30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

UMK Medan 2018 Naik jadi RP2.749.074

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2018 dipastikan ada kenaikan dibanding tahun ini. Angka usulan UMK tahun 2018 diusulkan Rp2.749.074. Usulan UMK ini sudah disampaikan ke Pemprov Sumut supaya bisa segera ditetapkan.

“Pengusulan ke Pemprov Sumut supaya bisa segera ditetapkan, mengingat batas terakhir 21 November 2017 untuk disampaikan,” ujar Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (21/11).

Akhyar meminta masyarakat untuk bersabar menanti keputusan usulan UMK Kota Medan 2018, karena dalam pekan ini juga akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Sekretaris Dewan Pengupahan Kota Medan, Nurly, mengungkapkan, pihaknya segera mengusulkan UMK Kota Medan 2018. Pembahasan terkait besaran UMK ini tengah pihaknya matangkan, dimana selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Medan untuk mendapat persetujuan. “Untuk besarannya (UMK) saya belum tahu. Datanya sama ibu kepala dinas. Mungkin lagi dikerjakan (masih dibahas, Red),” katanya.

Dikatakannya, usulan dari Disnaker Medan terkait UMK Kota Medan ini belum final. Sebab nantinya akan dievaluasi oleh Gubernur Sumut Erry Nuradi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya, betul hari ini (kemarin,Red) batas akhir usulan itu harus dimasukkan ke Pemprovsu. Pembahasan di kita sebenarnya sudah dilakukan, akan tetapi buat penetapan UMK itu sendiri akan diputuskan oleh Pemprovsu,” katanya.

Setelah ada ketetapan Gubsu atas UMK Medan ini, lanjutnya, baru diketahui berapa besaran sebenarnya atas usulan Pemko Medan. Namun sayang, dirinya tidak mengetahui ihwal teknis penetapan usulan UMK yang telah dibahas tersebut.

“Kebetulan kan saya bukan orang teknik. Data itu ada sama ibu kadis dan Pak Amin Yahya yang notabene Ketua Dewan Pengupahan. Beliau yang paham betul karena memang membidangi itu. Termasuk juga mengenai besaran hasil Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang sebelumnya sudah dilakukan survey,” ujar Plt Sekretaris Disnaker Medan ini.

Sebelumnya, Kadisnaker Medan, Hannalore Simanjutak sebelumnya menjelaskan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan Kota Medan masih intens membahas perihal UMK Medan 2018. Setelah pembahasan tersebut rampung dilakukan bersama stakeholder terkait, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan usulan besaran UMK. “Ya, belum putus (final), masih dibahas. Dewan Pengupahan Kota Medan menjadi leading sector,” katanya, Minggu (19/11).

Pihaknya, kata Hannalore, masih mematangkan survei kebutuhan hidup laik (KHL) sebelum pengusulan UMK ini. Dimana setelah mengetahui hal tersebut baru dilakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan berapa besaran untuk UMK Medan. Hanna bahkan menyarankan, untuk mengetahui informasi ihwal KHL itu bisa ditanyakan langsung ke Dewan Pengupahan Kota Medan.

“KHL merupakan salah satu indikator penetapan besaran UMK. Tapi sejauh ini belum ada laporan ke saya mengenai KHL tersebut. Sebab jika nanti sudah diketahui berapa KHL, baru bisa dibahas dengan Dewan Pengupahan berapa besar untuk UMK Medan tahun 2018,” katanya. (prn/ila)

 

 

 

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2018 dipastikan ada kenaikan dibanding tahun ini. Angka usulan UMK tahun 2018 diusulkan Rp2.749.074. Usulan UMK ini sudah disampaikan ke Pemprov Sumut supaya bisa segera ditetapkan.

“Pengusulan ke Pemprov Sumut supaya bisa segera ditetapkan, mengingat batas terakhir 21 November 2017 untuk disampaikan,” ujar Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (21/11).

Akhyar meminta masyarakat untuk bersabar menanti keputusan usulan UMK Kota Medan 2018, karena dalam pekan ini juga akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara.

Sekretaris Dewan Pengupahan Kota Medan, Nurly, mengungkapkan, pihaknya segera mengusulkan UMK Kota Medan 2018. Pembahasan terkait besaran UMK ini tengah pihaknya matangkan, dimana selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Medan untuk mendapat persetujuan. “Untuk besarannya (UMK) saya belum tahu. Datanya sama ibu kepala dinas. Mungkin lagi dikerjakan (masih dibahas, Red),” katanya.

Dikatakannya, usulan dari Disnaker Medan terkait UMK Kota Medan ini belum final. Sebab nantinya akan dievaluasi oleh Gubernur Sumut Erry Nuradi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya, betul hari ini (kemarin,Red) batas akhir usulan itu harus dimasukkan ke Pemprovsu. Pembahasan di kita sebenarnya sudah dilakukan, akan tetapi buat penetapan UMK itu sendiri akan diputuskan oleh Pemprovsu,” katanya.

Setelah ada ketetapan Gubsu atas UMK Medan ini, lanjutnya, baru diketahui berapa besaran sebenarnya atas usulan Pemko Medan. Namun sayang, dirinya tidak mengetahui ihwal teknis penetapan usulan UMK yang telah dibahas tersebut.

“Kebetulan kan saya bukan orang teknik. Data itu ada sama ibu kadis dan Pak Amin Yahya yang notabene Ketua Dewan Pengupahan. Beliau yang paham betul karena memang membidangi itu. Termasuk juga mengenai besaran hasil Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang sebelumnya sudah dilakukan survey,” ujar Plt Sekretaris Disnaker Medan ini.

Sebelumnya, Kadisnaker Medan, Hannalore Simanjutak sebelumnya menjelaskan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan Kota Medan masih intens membahas perihal UMK Medan 2018. Setelah pembahasan tersebut rampung dilakukan bersama stakeholder terkait, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan usulan besaran UMK. “Ya, belum putus (final), masih dibahas. Dewan Pengupahan Kota Medan menjadi leading sector,” katanya, Minggu (19/11).

Pihaknya, kata Hannalore, masih mematangkan survei kebutuhan hidup laik (KHL) sebelum pengusulan UMK ini. Dimana setelah mengetahui hal tersebut baru dilakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan berapa besaran untuk UMK Medan. Hanna bahkan menyarankan, untuk mengetahui informasi ihwal KHL itu bisa ditanyakan langsung ke Dewan Pengupahan Kota Medan.

“KHL merupakan salah satu indikator penetapan besaran UMK. Tapi sejauh ini belum ada laporan ke saya mengenai KHL tersebut. Sebab jika nanti sudah diketahui berapa KHL, baru bisa dibahas dengan Dewan Pengupahan berapa besar untuk UMK Medan tahun 2018,” katanya. (prn/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/