26.7 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pungli di Kanwil Kemenhunkam Sumut? Adukan ke Nomor Ini

Foto: Dok Sumut Pos Humas Kemekuham Sumut, Josua Ginting.
Foto: Dok Sumut Pos
Humas Kemekuham Sumut, Josua Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut), sudah membentuk tim Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk di jajaran Kanwil Kemenkuham Sumut. Untuk saat ini, tim sudah berjalan dengan melakukan sosialisasi.

Menurut Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting, tim Saber Pungli terdiri dari Tim Sosialisasi, tim pencegahan dan tim penindakan. Seluruh tim merupakan kesatuan dari tim Saber Pungli bentukan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kita pertama melakukan sosialisasi dulu atas terbentuk tim Saber Pungli. Kita pada hari ini (kemarin,red) melakukan sosialisasi anti pungli di hadapan seluruh warga binaan di Lapas Cabang Pancur Batu dan Lapas Binjai,” sebut Josua kepada Sumut Pos, Senin (21/11).

Dengan dibentuknya, tim Saber Pungli untuk mengantisipasi dan menindakkan tegas seluruh aktivitas pungli di masing-masing Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi dan pelayanan publik lainnya dibawah naungan Kemenkuham Sumut.

“Bila ada kedapatan oknum bermain dengan pungli. Pastinya, sudah ada tindakkan tegas ?yang akan diberikan kepada oknum tersebut,” jelasnya.

Untuk saat ini, Josua menjelaskan tim Saber Pungli merupakan tim beranggota dari pihak Kemenkuham Sumut.”Tim masih secara internal saja. Belum ada melibatkan penegak hukum seperti polisi atau kejaksaan,” kata Josua.

Namun, dia tidak menampik pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian. Bila ada oknum dijajaran Kemenkuham Sumut melakukan Pungli dan melanggar hukum akan diserahkan selanjutnya proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

“Kalau tidak melanggarkan hukum akan dilakukan penindakan tegas secara kode etik. Bila ada melanggar hukum baru kita akan lanjutkan kepihak kepolisian,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas pungli di jajaran Kemenkuham Sumut.”Silakan laporkan aktivitas Pungli ini. Dengan memberikan laporan langsung ke nomor call center 0812-9430-0500. Nomor tersebut merupakan nomor hape pribadi bapak Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut, Maroloan J Baringbing dan akan langsung ditindaklanjuti segera,” tandasnya.(gus)

Foto: Dok Sumut Pos Humas Kemekuham Sumut, Josua Ginting.
Foto: Dok Sumut Pos
Humas Kemekuham Sumut, Josua Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut), sudah membentuk tim Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk di jajaran Kanwil Kemenkuham Sumut. Untuk saat ini, tim sudah berjalan dengan melakukan sosialisasi.

Menurut Humas Kanwil Kemenkuham Sumut, Josua Ginting, tim Saber Pungli terdiri dari Tim Sosialisasi, tim pencegahan dan tim penindakan. Seluruh tim merupakan kesatuan dari tim Saber Pungli bentukan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kita pertama melakukan sosialisasi dulu atas terbentuk tim Saber Pungli. Kita pada hari ini (kemarin,red) melakukan sosialisasi anti pungli di hadapan seluruh warga binaan di Lapas Cabang Pancur Batu dan Lapas Binjai,” sebut Josua kepada Sumut Pos, Senin (21/11).

Dengan dibentuknya, tim Saber Pungli untuk mengantisipasi dan menindakkan tegas seluruh aktivitas pungli di masing-masing Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi dan pelayanan publik lainnya dibawah naungan Kemenkuham Sumut.

“Bila ada kedapatan oknum bermain dengan pungli. Pastinya, sudah ada tindakkan tegas ?yang akan diberikan kepada oknum tersebut,” jelasnya.

Untuk saat ini, Josua menjelaskan tim Saber Pungli merupakan tim beranggota dari pihak Kemenkuham Sumut.”Tim masih secara internal saja. Belum ada melibatkan penegak hukum seperti polisi atau kejaksaan,” kata Josua.

Namun, dia tidak menampik pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian. Bila ada oknum dijajaran Kemenkuham Sumut melakukan Pungli dan melanggar hukum akan diserahkan selanjutnya proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

“Kalau tidak melanggarkan hukum akan dilakukan penindakan tegas secara kode etik. Bila ada melanggar hukum baru kita akan lanjutkan kepihak kepolisian,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas pungli di jajaran Kemenkuham Sumut.”Silakan laporkan aktivitas Pungli ini. Dengan memberikan laporan langsung ke nomor call center 0812-9430-0500. Nomor tersebut merupakan nomor hape pribadi bapak Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut, Maroloan J Baringbing dan akan langsung ditindaklanjuti segera,” tandasnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/