26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tiga Baliho Diturunkan

MEDAN- Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Erwin Lubis menepati janjinya, untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang tak memiliki izin. Hal itu dibuktikannya saat memimpin anggotanya merubuhkan tiga baliho berukuran 4×6 meter di tiga titik berbeda di Medan, Senin (21/2) malam.

Sekira pukul 22.30 WIB, sebuah baliho di jalan Diponegoro tepatnya di depan Konsulat Jenderal (Konsul) Jepang diturunkan. Diketahui, baliho milik PT Kreasi Utama tersebut tidak memiliki izin dan juga dianggap mengganggu estetika. Setelah menumbangkan baliho tersebut, tim dari Dinas Pertamanan kemudian menuju lokasi kedua, yakni di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan persimpangan Jalan Listrik.

iketahui baliho tersebut adalah milik Gukguk Advertising yang izinnya telah habis dan tidak diperpanjang. Namun anehnya, baliho tersebut masih tetap dipergunakan dan masih terpampang sebuah iklan.

Lokasi ketiga yang disambangi yakni di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di depan PDAM Tirtandi atau lebih tepatnya di dekat Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU).

Untuk baliho yang satu ini, penertiban dilakukan karena baliho tersebut tak bertuan. Namun anehnya, baliho tersebut masih difungsikan untuk memasang iklan.

Menurut Erwin Lubis, Dinas Pertamanan juga akan melakukan penertiban terhadap sebuah baliho di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Dipoengoro. Dimana diketahui, di baliho yang terpasang nama sebuah harian di Medan yang merupakan milik PT Star Indoensia. Dan parahnya lagi, sambung Erwin, baliho tersebut tidak memiliki izin dan telah mengganggu esetetika perkotaan.

“Semua reklame, baliho atau pun bando yang liar, tak berizin maupun yang mengganggu estetika akan kita tertibkan. Saya tidak peduli, baliho atau reklame atau bando itu milik siapa. Ini sesuai instruksi wali kota,” tegasnya saat ditanya Sumut Pos.

Ditambahkannya, saat ini tim dari Dinas Pertamanan Kota Medan tengah melakukan pendataan. Agar diperoleh data yang valid, sehingga penertiban akan terus berjalan. “Kita upayakan setiap malam akan melakukan penertiban. Karena itu, tim pendata dari kami terus akan bekerja mendata reklame-reklame yang tidak ada izinnya itu,” tukasnya.(ari)

MEDAN- Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan Erwin Lubis menepati janjinya, untuk melakukan penertiban terhadap reklame yang tak memiliki izin. Hal itu dibuktikannya saat memimpin anggotanya merubuhkan tiga baliho berukuran 4×6 meter di tiga titik berbeda di Medan, Senin (21/2) malam.

Sekira pukul 22.30 WIB, sebuah baliho di jalan Diponegoro tepatnya di depan Konsulat Jenderal (Konsul) Jepang diturunkan. Diketahui, baliho milik PT Kreasi Utama tersebut tidak memiliki izin dan juga dianggap mengganggu estetika. Setelah menumbangkan baliho tersebut, tim dari Dinas Pertamanan kemudian menuju lokasi kedua, yakni di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan persimpangan Jalan Listrik.

iketahui baliho tersebut adalah milik Gukguk Advertising yang izinnya telah habis dan tidak diperpanjang. Namun anehnya, baliho tersebut masih tetap dipergunakan dan masih terpampang sebuah iklan.

Lokasi ketiga yang disambangi yakni di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di depan PDAM Tirtandi atau lebih tepatnya di dekat Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU).

Untuk baliho yang satu ini, penertiban dilakukan karena baliho tersebut tak bertuan. Namun anehnya, baliho tersebut masih difungsikan untuk memasang iklan.

Menurut Erwin Lubis, Dinas Pertamanan juga akan melakukan penertiban terhadap sebuah baliho di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Dipoengoro. Dimana diketahui, di baliho yang terpasang nama sebuah harian di Medan yang merupakan milik PT Star Indoensia. Dan parahnya lagi, sambung Erwin, baliho tersebut tidak memiliki izin dan telah mengganggu esetetika perkotaan.

“Semua reklame, baliho atau pun bando yang liar, tak berizin maupun yang mengganggu estetika akan kita tertibkan. Saya tidak peduli, baliho atau reklame atau bando itu milik siapa. Ini sesuai instruksi wali kota,” tegasnya saat ditanya Sumut Pos.

Ditambahkannya, saat ini tim dari Dinas Pertamanan Kota Medan tengah melakukan pendataan. Agar diperoleh data yang valid, sehingga penertiban akan terus berjalan. “Kita upayakan setiap malam akan melakukan penertiban. Karena itu, tim pendata dari kami terus akan bekerja mendata reklame-reklame yang tidak ada izinnya itu,” tukasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/