Keberhasilan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Sumut melakukan penangkapan terhadap kapal ikan berbendera Malaysia yang sudah dua kali berhasil dilakukan Polair dalam bulan ini merupakan sebagai kinerja yang baik. Namun sampai saat ini, hasil tangkapan tersebut belumn diketahui akan dilelang atau tidak.
Apa tanggapan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) terkait kinerja Ditpolair saat ini? Berikut petikan wawancara wartawan Koran ini, Nopan Hidayat dengan Ketua DPC HNSI Kota Medan, Zulfahri Siagian SE belum lama ini.
Baru-baru ini, Dirpolair Sumut menangkap kapal ikan berbendera Malaysia, apa tanggapan Anda?
Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ditpolair yang sudah berhasil menangkap kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia. Berarti, dalam bulan ini Ditpolair sudah manangkap dua kapal asing berbendera Malaysia. Ini merupakan sebagai kinerja yang baik dan Ditpolair sudah menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga perairan Indonesia terhadap kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia.
Lalu, bagaimana dengan ikan hasil tangkapan kapal asing tersebut?
Setelah penangkapan kapal ikan tersebut, harusnya Ditpolair melakukan pelelangan ikan hasil tangkapan kapal ikan tersebut kepada nelayan kita. Namun, sampai saat ini kita belum mengetahui hasil tangkapan ikan tersebut akan dilelang atau tidak. Jika dilelang, kepada siapa ikan tersebut akan dilelang? Seharusnya hasil tangkapan ikan tersebut dilelang kepada nelayan yang selama ini sulit mendapatkan ikan saat melaut. Dengan pelelangan tersebut nelayan bisa lebih mudah untuk mendapatkan ikan. Dan kami dari HNSI siap untuk bekerjasama kepada Ditpolair untuk melakukan pelelangan ikan tersebut.
Bagaimana dengan kapal berbendera Malaysia tersebut?
Ya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun berdasarkan pengalaman, proses hukum memakan waktu yang lama sehingga kapal tersebut rusak. Kita mendorong pemerintah dan Ditpolair sebagai penyidik agar kapal tersebut dilelang di tangan penyidik, jangan menunggu proses pengadilan. Karena terlalu lama bila ditangani pengadilan.Kami sudah meminta kepada Mentri perikanan agar kapal tersebut dihibahkan kepada nelayan, namun sampai saat ini belum keluar keputusannya.
Apa harapan Anda ke depan?
Saya berharap apabila ada tangkapan kepada kapal asing agar ikan hasil tangkapannya dilelang secara transparan dan kalau bisa dilelang kepada nelayan kita dan juga terhadap kapal asing agar diproses secara hukum, jangan dibiarkan begitu saja sehingga kapal tersebut menjadi rusak.(mag-11)