26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pekan Depan Pemko Medan Cairkan Insentif Guru Honorer

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana segera mencairkan dana insentif para guru honorer di Kota Medan, paling lambat dalam pekan depan. Hal ini diapresiasi oleh para guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) tingkat Sumut maupun tingkat Kota Medan.

ILUSTRASI: Para guru honorer saat memprotes gaji mereka yang belum dibayarkan, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Disdik Kota Medan belum membayar gaji ratusan guru honorer sejak Januari hingga Juni 2020 dengan total Rp17 miliar.
ILUSTRASI: Para guru honorer saat memprotes gaji mereka yang belum dibayarkan, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Disdik Kota Medan belum membayar gaji ratusan guru honorer sejak Januari hingga Juni 2020 dengan total Rp17 miliar.

Namun FHI meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan persiapan yang matang agar proses pencairan dana insentif tersebut tidak mengalami kendala ataupun keterlembatan karena masalah-masalah teknis.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Diknas harus menyiapkan SK dari dinas agar guru honorer yang bertugas di sekolah negeri memiliki kekuatan, sehingga pada waktu pencairan tidak terkendala. Perlu kita ingat bahwa dari tahun 2019 sampai 2020, seluruh guru honorer yang bertugas di sekolah negeri Kota Medan tidak memiliki SK,” ucap Ketua FHI Sumut, Andi Surbakti kepada Sumut Pos, Senin (21/9).

FHI Sumut, kata Andi, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemko Medan dalam menanggapi rekomendasi dari komisi II DPRD Kota Medan. Namun langkah cepat ini perlu diimbangi dengan penyerahan data yang akurat dari dinas Pendidikan.

“Karena sampai saat ini masih ada data yang tidak benar dikirimkan oleh kepala sekolah. Seperti, salah satu sekolah negeri di Medan Denai, di sana ada honorer yang menerima bantuan insentif namun terindikasi bodong dan tidak pernah masuk. Melihat kecekatan dari Disdik dan Pemko Medan, rasanya hal ini tidaklah sulit agar dana insentif yang dimaksud bisa segera dicairkan,” katanya.

Apalagi saat ini, pemerintah pusat akan memberikan bantuan ekonomi dari dampak Covid 19 bagi para guru honorer di Kota Medan sebesar Rp1,8 Juta yang diberikan per 3 bulan sekali atau senilai Rp600 ribu/bulan.

“Selayaknya momentum ini dapat menjadi pendorong bagi Disdik Kota Medan untuk melakukan pendataan dan mengeluarkan SK bagi seluruh honorer yang benar datanya dan bertugas di sekolah negeri di Kota Medan. Sehingga diharapkan, atas bantuan dari pemerintah pusat ini, dinas kota Medan sudah menyiapkan data dan SK bagi para guru honorer sekolah negeri,” tandasya.

Terpisah, Ketua FHI Kita Medan, Fahrul Lubis mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Komisi II DPRD Medan dan tindaklanjuti serta respon positif yang diberikan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Disdik Kota Medan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.

“FHI Medan mengucapkan terima kasih karena Komisi II DPRD Medan sangat perduli dengan nasib guru honorer di masa-masa pandemi saat ini. Saat ini, uang insentif tersebut sangat diperlukan dan berharga bagi para guru honorer karena ada beberapa sekolah yang belum juga menerima gaji. Harapan kami, Semoga Pemko Medan bukan PHP (Pemberi Harapan Palsu), tetapi kenyataan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan berencana untuk mencairkan dana Insentif para guru honorer di Kota Medan paling lambat pekan depan. Hal itu dikatakan Kepala BPKAD Kota Medan, T Syofyan saat menghadiri rapat pembahasan rencana Perubahan APBD (P-APBD) Pemko Medan TA 2020 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (20/9) sore.

Syofyan mengaku akan memprioritaskan pencairan gaji guru honorer senilai Rp17 miliar tersebut. “Situasi pendapatan asli daerah kita mulai membaik. Begitu berkas pengajuan dari Disdik sudah kita terima, akan langsung kita proses. Mudah mudahan kalau tidak ada kendala minggu depan dapat kita salurkan,” kata Syofyan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengakui, sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini, guru honor di Medan belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan situasi Covid 19 yang masih berkepanjangan.

Untuk itu, pihaknya sedang mempersiapkan berkas pengajuan pencairan yang dimaksud ke BPKAD Kota Medan agar proses pencairan dapat segera terealisasi.

“Kita tidak ada unsur memperlambat, tetap kita lakukan upaya percepatan pencairan. Mudah-mudahan pencairan tahap pertama anggaran Rp 17 M pada semester I (Bulan Januari sd Juni 2020) segera tersalur,” terang Adlan.

Dijelaskan Adlan, anggaran Rp17 miliar pada semester I adalah untuk gaji guru honor di sekolah negeri dan swasta yang belum sertifikasi. Untuk pembayaran tahap II, Juli sampai Desember 2020, anggarannya hampir sama namun tetap akan dilakukan pendataan jumlah guru honor yang aktif. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana segera mencairkan dana insentif para guru honorer di Kota Medan, paling lambat dalam pekan depan. Hal ini diapresiasi oleh para guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) tingkat Sumut maupun tingkat Kota Medan.

