25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pengadilan Negeri di Sumut Bertambah Dua

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri Seirampah, yang berada di Kabupaten Serdangbedagai dan Pengadilan Negeri Sibuhuan, di Kabupaten Padanglawas, menambah jumlah pengadilan yang ada di Sumatera Utara.

Pengadilan Negeri Seirampah dan Sibuhuan, adalah dua dari 85 pengadilan yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Hatta Ali secara serentak di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara pada 22 Oktober 2018 lalu. Adapun rinciannya, 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, 3 Mahkamah Syariah dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara. Humas Pengadilan Tinggi Medan, Adi Sutrisno mengaku kehadiran dua pengadilan negeri baru tersebut atas dasar kebutuhan.

“Jadi Mahkamah Agung meresmikan Pengadilan baru tersebut berdasarkan kebutuhan penegakan hukum sendiri. Contohnya, untuk Pengadilan Negeri Lubukpakam, selama ini ramai melayani kasus-kasus dari Serdangbedagai, untuk kali ini akan terurai karena Sergai memiliki pengadilan negeri sendiri yaitu PN Seirampah yang baru diresmikan,” ungkap Adi Sutrisno, kepada wartawan Senin (19/11).

Adi menuturkan, bahwa hadirnya dua Pengadilan Negeri dibawah Pengadilan Tinggi Medan akan mengurai keramaian perkara yang ditangani hakim dan efisiensi waktu dan tenaga untuk antar-jemput tahanan.

“Saya contohkan, selama ini tahanan asal Padanglawas harus berjalan lebih lama dan butuh tenaga untuk diadili ke Pengadilan Negeri Padangsidempuan. Kan itu sudah melelahkan tahanan,” sambungnya.

Adi menolak, hadirnya dua Pengadilan Negeri di dua daerah di Sumatera Utara dikarenakan tingginya tingkat kejahatan.

“Enggak juga ya. Kan gak semua perkara pidana. Mungkin daerah tersebut sedang tumbuh ekonomi dan sosialnya sehingga banyak sengketa perdata yang sangat terbantu dengan hadirnya Pengadilan Negeri,” tandasnya.

Pengadilan Negeri Seirampah direncanakan akan menangani sejumlah perkara dari Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, yang sebelumnya diadili melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam dan Pengadilan Negeri Tebingtinggi. (man/han)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri Seirampah, yang berada di Kabupaten Serdangbedagai dan Pengadilan Negeri Sibuhuan, di Kabupaten Padanglawas, menambah jumlah pengadilan yang ada di Sumatera Utara.

Pengadilan Negeri Seirampah dan Sibuhuan, adalah dua dari 85 pengadilan yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Hatta Ali secara serentak di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara pada 22 Oktober 2018 lalu. Adapun rinciannya, 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, 3 Mahkamah Syariah dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara. Humas Pengadilan Tinggi Medan, Adi Sutrisno mengaku kehadiran dua pengadilan negeri baru tersebut atas dasar kebutuhan.

“Jadi Mahkamah Agung meresmikan Pengadilan baru tersebut berdasarkan kebutuhan penegakan hukum sendiri. Contohnya, untuk Pengadilan Negeri Lubukpakam, selama ini ramai melayani kasus-kasus dari Serdangbedagai, untuk kali ini akan terurai karena Sergai memiliki pengadilan negeri sendiri yaitu PN Seirampah yang baru diresmikan,” ungkap Adi Sutrisno, kepada wartawan Senin (19/11).

Adi menuturkan, bahwa hadirnya dua Pengadilan Negeri dibawah Pengadilan Tinggi Medan akan mengurai keramaian perkara yang ditangani hakim dan efisiensi waktu dan tenaga untuk antar-jemput tahanan.

“Saya contohkan, selama ini tahanan asal Padanglawas harus berjalan lebih lama dan butuh tenaga untuk diadili ke Pengadilan Negeri Padangsidempuan. Kan itu sudah melelahkan tahanan,” sambungnya.

Adi menolak, hadirnya dua Pengadilan Negeri di dua daerah di Sumatera Utara dikarenakan tingginya tingkat kejahatan.

“Enggak juga ya. Kan gak semua perkara pidana. Mungkin daerah tersebut sedang tumbuh ekonomi dan sosialnya sehingga banyak sengketa perdata yang sangat terbantu dengan hadirnya Pengadilan Negeri,” tandasnya.

Pengadilan Negeri Seirampah direncanakan akan menangani sejumlah perkara dari Kejaksaan Negeri Serdangbedagai, yang sebelumnya diadili melalui Pengadilan Negeri Lubukpakam dan Pengadilan Negeri Tebingtinggi. (man/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/