26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

Eldin: Jangan Tambah Libur!

Ketika disinggung tentang penggunaan mobil dinas atau kendaraan plat merah untuk keperluan pulang kampung, silaturahmi dan halal bihalal maupun Lebaran, Syaiful tidak bersedia menjelaskan secara rinci. Menurutnya ada banyak pertimbangan bagi seorang ASN yang kebetulan mendapat fasilitas mobil dinas untuk tidak membawa mobil dinasnya itu ke kampung halamannya. Karenanya, selama mobil digunakan secara wajar dan tidak berlebih-lebihan, serta tetap menjaga kehormatan atribut negara yang melekat di mobnas tersebut. Maka hal itu masih dianggap tidak melanggar ketentuan.

Hal yag sama dikatakan Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) H Hasban Ritonga. “Kepada ASN jangan lagi ada menambah-nambah hari libur diluar cuti bersama ini. Masuk kembali harus tepat waktu lah,” ujar Sekda, Selasa (20/6).

Dengan penetuan masa cuti lebaran tersebut dikatakan Sekda, pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang menambah masa libur di luar waktu yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, pengawasan juga akan semakin ketat dilakukan agar para aparatur negara khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mematuhi aturan tentang disiplin kerja.

“Untuk sanksi pasti akan ada. Karena pemerintah ini memberikan peluang lebih banyak, maka pengawasan juga akan lebih ketat. Akan ada sidak (inspeksi mendadak), jika ada pegawai yang tidak masuk pada hari kerja tanpa alasan jelas, akan ada sanksinya,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar pada masa kerja yang tinggal beberapa hari lagi, tugas sebagai aparatur tetap dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Sehingga tidak ada alasan untuk persiapan libur atau apapun untuk tidak mengerjakan atau menunda tugas. (prn/bal/ila)

 

 

 

Ketika disinggung tentang penggunaan mobil dinas atau kendaraan plat merah untuk keperluan pulang kampung, silaturahmi dan halal bihalal maupun Lebaran, Syaiful tidak bersedia menjelaskan secara rinci. Menurutnya ada banyak pertimbangan bagi seorang ASN yang kebetulan mendapat fasilitas mobil dinas untuk tidak membawa mobil dinasnya itu ke kampung halamannya. Karenanya, selama mobil digunakan secara wajar dan tidak berlebih-lebihan, serta tetap menjaga kehormatan atribut negara yang melekat di mobnas tersebut. Maka hal itu masih dianggap tidak melanggar ketentuan.

Hal yag sama dikatakan Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) H Hasban Ritonga. “Kepada ASN jangan lagi ada menambah-nambah hari libur diluar cuti bersama ini. Masuk kembali harus tepat waktu lah,” ujar Sekda, Selasa (20/6).

Dengan penetuan masa cuti lebaran tersebut dikatakan Sekda, pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang menambah masa libur di luar waktu yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, pengawasan juga akan semakin ketat dilakukan agar para aparatur negara khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mematuhi aturan tentang disiplin kerja.

“Untuk sanksi pasti akan ada. Karena pemerintah ini memberikan peluang lebih banyak, maka pengawasan juga akan lebih ketat. Akan ada sidak (inspeksi mendadak), jika ada pegawai yang tidak masuk pada hari kerja tanpa alasan jelas, akan ada sanksinya,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar pada masa kerja yang tinggal beberapa hari lagi, tugas sebagai aparatur tetap dilaksanakan sebagaimana seharusnya. Sehingga tidak ada alasan untuk persiapan libur atau apapun untuk tidak mengerjakan atau menunda tugas. (prn/bal/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/