29 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

KPK Diminta ‘Kejar’ Pejabat Pemprovsu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KPK_Anggota DPRD sumut Risnawati berjalan keluar usai di periksa KPK di Mako Brimob Jalan Wahid hasyim Medan, Senin (16/4).

Dijelaskan, pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan APBD Sumut 2012-2014, pengesahan APBD Sumut 2014-2015 dan penolakan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.

Selain Tengku Erry dan Ijeck, pemeriksaan saksi-saksi itu melibatkan nama seperti H Anif (ayah Ijeck/swasta), Drg H Anwar (swasta), M Mahfullah (Pemko Binjai), Permohonan Lubis (staf Gubernur Sumut), Jhon Sabiden (Pemkab Simalungun), Hendrik April Yanto (swasta), C Silalahi (PNS), Setia Budi Tarigan (Wiraswasta), Rospita Pandiangan (Sekretariat DPRD Sumut), Jimmy P (pensiunan PNS), Maswir (Sekretariat DPRD Sumut), Erwin H Harahap (PNS Kota Padangsidempuan), dan Abdi Maulana (swasta).

Dari pantauan, Ijeck diperiksa sekitar 2,5 jam oleh penyidik antirasuah sebelum akhirnya keluar dari gedung utama Mako Brimob Poldasu pukul 13.15 WIB. Sebelumnya, Ijeck tiba sekitar pukul 10.37 WIB. Saat itu kawasan Mako Brimob dalam kondisi diguyur hujan deras. Mobil Alphard dengan nomor polisi BK 9 TD yang hendak menjemput Ijeck langsung menuju lobi aula utama. Tidak ada yang disampaikan Ijeck usai diperiksa penyidik KPK. Ia pun langsung pergi meninggalkan Mako Brimob.

Seperti diketahui, KPK mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi atas 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, sejak Senin kemarin. Ke-38 tersangka adalah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelumnya ada sejumlah nama yang lebih dahulu diperiksa antara lain; M Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar), Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).

Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Amran Uteh. Kepala Dinas Pariwisata Hidayati dan Staf Ahli Gubernur Elisa Marbun. (bal/prn)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
KPK_Anggota DPRD sumut Risnawati berjalan keluar usai di periksa KPK di Mako Brimob Jalan Wahid hasyim Medan, Senin (16/4).

Dijelaskan, pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan APBD Sumut 2012-2014, pengesahan APBD Sumut 2014-2015 dan penolakan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.

Selain Tengku Erry dan Ijeck, pemeriksaan saksi-saksi itu melibatkan nama seperti H Anif (ayah Ijeck/swasta), Drg H Anwar (swasta), M Mahfullah (Pemko Binjai), Permohonan Lubis (staf Gubernur Sumut), Jhon Sabiden (Pemkab Simalungun), Hendrik April Yanto (swasta), C Silalahi (PNS), Setia Budi Tarigan (Wiraswasta), Rospita Pandiangan (Sekretariat DPRD Sumut), Jimmy P (pensiunan PNS), Maswir (Sekretariat DPRD Sumut), Erwin H Harahap (PNS Kota Padangsidempuan), dan Abdi Maulana (swasta).

Dari pantauan, Ijeck diperiksa sekitar 2,5 jam oleh penyidik antirasuah sebelum akhirnya keluar dari gedung utama Mako Brimob Poldasu pukul 13.15 WIB. Sebelumnya, Ijeck tiba sekitar pukul 10.37 WIB. Saat itu kawasan Mako Brimob dalam kondisi diguyur hujan deras. Mobil Alphard dengan nomor polisi BK 9 TD yang hendak menjemput Ijeck langsung menuju lobi aula utama. Tidak ada yang disampaikan Ijeck usai diperiksa penyidik KPK. Ia pun langsung pergi meninggalkan Mako Brimob.

Seperti diketahui, KPK mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi atas 38 tersangka baru kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, sejak Senin kemarin. Ke-38 tersangka adalah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelumnya ada sejumlah nama yang lebih dahulu diperiksa antara lain; M Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar), Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).

Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Amran Uteh. Kepala Dinas Pariwisata Hidayati dan Staf Ahli Gubernur Elisa Marbun. (bal/prn)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/