
Ari mencoba memberikan pemahaman bahwa dari 21 peristiwa itu sebenarnya hanya dua kejadian yang bersentuhan langsung dengan kyai atau ulama. Sisanya, tidak menyasar ulama, hanya pengrusakan dan sebagainya. ”Untuk provinsi terbanyak ini Jawa Barat dengan 13 peristiwa,” jelasnya.
Untuk kasus yang di Jogjakarta, dia menuturkan bahwa sangat memahami apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Peristiwa itu merupakan kejadian terorisme. Yang memerlukan tindakan tegas dari aparat. ”Tindakan tegas ini perlu karena sering kali ancamannya besar. Seperti di Sulteng beberapa tahun lalu, mendadak tiga polisi ditembak orang. Dua polisi meninggal dan satu luka,” ujarnya.
Sementara Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan, berulang kali sudah mengingatkan untuk penanganan kasus teror lebih manusiawi. Namun, kondisi kadang tidak memungkinkan, seperti di Tuban; enam teroris membawa senjata. ”Kalau begitu ya harus tegas dari pada ditembak duluan,” ujarnya.
Terpisah, Presiden Joko Widodo menyayangkan berulangnya kasus penyerangan terhadap para pemuka agama. Untuk itu, mantan Walikota Solo itu meminta pihak kepolisian untuk ikut melindungi pemuka agama, terutama para ulama yang belakangan massif menjadi objek. “Tanggung jawab Polri untuk menjaga semuanya. Semuanya harus dijaga, jangan sampai ada kejadian yang terus menerus,” ujarnya usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Majelis Dzikir Hubbul Wathan di Komplek Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, kemarin (21/2).
Selain itu, presiden juga menginstruksikan Polri untuk mengusut fenomena tersebut. Apakah rentetan kasu tersebut sebagai kriminalitas biasa atau justru ada pihak yang sengaja mendesain.
Hingga kemarin, orang nomor satu di Indonesia itu belum menerima laporan atas hasil penyelidikan yang dilakukan Polri. Namun dia menegaskan agar aparat bisa menuntaskan dan menindak tegas. “Saya sampaikan, Polri harus tegas untuk urusan-urusan seperti ini,” imbuhnya.
Kasus kekerasan yang dialami sejumlah tokoh agama menjadi perhatian Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI). Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie mengatakan informasi yang beredar sudah terjadi 21 kasus penganiayaan kepada tokoh agama serta perusakan tempat ibadah. ’’Saya rasa kalau sudah 21 kasus itu serius,’’ katanya di kantor ICMI Jakarta Pusat kemarin (21/2).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2008 itu menuturkan dalam catatan sejarah Indonesia, kasus serangan secara seporadis seperti ini belum pernah terjadi. Dia mengatakan aparat kepolisian harus bertindak professional dalam menangani kasus ini.

