25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dhuarrr!!! Dua Kapal Ikan Asing Diledakkan di Belawan

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2016). Penenggelaman tersebut dilakukan serentak, guna mengukuhkan kedaulatan wilayah perairan Negara Kesatuan RI.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2016). Penenggelaman tersebut dilakukan serentak, guna mengukuhkan kedaulatan wilayah perairan Negara Kesatuan RI.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) bersama TNI AL Belawan, meledakan dua kapal ikan asing di sekitar Perairan Lampu Belawan. Pemusnahan kapal berbendera Malaysia dan Belize itu dilakukan sebagai upaya tindakan tegas terhadap kapal yang melakukan pelanggar hukum di wilayah perairan Indonesia, Senin (22/2).

Penenggelaman dua unit kapal ikan asing yakni KF 5615 Berbendera Malaysia dan MV Orient Star Berbendera Belize dipimpin Komandan Lantamal I, Laksma TNI Yudo Margono. Dengan menggunakan dinamit berdaya ledak rendah yang dirakit prajurit TNI AL, satu per satu kapal diledakan hingga akhirnya tenggelam.

Komandan Lantamal I, Laksma TNI Yudo Margono mengatakan, peledakan dan penenggelaman kapal asing yang ke delapan kalinya dilakukan TNI AL Belawan tersebut, sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Ini merupakan peledakan dan penenggelaman kapal yang ke delapan yang dilakukan oleh Lantamal I. Untuk hari ini, ada 33 kapal ikan yang diledakkan bersamaan di seluruh Indonesia,” kata Yudo.

Menurutnya, pihak TNI bersama institusi terkait lainnya tetap berkomitmen dalam menindak tegas pelaku ilegal fishing di laut, baik itu terhadap kapal asing maupun kapal lokal. Langkah penenggelaman kapal diharapkan bisa menjadi efek jera kepada pelakunya.

“Kita akan menindak tegas terhadap kapal ilegal fishing, penyeludup dan lainnya. Agar kedaulatan NKRI di laut benar-benar dimiliki masyarakat, khususnya laut Sumatera yang merupakan bagian dari wilayah Lantamal I,” tegasnya.

Yudo menerangkan, kapal penangkap ikan berbendera Malaysia KIA KF 5615 diawaki warga negara Myanmar sebelumnya diamankan di sekitar perairan Pulau Salah Nama Kabupaten Batubara, pada beberapa hari lalu. Ketika dilakukan penangkapan, petugas terpaksa menembak mati nakhoda kapal karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan.

Sedangkan, untuk MV Orient Star berbendera Belize diamankan di kawasan Perairan Sungai Nonang Belawan atas tuduhan tidak memiliki SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan). Saat itu, kapal bermuatan 83 ton ikan kualitas ekspor yang rutin masuk ke Belawan ini baru saja meninggalkan Pelabuhan Belawan dengan tujuan Pelabuhan Lumut Malaysia.(rul/adz)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2016). Penenggelaman tersebut dilakukan serentak, guna mengukuhkan kedaulatan wilayah perairan Negara Kesatuan RI.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Senin (22/2/2016). Penenggelaman tersebut dilakukan serentak, guna mengukuhkan kedaulatan wilayah perairan Negara Kesatuan RI.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) bersama TNI AL Belawan, meledakan dua kapal ikan asing di sekitar Perairan Lampu Belawan. Pemusnahan kapal berbendera Malaysia dan Belize itu dilakukan sebagai upaya tindakan tegas terhadap kapal yang melakukan pelanggar hukum di wilayah perairan Indonesia, Senin (22/2).

Penenggelaman dua unit kapal ikan asing yakni KF 5615 Berbendera Malaysia dan MV Orient Star Berbendera Belize dipimpin Komandan Lantamal I, Laksma TNI Yudo Margono. Dengan menggunakan dinamit berdaya ledak rendah yang dirakit prajurit TNI AL, satu per satu kapal diledakan hingga akhirnya tenggelam.

Komandan Lantamal I, Laksma TNI Yudo Margono mengatakan, peledakan dan penenggelaman kapal asing yang ke delapan kalinya dilakukan TNI AL Belawan tersebut, sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Ini merupakan peledakan dan penenggelaman kapal yang ke delapan yang dilakukan oleh Lantamal I. Untuk hari ini, ada 33 kapal ikan yang diledakkan bersamaan di seluruh Indonesia,” kata Yudo.

Menurutnya, pihak TNI bersama institusi terkait lainnya tetap berkomitmen dalam menindak tegas pelaku ilegal fishing di laut, baik itu terhadap kapal asing maupun kapal lokal. Langkah penenggelaman kapal diharapkan bisa menjadi efek jera kepada pelakunya.

“Kita akan menindak tegas terhadap kapal ilegal fishing, penyeludup dan lainnya. Agar kedaulatan NKRI di laut benar-benar dimiliki masyarakat, khususnya laut Sumatera yang merupakan bagian dari wilayah Lantamal I,” tegasnya.

Yudo menerangkan, kapal penangkap ikan berbendera Malaysia KIA KF 5615 diawaki warga negara Myanmar sebelumnya diamankan di sekitar perairan Pulau Salah Nama Kabupaten Batubara, pada beberapa hari lalu. Ketika dilakukan penangkapan, petugas terpaksa menembak mati nakhoda kapal karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan.

Sedangkan, untuk MV Orient Star berbendera Belize diamankan di kawasan Perairan Sungai Nonang Belawan atas tuduhan tidak memiliki SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan). Saat itu, kapal bermuatan 83 ton ikan kualitas ekspor yang rutin masuk ke Belawan ini baru saja meninggalkan Pelabuhan Belawan dengan tujuan Pelabuhan Lumut Malaysia.(rul/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/