25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Order Fiktif Hantui Driver Online

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pengendara taxi online menunjukan aplikasi miliknya saat menunggu orderan di Jalan Agus Salim Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelayanan transportasi berbasis online kian digandrungi saat ini. Tarif yang murah dan pelayanan yang baik, menjadi alasan masyarakat menggunakan jasa transportasi online.

Semakin digandrunginya bisnis transportasi online ini, membuat ribuan orang memutuskan untuk beralih pekerjaan atau hanya sebatas sampingan sebagai driver ojek online untuk pendapatan tambahan. Apalagi, selain mendapat pemasukan dari ongkos pengguna jasa, driver ojek online juga berkesempatan mendapatkan bonus jika memenuhi target dan persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Nah, dalam memenuhi target inilah para driver ojek online kerap menjadi korban order fiktif atau orderan palsu. Kasus order fiktif ini selalu menyisakan luka bagi para driver. Bukannya untung yang didapat, malah driver justru mengalami kerugian baik waktu maupun uang.

Bahkan, pembatalan orderan juga dapat berdampak buruk kepada performa driver, berupa presentase penyelesaian trip atau poin yang menjadi ketentuan untuk mendapatkan bonus insentif berupa uang sesuai ketentuan dari masing-masing perusahaan penyedia jasa transportasi online.  Misalnya, untuk mendapatkan bonus Rp300 ribu, mitra harus memiliki presentase penyelesaian order dari semua orderan yang masuk ke akun mitra sebanyak 60 persen. Artinya, dari 10 orderan harus ada 6 orderan yang diselesaikan. Jika tidak, bonus pun melayang.

Itu makanya, Senin (22/1) siang, puluhan driver online mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan. Mereka mengadukan fenomena maraknya orderan fiktif yang mereka terima. “Kami mau mengadukan orderan fiktif yang kami alami sejak dua bulan belakangan ini. Orderan fiktif itu sangat merugikan kami, baik waktu dan uang,” kata Toni (32), seorang pengemudi ojek online di Mapolrestabes Medan.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Seorang pengendara taxi online menunjukan aplikasi miliknya saat menunggu orderan di Jalan Agus Salim Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelayanan transportasi berbasis online kian digandrungi saat ini. Tarif yang murah dan pelayanan yang baik, menjadi alasan masyarakat menggunakan jasa transportasi online.

Semakin digandrunginya bisnis transportasi online ini, membuat ribuan orang memutuskan untuk beralih pekerjaan atau hanya sebatas sampingan sebagai driver ojek online untuk pendapatan tambahan. Apalagi, selain mendapat pemasukan dari ongkos pengguna jasa, driver ojek online juga berkesempatan mendapatkan bonus jika memenuhi target dan persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan.

Nah, dalam memenuhi target inilah para driver ojek online kerap menjadi korban order fiktif atau orderan palsu. Kasus order fiktif ini selalu menyisakan luka bagi para driver. Bukannya untung yang didapat, malah driver justru mengalami kerugian baik waktu maupun uang.

Bahkan, pembatalan orderan juga dapat berdampak buruk kepada performa driver, berupa presentase penyelesaian trip atau poin yang menjadi ketentuan untuk mendapatkan bonus insentif berupa uang sesuai ketentuan dari masing-masing perusahaan penyedia jasa transportasi online.  Misalnya, untuk mendapatkan bonus Rp300 ribu, mitra harus memiliki presentase penyelesaian order dari semua orderan yang masuk ke akun mitra sebanyak 60 persen. Artinya, dari 10 orderan harus ada 6 orderan yang diselesaikan. Jika tidak, bonus pun melayang.

Itu makanya, Senin (22/1) siang, puluhan driver online mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Medan. Mereka mengadukan fenomena maraknya orderan fiktif yang mereka terima. “Kami mau mengadukan orderan fiktif yang kami alami sejak dua bulan belakangan ini. Orderan fiktif itu sangat merugikan kami, baik waktu dan uang,” kata Toni (32), seorang pengemudi ojek online di Mapolrestabes Medan.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/