Dia mengimbau kepada Kapoldasu untuk mengevaluasi jajarannya bila tak kunjung mengungkap kasus ini. “Seperti yang saya sebutkan tadi, jangan sampai jatuh korban dulu. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bila tak juga terungkap harus ada evaluasi mendalam buat jajarannya,” pungkas Redianto.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolresatabes) Medan yang dikonfirmasi untuk menanyai perkembangan kasus ini tidak menjawab. Saat dihubungi ke nomor selulernya perwira polisi berpangkat tiga melati emas ini tak memberikan jawab.
Demikian dengan atasannya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Delitua, Kompol Wira Prayatna yang juga dihubungi via selulernya juga tak memberikan jawaban. Nomor selulernya saat dihubungi Sumut Pos sedang tidak aktif.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perampokan kantor Koperasi Simpan Pijam Raptama di Jalan Bougenville II, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan disantroni dua pemuda menggunakan senjata api.
Karyawati kantor tersebut, Lorinta dan Lina mengalami penganiayaan. Lorinta disetrum Lina dipukul kepalanya memakai gagang pistol. Beruntung korban selamat ketika pelaku yang panik melarikan diri kala dikejar warga sekitar. (dvs/ila)