25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Monica Disandra RS Estomihi

Rumah Sakit Estomihi, Jalan Sisingamangaraja, Medan

SUMUTPOS.CO  – Monica Teresia Br Sihotang (10 tahun) disandra di Rumah Sakit Estomihi, Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota karena orangtuanya, Rida Finta Melva Br Siahaan, belum membayar biaya Rumah Sakit Rp 3,2 juta. Hingga Selasa (22/2) sore, Monica Teresia masih berada di kamar 315 Rumah Sakit Estomihi.

Wanita yang tinggal di Perum Pemda, Jalan Seser I, Amplas, Medan Amplas ini mengatakan, anaknya masuk ke Rumah Sakit Estomihi karena menderita sakit lambung, Senin (14/2). Saat proses administrasi, anak bungsunya tersebut tercatat sebagai peserta BPJS. Namun, setelah 1 hari berada di Rumah Sakit Estomihi, BJPS atas nama anaknya tersebut tak dapat digunakan.

“Memang ada tunggakkan. Saya uruslah. Namun, antrean sangat panjang dan waktu saya sangat singkat dikasih. Karena memakan waktu, BPJS jadi tidak bisa digunakan,” ujar Rida saat ditemui di RS Estomihi, Selasa (22/2) sore.

Meski begitu, Rida mengaku mencoba meminta keringanan pada pihak rumah Sakit. Sebab, dirinya hanya memiliki uang Rp1,2 juta, sehingga kekurangan Rp2 juta lagi. Sayangnya, pihak rumah sakit tetap tidak mau memberi keringanan, walau dirinya juga sudah menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan Lurah Amplas.

Bahkan, lanjut Rida, seorang petugas medis di rumah sakit tersebut berinisal RS, malah menyebutnya gila karena dirinya tak mampu menahan emosi saat surat Lembar Klaim Individual Pasien ditulis anaknya berkelamin laki-laki, berusia 36 tahun.

Karena bingung, Rida mengaku kalau dirinya akhirnya bercerita pada beberapa temannya, sehingga akhirnya masalah yang tengah digadapinya itu beredar. Karena kabar itu sudah beredar, pihak Rumah Sakit menemui dirinya. Namun, solusi yang diberikan, tetap harus membayar, meski diberi potongan.”Solusinya, KTP saya, KK serta Karu BPJS anak saya ditahan. Saya harus bayar Rp2 juta. Namun bagaimana saya mau pinjam uang sama rentenir kalau KTP dan KK saya tidak ada, ” tambah Rida.

Rida mengaku dirinya sudah menjanda sejak 7 tahun lalu. Ia bekerja hanya sebagai penjual sayur di Pasar Simpang Limun Medan. Bahkan, untuk menambah penghasilan, dirinya bekerja sebagai tukang cuci pakaian. “Anak saya 2 lagi, sudah merantau ke Jakarta. Saya sangat sedih, tidak ada bantuan mereka pada orang miskin, ” ujar Rida menangis.

Sementara itu, saat Sumut Pos mencoba mengkonfirmasi pada pihak Rumah Sakit Estomihi, beberapa Pegawai menyebut jika yang berhak memberi keterangan hanya Humas, Dokter Hombing. “Tapi tadi Dokter Hombing sudah temui orang tua anak bernama Monica itu kok. Sudah dibicarakan tadi solusinya, ” ujar seorang Pegawai di ruangan administrasi Rumah Sakit Estomihi.

Pantauan Sumut Pos, terlihat di kamar 315 Rumah Sakit Estomihi, diisi 3 pasien. Terlihat 2 pasien yang berusia lanjut sedang tertidur dengan infus menempel di tangan. Sementar Monica terlihat sudah stabil dan tidak lagi terlihat tanda perawatan kesehatan terhadapnya dan tidak lagi mendapat pelayanan kesehatan. (ain/ila)

 

Rumah Sakit Estomihi, Jalan Sisingamangaraja, Medan

SUMUTPOS.CO  – Monica Teresia Br Sihotang (10 tahun) disandra di Rumah Sakit Estomihi, Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota karena orangtuanya, Rida Finta Melva Br Siahaan, belum membayar biaya Rumah Sakit Rp 3,2 juta. Hingga Selasa (22/2) sore, Monica Teresia masih berada di kamar 315 Rumah Sakit Estomihi.

Wanita yang tinggal di Perum Pemda, Jalan Seser I, Amplas, Medan Amplas ini mengatakan, anaknya masuk ke Rumah Sakit Estomihi karena menderita sakit lambung, Senin (14/2). Saat proses administrasi, anak bungsunya tersebut tercatat sebagai peserta BPJS. Namun, setelah 1 hari berada di Rumah Sakit Estomihi, BJPS atas nama anaknya tersebut tak dapat digunakan.

“Memang ada tunggakkan. Saya uruslah. Namun, antrean sangat panjang dan waktu saya sangat singkat dikasih. Karena memakan waktu, BPJS jadi tidak bisa digunakan,” ujar Rida saat ditemui di RS Estomihi, Selasa (22/2) sore.

Meski begitu, Rida mengaku mencoba meminta keringanan pada pihak rumah Sakit. Sebab, dirinya hanya memiliki uang Rp1,2 juta, sehingga kekurangan Rp2 juta lagi. Sayangnya, pihak rumah sakit tetap tidak mau memberi keringanan, walau dirinya juga sudah menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan Lurah Amplas.

Bahkan, lanjut Rida, seorang petugas medis di rumah sakit tersebut berinisal RS, malah menyebutnya gila karena dirinya tak mampu menahan emosi saat surat Lembar Klaim Individual Pasien ditulis anaknya berkelamin laki-laki, berusia 36 tahun.

Karena bingung, Rida mengaku kalau dirinya akhirnya bercerita pada beberapa temannya, sehingga akhirnya masalah yang tengah digadapinya itu beredar. Karena kabar itu sudah beredar, pihak Rumah Sakit menemui dirinya. Namun, solusi yang diberikan, tetap harus membayar, meski diberi potongan.”Solusinya, KTP saya, KK serta Karu BPJS anak saya ditahan. Saya harus bayar Rp2 juta. Namun bagaimana saya mau pinjam uang sama rentenir kalau KTP dan KK saya tidak ada, ” tambah Rida.

Rida mengaku dirinya sudah menjanda sejak 7 tahun lalu. Ia bekerja hanya sebagai penjual sayur di Pasar Simpang Limun Medan. Bahkan, untuk menambah penghasilan, dirinya bekerja sebagai tukang cuci pakaian. “Anak saya 2 lagi, sudah merantau ke Jakarta. Saya sangat sedih, tidak ada bantuan mereka pada orang miskin, ” ujar Rida menangis.

Sementara itu, saat Sumut Pos mencoba mengkonfirmasi pada pihak Rumah Sakit Estomihi, beberapa Pegawai menyebut jika yang berhak memberi keterangan hanya Humas, Dokter Hombing. “Tapi tadi Dokter Hombing sudah temui orang tua anak bernama Monica itu kok. Sudah dibicarakan tadi solusinya, ” ujar seorang Pegawai di ruangan administrasi Rumah Sakit Estomihi.

Pantauan Sumut Pos, terlihat di kamar 315 Rumah Sakit Estomihi, diisi 3 pasien. Terlihat 2 pasien yang berusia lanjut sedang tertidur dengan infus menempel di tangan. Sementar Monica terlihat sudah stabil dan tidak lagi terlihat tanda perawatan kesehatan terhadapnya dan tidak lagi mendapat pelayanan kesehatan. (ain/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/