ILUSTRASI: Para guru honorer saat memprotes gaji mereka yang belum dibayarkan, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Disdik Kota Medan belum membayar gaji ratusan guru honorer sejak Januari hingga Juni 2020 dengan total Rp17 miliar.
ILUSTRASI: Para guru honorer saat memprotes gaji mereka yang belum dibayarkan, beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Disdik Kota Medan belum membayar gaji ratusan guru honorer sejak Januari hingga Juni 2020 dengan total Rp17 miliar.

Namun FHI meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan persiapan yang matang agar proses pencairan dana insentif tersebut tidak mengalami kendala ataupun keterlembatan karena masalah-masalah teknis.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Diknas harus menyiapkan SK dari dinas agar guru honorer yang bertugas di sekolah negeri memiliki kekuatan, sehingga pada waktu pencairan tidak terkendala. Perlu kita ingat bahwa dari tahun 2019 sampai 2020, seluruh guru honorer yang bertugas di sekolah negeri Kota Medan tidak memiliki SK,” ucap Ketua FHI Sumut, Andi Surbakti kepada Sumut Pos, Senin (21/9).

FHI Sumut, kata Andi, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemko Medan dalam menanggapi rekomendasi dari komisi II DPRD Kota Medan. Namun langkah cepat ini perlu diimbangi dengan penyerahan data yang akurat dari dinas Pendidikan.

“Karena sampai saat ini masih ada data yang tidak benar dikirimkan oleh kepala sekolah. Seperti, salah satu sekolah negeri di Medan Denai, di sana ada honorer yang menerima bantuan insentif namun terindikasi bodong dan tidak pernah masuk. Melihat kecekatan dari Disdik dan Pemko Medan, rasanya hal ini tidaklah sulit agar dana insentif yang dimaksud bisa segera dicairkan,” katanya.

Apalagi saat ini, pemerintah pusat akan memberikan bantuan ekonomi dari dampak Covid 19 bagi para guru honorer di Kota Medan sebesar Rp1,8 Juta yang diberikan per 3 bulan sekali atau senilai Rp600 ribu/bulan.

“Selayaknya momentum ini dapat menjadi pendorong bagi Disdik Kota Medan untuk melakukan pendataan dan mengeluarkan SK bagi seluruh honorer yang benar datanya dan bertugas di sekolah negeri di Kota Medan. Sehingga diharapkan, atas bantuan dari pemerintah pusat ini, dinas kota Medan sudah menyiapkan data dan SK bagi para guru honorer sekolah negeri,” tandasya.

Terpisah, Ketua FHI Kita Medan, Fahrul Lubis mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Komisi II DPRD Medan dan tindaklanjuti serta respon positif yang diberikan oleh Pemko Medan, dalam hal ini Disdik Kota Medan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan.

“FHI Medan mengucapkan terima kasih karena Komisi II DPRD Medan sangat perduli dengan nasib guru honorer di masa-masa pandemi saat ini. Saat ini, uang insentif tersebut sangat diperlukan dan berharga bagi para guru honorer karena ada beberapa sekolah yang belum juga menerima gaji. Harapan kami, Semoga Pemko Medan bukan PHP (Pemberi Harapan Palsu), tetapi kenyataan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan berencana untuk mencairkan dana Insentif para guru honorer di Kota Medan paling lambat pekan depan. Hal itu dikatakan Kepala BPKAD Kota Medan, T Syofyan saat menghadiri rapat pembahasan rencana Perubahan APBD (P-APBD) Pemko Medan TA 2020 di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Minggu (20/9) sore.

Syofyan mengaku akan memprioritaskan pencairan gaji guru honorer senilai Rp17 miliar tersebut. “Situasi pendapatan asli daerah kita mulai membaik. Begitu berkas pengajuan dari Disdik sudah kita terima, akan langsung kita proses. Mudah mudahan kalau tidak ada kendala minggu depan dapat kita salurkan,” kata Syofyan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengakui, sejak Januari 2020 lalu hingga saat ini, guru honor di Medan belum menerima gaji. Hal tersebut dikarenakan situasi Covid 19 yang masih berkepanjangan.

Untuk itu, pihaknya sedang mempersiapkan berkas pengajuan pencairan yang dimaksud ke BPKAD Kota Medan agar proses pencairan dapat segera terealisasi.

“Kita tidak ada unsur memperlambat, tetap kita lakukan upaya percepatan pencairan. Mudah-mudahan pencairan tahap pertama anggaran Rp 17 M pada semester I (Bulan Januari sd Juni 2020) segera tersalur,” terang Adlan.

Dijelaskan Adlan, anggaran Rp17 miliar pada semester I adalah untuk gaji guru honor di sekolah negeri dan swasta yang belum sertifikasi. Untuk pembayaran tahap II, Juli sampai Desember 2020, anggarannya hampir sama namun tetap akan dilakukan pendataan jumlah guru honor yang aktif. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/