JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dugaan jumlah jamaah haji Indonesia menggunakan paspor Filipina semakin membesar. Tak seperti dugaan pemerintah bahwa ada sekitar 700 jamaah Indonesia, pihak imigrasi Filipina menduga setidaknya terdapat 1.200 warga negara Indonesia (WNI) dalam rombongan haji Filipina. Pihaknya mengaku bakal mengecek satu persatu untuk memastikan dugaan tersebut.
Wakil Komisioner Biro Imigrasi Filipina, Al Argosino mengatakan, pihaknya memang memberlakukan prosedur khusus dalam penanganan kepulangan haji tahun ini. Mereka bakal menyita paspor haji total 6.700 jamaah yang mengikuti ibadah tahun ini. Paspor tersebut bakal dilacak rekam jejaknya di pusat data imigrasi untuk memastikan apa kewarganegaraannya.
“Kami akan melakukan kroscek terhadap data dan paspor mereka untuk menentukan kewarganegaraan. Jadi, kami terpaksa membuat mereka menunggu di ruang pemeriksaan. Bukannya sebagai penjahat, tapi untuk mengidentifikasi korban WNI,” ungkapnya dilansir oleh situs berita Inquirer, Rabu (21/9).
Karena itu, dia berharap semua jamaah bisa tidak emosi dalam mengikuti prosedur saat tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino. Sebab, satu-satunya cara untuk membedakan antara Filipina memang dari dokumen. Namun, dia mengaku punya cara untuk melakukan pemeriksaan yang efisien.
Dia menjelaskan, paspor haji merupakan paspor spesial yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri. Paspor tersebut hanya berlaku satu tahun. Karena itu, jika memang tidak tercatat dalam data imigrasi, maka patut dicurigai bahwa orang tersebut memang jamaah Indonesi korban sindikat penyaluran haji illegal. “Karena itu, kami meminta pengertian bagi semua jamaah haji,” ujarnya.
Argosino mengaku bakal melacak semua sindikat di Filipina berdasarkan jamaah-jamaah Indonesia yang bakal datang ke Manila hingga 1 Oktober nanti. Menurutnya, pemerintah sangat tegas untuk menindak sindikat tersebut. Misalnya, saat insiden yang menggagalkan 177 WNi berangkta ke Jeddah. Pemerintah sudah menahan lima warga Filipina yang mengawal jamaah tersebut.
Di tempat berbeda, Sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina, Ramon M. Lopez mengatakan badan ini akan diisi perwakilan lintas lembaga dan akan menangani skema sertifikasi dan akreditasi produk halal.
DTI akan mengepalai tim kerja teknis dan berkonsultasi mengenai aturan turunan terkait bersama para pemangku kepentingan mulai pekan depan. Lopez mengatakan inisiatif ini ditujukan untuk membantu produsen lokal untuk bisa masuk ke pasar industri halal global. ”Pasar halal itu besar. Ada dua miliar Muslim di dunia dan populasi Muslim di Filipina saja mencapai 10 juta orang. Pasar produk halal setara 2,6 triliun dolar AS dan masih akan tumbuh mencapai 10 triliun dolar AS pada 2030,” tutur nya.