29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Reses Haris Kelana Damanik, Warga Keluhkan Layanan Kesehatan

RESES: Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST saat menggelar reses di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (21/12) dan Selasa (22/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST menggelar Reses I Masa Sidang I tahun 2020 di Jalan Abdul Sani Muthalib Lingkungan 10 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (21/12) dan Selasa (22/12).

Reses guna menampung masukan dan saran dari masyarakat, terkait sejumlah persoalan dalam hal ini menghadirkan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Pekerjaan Umum.

Turut hadir pula pihak Kecamatan Medan Marelan beserta sekumlah lurah dan kepala lingkungan.

Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Terjun, Abdul Muis mengapresiasi reses ini. “Karena melalui kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah terkait kondisi lingkungannya saat ini,” katanya.

Sedangkan Haris Kelana Damanik mengatakan, reses ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat. “Apa yang menjadi keluhan masyarakat di lingkungan masing – masing dapat disampaikan secara langsung dan hal ini akan diteruskan ke Pemerintah Kota Medan untuk disikapi secara maksimal,” ujar Haris.

Sejumlah hal mengemuka dalam Reses, yang paling banyak dipertanyakan adalah soal layanan kesehatan, BPJS gratis bagi warga kurang mampu.

“Saya dan sejumlah rekan pengemudi beca bermotor sangat berat jika harus menanggung iuran BPJS tiap bulan, apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Bagaimana caranya agar kami bisa mendapatkan BPJS gratis?” tanya Samsuri, salah seorang warga.

Ada juga warga lainnya yang mempertanyakan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah tidak bisa digunakan lagi.

Menjawab itu, Kepala Puskesmas Terjun dr Rossa R Hasibuan mewakili Dinas Kesehatan mengatakan, untuk mengetahui apakah layanan KIS masih berlaku atau tidak bisa dicek secara online.

“Soal itu, adalah kewenangan BPJS. Tapi yang dapat kami sampaikan, masyarakat dapat menempuh prosedur melalui pihak-pihak terkait untuk mendapatkan layanan gratis tersebut,” katanya.

Sementara hal lain yang ditanyakan warga di antaranya soal lampu penerangan jalan serta parit atau drainase yang rusak.

“Itulah makanya melalui reses ini, kami ingin mendata apa yang terjadi dan diperlukan masyarakat, sehingga kami dapat memperjuangkannya melalui saluran resminya yakni instansi terkait,” tegas Haris. (map)


RESES: Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST saat menggelar reses di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (21/12) dan Selasa (22/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik ST menggelar Reses I Masa Sidang I tahun 2020 di Jalan Abdul Sani Muthalib Lingkungan 10 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (21/12) dan Selasa (22/12).

Reses guna menampung masukan dan saran dari masyarakat, terkait sejumlah persoalan dalam hal ini menghadirkan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan dari Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Pekerjaan Umum.

Turut hadir pula pihak Kecamatan Medan Marelan beserta sekumlah lurah dan kepala lingkungan.

Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Terjun, Abdul Muis mengapresiasi reses ini. “Karena melalui kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah terkait kondisi lingkungannya saat ini,” katanya.

Sedangkan Haris Kelana Damanik mengatakan, reses ini merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat. “Apa yang menjadi keluhan masyarakat di lingkungan masing – masing dapat disampaikan secara langsung dan hal ini akan diteruskan ke Pemerintah Kota Medan untuk disikapi secara maksimal,” ujar Haris.

Sejumlah hal mengemuka dalam Reses, yang paling banyak dipertanyakan adalah soal layanan kesehatan, BPJS gratis bagi warga kurang mampu.

“Saya dan sejumlah rekan pengemudi beca bermotor sangat berat jika harus menanggung iuran BPJS tiap bulan, apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Bagaimana caranya agar kami bisa mendapatkan BPJS gratis?” tanya Samsuri, salah seorang warga.

Ada juga warga lainnya yang mempertanyakan soal Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sudah tidak bisa digunakan lagi.

Menjawab itu, Kepala Puskesmas Terjun dr Rossa R Hasibuan mewakili Dinas Kesehatan mengatakan, untuk mengetahui apakah layanan KIS masih berlaku atau tidak bisa dicek secara online.

“Soal itu, adalah kewenangan BPJS. Tapi yang dapat kami sampaikan, masyarakat dapat menempuh prosedur melalui pihak-pihak terkait untuk mendapatkan layanan gratis tersebut,” katanya.

Sementara hal lain yang ditanyakan warga di antaranya soal lampu penerangan jalan serta parit atau drainase yang rusak.

“Itulah makanya melalui reses ini, kami ingin mendata apa yang terjadi dan diperlukan masyarakat, sehingga kami dapat memperjuangkannya melalui saluran resminya yakni instansi terkait,” tegas Haris. (map)


Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/