28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Kasatpol dan Pedagang Adu Mulut

Foto: Sutan Siregar
Petugas Satpol PP melakukan penertiban kios pedagang buku bekas di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Senin (21/8). Puluhan tempat dagangan buku bekas itu ditertibkan, karena tidak memiliki izin berjualan di lahan perparkiran stasiun Kereta Api Medan.

Tondi lalu menjelaskan, pada prinsipnya Pemko hanya mengakomodir 180 pedagang yang resmi terdata. Di sisi lain, ia menegaskan di lantai bawah adalah lokasi parkir bukan lapak untuk berjualan. “Masalah ini juga sudah dibicarakan dengan pak wali, cuma kami minta kawan-kawan pedagang naik dulu keatas sembari menunggu arahan pimpinan. Untuk jawabannya saya belum bisa pastikan, sebab bukan pemegang keputusan,” ujarnya.

Sofyan kembali nimbrung dalam dialog itu. “Jangan ciptakan masalah baru dari persoalan yang ada saat ini. Mari kita cari solusinya. Jangan Menyelesaikan persoalan dengan ciptakan persoalan baru. Kalau kalian maksa mau turun lagi, saya gak mau dengan cara baik-baik seperti ini lagi. Jam 2 pagi pun kami bisa lakukan penertiban,” timpalnya.

Menurutnya, sesuai peruntukkan, lokasi parkir atau lantai bawah sisi timur Lapangan Merdeka untuk kenderaan roda dua dan roda empat. Namun beberapa waktu belekangan dijadikan tempat berjualan pedagang buku. “Oleh sebab itu sudah kita ingatkan, dan hari ini kami lakukan upaya persuasif dan humanis terhadap pedagang, mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Sofyan dis ela penertiban kepada wartawan.

Ia menyebut sebagian ada pedagang dari atas dan sebagian tidak punya kios yang berjualan dibawah. “Kami himbau agar mereka tetap berjualan di lantai 2. Ini sudah tiga kali disurati, makanya kita turun. Kita lakukan pengawasan berdasarkan temuan dan juga laporan dari pihak luar. Seperti laporan Dishub Dinas PKP2R beberapa waktu lalu,” katanya.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pedagang masih sibuk mengemas dan mengangkati barang dagangannya ke kios masing-masing di lantai II. Turut mengawasi personel Satpol PP dan petugas Dishub Kota Medan. (prn/ila)

 

 

Foto: Sutan Siregar
Petugas Satpol PP melakukan penertiban kios pedagang buku bekas di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Senin (21/8). Puluhan tempat dagangan buku bekas itu ditertibkan, karena tidak memiliki izin berjualan di lahan perparkiran stasiun Kereta Api Medan.

Tondi lalu menjelaskan, pada prinsipnya Pemko hanya mengakomodir 180 pedagang yang resmi terdata. Di sisi lain, ia menegaskan di lantai bawah adalah lokasi parkir bukan lapak untuk berjualan. “Masalah ini juga sudah dibicarakan dengan pak wali, cuma kami minta kawan-kawan pedagang naik dulu keatas sembari menunggu arahan pimpinan. Untuk jawabannya saya belum bisa pastikan, sebab bukan pemegang keputusan,” ujarnya.

Sofyan kembali nimbrung dalam dialog itu. “Jangan ciptakan masalah baru dari persoalan yang ada saat ini. Mari kita cari solusinya. Jangan Menyelesaikan persoalan dengan ciptakan persoalan baru. Kalau kalian maksa mau turun lagi, saya gak mau dengan cara baik-baik seperti ini lagi. Jam 2 pagi pun kami bisa lakukan penertiban,” timpalnya.

Menurutnya, sesuai peruntukkan, lokasi parkir atau lantai bawah sisi timur Lapangan Merdeka untuk kenderaan roda dua dan roda empat. Namun beberapa waktu belekangan dijadikan tempat berjualan pedagang buku. “Oleh sebab itu sudah kita ingatkan, dan hari ini kami lakukan upaya persuasif dan humanis terhadap pedagang, mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Sofyan dis ela penertiban kepada wartawan.

Ia menyebut sebagian ada pedagang dari atas dan sebagian tidak punya kios yang berjualan dibawah. “Kami himbau agar mereka tetap berjualan di lantai 2. Ini sudah tiga kali disurati, makanya kita turun. Kita lakukan pengawasan berdasarkan temuan dan juga laporan dari pihak luar. Seperti laporan Dishub Dinas PKP2R beberapa waktu lalu,” katanya.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pedagang masih sibuk mengemas dan mengangkati barang dagangannya ke kios masing-masing di lantai II. Turut mengawasi personel Satpol PP dan petugas Dishub Kota Medan. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/