27 C
Medan
Monday, March 10, 2025

Kadisdik Medan dan Kasek Dituding Pungli

Pemerasan-Ilustrasi.
Pungli-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perwakilan Ombudsman Sumut menyatakan instansi negara yang banyak didapati aktivitas pungutan liat (Pungli) adalah lembaga pendidikan. Dengan ini, Lembaga pendidikan atau Dinas Pendidikan menjadi nomor dua tertinggi praktik Pungli dalam secara nasional.

Untuk di provinsi Sumut khususnya lembaga pendidikan menduduki nomor wahid soal pungutan liar. Dengan itu, Ombudsman Sumut, sudah ada rekomendasi penindakan kepada tiap-tiap kepala sekolah bahkan kepala dinas pendidikannya. Diharap upaya ini dapat memberikan efek jera.

“Untuk di Medan kita sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Walikota untuk menindak Kadisdik Medan dan sejumlah kepala sekolah yang melakukan pungli,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, kepada Sumut Pos, Senin (21/11)
Menurut Abyadi, sebagai lembaga pengawas eksternal lembaga negara yang memberikan pelayanan publik, pada awal November kemarin sudah dibentuk Satgas Saber Pungli di Sumut. Termasuk didalamnya Ombudsman.“Yang perlu diketahui, pada dasarnya tugas pokok Ombudsman melakukan pengawasan layanan penyelenggara publik, pemerintahan bahkan kepolisian dan kejaksaan. Artinya, untuk semakin memperkuat semangat pemberantasan pugli, Ombudsman akan mengawasi tim Satgas Saber Pungli itu sendiri,” sebut Abyadi.

Dia mengatakan pascadiadakan pertemuan sejumlah lembaga baik dari pemerintahan aparat dan Ombudsman, dia mengakui belum melihat surat resmi tim Satgas Saber Pungli terbentuk .“Artinya belum secara resmi tim ini ada di Sumut. Namun begitu saya rasa tiap-tiap instansi ataupun institusi sudah saatnya melakukan pemberantasan pungli di lingkungannya masing-masing,”ungkap Abyadi.

Ombudsman kata Abyadi, tentu akan terus mengawasi kinerja lembaga pemerintahan. Menurutnya itu memang sudah menjadi tugasnya dan tanggungjawab lembaga yang dipimpinnya.“Jadi kalau ditanya soal pemberantasan Pungli, ya pasti saya jawab kita siap. Tinggal lagi bagaimana komitmen petinggi di pemerintahan atau institusi TNI/Polri,” pungkas Abyadi.

Sebelumnya, awal November Ombudsman sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Walikota Medan untuk menindak Kadisdik dan sejumlah kepala sekolah di Medan mengingat tingginya laporan pungutan liar. Namun, menurut Abyadi sampai saat ini belum ada tindakan secara tegas diberikan terkait tingginya praktik pungli itu.

“Sangat disayangkan bila hal itu tidak dilakukan, menjalankan rekomendasi kita untuk menindak sejumlah kepala sekolah bahkan Kadisdik Medan terkait tingginya pungli, artinya dia tidak mendukung semangat presiden memberantas praktik pungli,” pungkas Abyadi. (mag-1/gus)

Pemerasan-Ilustrasi.
Pungli-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perwakilan Ombudsman Sumut menyatakan instansi negara yang banyak didapati aktivitas pungutan liat (Pungli) adalah lembaga pendidikan. Dengan ini, Lembaga pendidikan atau Dinas Pendidikan menjadi nomor dua tertinggi praktik Pungli dalam secara nasional.

Untuk di provinsi Sumut khususnya lembaga pendidikan menduduki nomor wahid soal pungutan liar. Dengan itu, Ombudsman Sumut, sudah ada rekomendasi penindakan kepada tiap-tiap kepala sekolah bahkan kepala dinas pendidikannya. Diharap upaya ini dapat memberikan efek jera.

“Untuk di Medan kita sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Walikota untuk menindak Kadisdik Medan dan sejumlah kepala sekolah yang melakukan pungli,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, kepada Sumut Pos, Senin (21/11)
Menurut Abyadi, sebagai lembaga pengawas eksternal lembaga negara yang memberikan pelayanan publik, pada awal November kemarin sudah dibentuk Satgas Saber Pungli di Sumut. Termasuk didalamnya Ombudsman.“Yang perlu diketahui, pada dasarnya tugas pokok Ombudsman melakukan pengawasan layanan penyelenggara publik, pemerintahan bahkan kepolisian dan kejaksaan. Artinya, untuk semakin memperkuat semangat pemberantasan pugli, Ombudsman akan mengawasi tim Satgas Saber Pungli itu sendiri,” sebut Abyadi.

Dia mengatakan pascadiadakan pertemuan sejumlah lembaga baik dari pemerintahan aparat dan Ombudsman, dia mengakui belum melihat surat resmi tim Satgas Saber Pungli terbentuk .“Artinya belum secara resmi tim ini ada di Sumut. Namun begitu saya rasa tiap-tiap instansi ataupun institusi sudah saatnya melakukan pemberantasan pungli di lingkungannya masing-masing,”ungkap Abyadi.

Ombudsman kata Abyadi, tentu akan terus mengawasi kinerja lembaga pemerintahan. Menurutnya itu memang sudah menjadi tugasnya dan tanggungjawab lembaga yang dipimpinnya.“Jadi kalau ditanya soal pemberantasan Pungli, ya pasti saya jawab kita siap. Tinggal lagi bagaimana komitmen petinggi di pemerintahan atau institusi TNI/Polri,” pungkas Abyadi.

Sebelumnya, awal November Ombudsman sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Walikota Medan untuk menindak Kadisdik dan sejumlah kepala sekolah di Medan mengingat tingginya laporan pungutan liar. Namun, menurut Abyadi sampai saat ini belum ada tindakan secara tegas diberikan terkait tingginya praktik pungli itu.

“Sangat disayangkan bila hal itu tidak dilakukan, menjalankan rekomendasi kita untuk menindak sejumlah kepala sekolah bahkan Kadisdik Medan terkait tingginya pungli, artinya dia tidak mendukung semangat presiden memberantas praktik pungli,” pungkas Abyadi. (mag-1/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru