Foto: Riadi/PM Spanduk-spanduk menolak penutupan Pasar Akik, dengan logo salahsatu OKP, dipajang di depan kios para pedagang, Minggu (22/2/2015).
Lalu adakah perlawanan dari pedagang pasar akik terhadap rencana penggusuran tersebut? Jawabannya ya. Sebab di depan pasar akik terdapat 3 spanduk yang menuliskan kata-kata perlawanan. 2 spanduk pertama yang berlatar belakang hitam keunguan ada tulisan bertinta merah ‘pasar tradisional akik harga mati…!!! di bawah tulisan tersebut juga terdapat si empunya penulis tersebut berasal dari komunitas mahasiswa anak pedagang pasar akik’.
Tulisan yang sama juga terdapat spanduk lain. Bedanya, tulisan itu berada di spanduk berwarna oranye berlambang organisasi PP. Tepat di bagian bawah spanduk terdapat tulisan unit karyawan PP Pasar Akik.
Aneh memang karena beberapa waktu lalu, Ketua PAC PP Medan Area, Kamaludin Tanjung mengatakan bahwa PP tidak ada dibalik berdirinya Pasar Akik. Saat dikonfirmasi, Kamaludin mengatakan bahwa label PP yang dibawa oleh pekerja unit karyawan (PUK) tersebut, tidak lagi menjabat dalam periode saat ini. Dirinya menilai tindakan tersebut sudah terlalu jauh dengan membawa nama PP. Sehingga sekali lagi ia membantah PP membeckingi pasar akik. PUK sendiri ada karena rekomendasi dari PAC.
“Mereka udah terlalu jauh dengan bawa-bawa PP. Perlu diketahui jabatan itu kan ada periodenya, 2-3 tahun. Benar mereka dulu anggota PP tapi kan sudah puluhan tahun lalu. Jadi nggak berhak mereka bawa nama PP. Mereka menyalahgunakan aturan,” ungkapnya. Kamaludin, yang juga ketua pedagang pasar Sukaramai mengaku kecewa dengan batalnya penggusuran pasar akik. Ini membuktikan ketidakkonsistennya pemerintah dalam membela hak masyarakat kecil. Dirinya pun menyerahkan kepada pedagang apa pun yang akan dilakukan besok.
“Wah saya kecewa kali. Buat apa surat kemarin itu dilayangkan. Mau dibawa kemana ini? Ini nggak ada kepentingan organisasi. Ini murni kepentingan pedagang. Jadi apapun yang dilakukan besok oleh pedagang itu adalah murni keinginan mereka,” ungkapnya. (win/bd)
Foto: Riadi/PM Spanduk-spanduk menolak penutupan Pasar Akik, dengan logo salahsatu OKP, dipajang di depan kios para pedagang, Minggu (22/2/2015).
Lalu adakah perlawanan dari pedagang pasar akik terhadap rencana penggusuran tersebut? Jawabannya ya. Sebab di depan pasar akik terdapat 3 spanduk yang menuliskan kata-kata perlawanan. 2 spanduk pertama yang berlatar belakang hitam keunguan ada tulisan bertinta merah ‘pasar tradisional akik harga mati…!!! di bawah tulisan tersebut juga terdapat si empunya penulis tersebut berasal dari komunitas mahasiswa anak pedagang pasar akik’.
Tulisan yang sama juga terdapat spanduk lain. Bedanya, tulisan itu berada di spanduk berwarna oranye berlambang organisasi PP. Tepat di bagian bawah spanduk terdapat tulisan unit karyawan PP Pasar Akik.
Aneh memang karena beberapa waktu lalu, Ketua PAC PP Medan Area, Kamaludin Tanjung mengatakan bahwa PP tidak ada dibalik berdirinya Pasar Akik. Saat dikonfirmasi, Kamaludin mengatakan bahwa label PP yang dibawa oleh pekerja unit karyawan (PUK) tersebut, tidak lagi menjabat dalam periode saat ini. Dirinya menilai tindakan tersebut sudah terlalu jauh dengan membawa nama PP. Sehingga sekali lagi ia membantah PP membeckingi pasar akik. PUK sendiri ada karena rekomendasi dari PAC.
“Mereka udah terlalu jauh dengan bawa-bawa PP. Perlu diketahui jabatan itu kan ada periodenya, 2-3 tahun. Benar mereka dulu anggota PP tapi kan sudah puluhan tahun lalu. Jadi nggak berhak mereka bawa nama PP. Mereka menyalahgunakan aturan,” ungkapnya. Kamaludin, yang juga ketua pedagang pasar Sukaramai mengaku kecewa dengan batalnya penggusuran pasar akik. Ini membuktikan ketidakkonsistennya pemerintah dalam membela hak masyarakat kecil. Dirinya pun menyerahkan kepada pedagang apa pun yang akan dilakukan besok.
“Wah saya kecewa kali. Buat apa surat kemarin itu dilayangkan. Mau dibawa kemana ini? Ini nggak ada kepentingan organisasi. Ini murni kepentingan pedagang. Jadi apapun yang dilakukan besok oleh pedagang itu adalah murni keinginan mereka,” ungkapnya. (win/bd)