23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Zona Merah Sinabung Dikosongkan

Dijelaskan Sutopi, awan panas ini merupakan campuran material berukuran debu hingga blok bersuhu lebih dari 700 derajat celsius yang meluncur dengan kecepatan bisa di atas 100 kilometer per jam.

Menurutnya, akibat letusan Gunung Sinabung, aktivitas masyarakat tidak boleh dilakukan pada jarak 7 kilometer untuk sektor selatan-tenggara. Kemudian jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor utara-timur laut Gunung Sinabung.

Selain Desa Gamber, penduduk dari sejumlah desa lainnya juga akan direlokasi secara permanen. Masing-masing Desa Gurukinayan, Berastepu dan Kutatonggal.

Sebelumnya, Gunung Sinabung kembali menampakan aktivitasnya, Sabtu (21/5) kemarin. Kali ini, bukan erupsi saja. Namun, disertai dengan luncuran awan pasan. Akibatnya, tujuh warga tewas tersapu awan panas dan dua orang dalam keadaan kritis.

Berdasarkan informasi dihimpun Sumut Pos, erupsi di Gunung Sinabung disertai awan panas terjadi hingga tiga kali, yakni pukul 16.48 WIB, 18.04 WIB, dan terakhir pukul 18.24 WIB. Dengan kejadian itu, Tim Search And Rescue (SAR) gabungan melakukan evakuasi sembilan korban dari lokasi di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Daerah ini, hanya berjarak 5 kilometer dari Gunung Sinabung atau masuk zona merah.

Untuk ketujuh jenazah pada Minggu (22/5) siang, sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sedangkan, dua korban kritis sampai saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUPH Adam Malik Medan.

Kedua korban kritis mengalami luka bakar di atas 60 persen. Sehingga harus mendapat penanganan khusus tim medis. “Korban kita rujuk (ke RSUPH Adam Malik Medan) karena kondisinya luka bakar di atas 60 persen,” sebut Sabrina Tarigan, Sekda Kabupaten Karo kepada wartawan di RSUPH Adam Malik Medan, kemarin siang.

Dia menyebutkan, pihaknya bersama Tim SAR gabungan akan melakukan evakuasi dan melarang warga untuk masuk zona merah tersebut. “Kita sweeping warga agar tidak ada yang masih bertahan atau nekad di Desa tersebut,” tandasnya. (sam/ris)

Dijelaskan Sutopi, awan panas ini merupakan campuran material berukuran debu hingga blok bersuhu lebih dari 700 derajat celsius yang meluncur dengan kecepatan bisa di atas 100 kilometer per jam.

Menurutnya, akibat letusan Gunung Sinabung, aktivitas masyarakat tidak boleh dilakukan pada jarak 7 kilometer untuk sektor selatan-tenggara. Kemudian jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor utara-timur laut Gunung Sinabung.

Selain Desa Gamber, penduduk dari sejumlah desa lainnya juga akan direlokasi secara permanen. Masing-masing Desa Gurukinayan, Berastepu dan Kutatonggal.

Sebelumnya, Gunung Sinabung kembali menampakan aktivitasnya, Sabtu (21/5) kemarin. Kali ini, bukan erupsi saja. Namun, disertai dengan luncuran awan pasan. Akibatnya, tujuh warga tewas tersapu awan panas dan dua orang dalam keadaan kritis.

Berdasarkan informasi dihimpun Sumut Pos, erupsi di Gunung Sinabung disertai awan panas terjadi hingga tiga kali, yakni pukul 16.48 WIB, 18.04 WIB, dan terakhir pukul 18.24 WIB. Dengan kejadian itu, Tim Search And Rescue (SAR) gabungan melakukan evakuasi sembilan korban dari lokasi di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Daerah ini, hanya berjarak 5 kilometer dari Gunung Sinabung atau masuk zona merah.

Untuk ketujuh jenazah pada Minggu (22/5) siang, sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sedangkan, dua korban kritis sampai saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUPH Adam Malik Medan.

Kedua korban kritis mengalami luka bakar di atas 60 persen. Sehingga harus mendapat penanganan khusus tim medis. “Korban kita rujuk (ke RSUPH Adam Malik Medan) karena kondisinya luka bakar di atas 60 persen,” sebut Sabrina Tarigan, Sekda Kabupaten Karo kepada wartawan di RSUPH Adam Malik Medan, kemarin siang.

Dia menyebutkan, pihaknya bersama Tim SAR gabungan akan melakukan evakuasi dan melarang warga untuk masuk zona merah tersebut. “Kita sweeping warga agar tidak ada yang masih bertahan atau nekad di Desa tersebut,” tandasnya. (sam/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/