Pos, massa aksi yang datang langsung memblokir Jalan Diponegoro hingga lalu lintas pun harus dialihkan. Mereka datang menggunakan berbagai kendaraan. Mulai dari roda empat, roda dua, hingga odong-odong (kendaraan roda empat yang dirangkai dengan gerbong). Massa langsung berorasi di depan gerbang sambil membentangkan poster berisi tuntutan penerbitan sertifikat tanah.

Kepolisian memasang barikade ketat di depan gerbang. Sepertinya mereka tidak mau kecolongan, seperti sebelumnya kantor Gubsu dilempari massa. Massa yang didominnasi kaum ibu dan anak tersebut sangat ingin bertemu Gubsu agar segera mengadu ke presiden untuk penyelesaian konflik lahan Sari Rejo. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/