26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

17 Pemda di Sumut Terima Penghargaan Opini WTP

BERSAMA: 
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama 17 kepala daerah yang menerima penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2018 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10).
BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama 17 kepala daerah yang menerima penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2018 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 pemerintah daerah lingkup Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 2019 ini, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018.

Selain itu, 2 pemda memperoleh opini WTP selama 5 kali berturut, atas LKPD TA 2014-2018, yakni Tapanuli Selatan dan Dairi.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan 2019, bertema ‘Peningkatan Kualitas LKPD 2019 Melalui Optimalisasi Fungsi Pengelola Keuangan Daerah di Era Digital’ di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10)n

Kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019, yang dilaksanakan 11-12 September lalu di Jakarta. Rakorda tersebut, juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi para pemangakun

kepentingan dalam penyediaan informasi keuangan daerah yang andal dan relevan, serta dengan bijak memanfaatkan sistem dan teknologi di era digital.

“WTP bukanlah tujuan akhir. Laporan pertanggungjawaban penting sebagai informasi bagi perencanaan penganggaran pada periode berikutnya,” tutur Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Wiwin Istanti, dalam sambutannya.

“Bersama kita bersyukur, setiap tahun kita telah mengukir pengeloIaan keuangan negara, baik pusat maupun daerah, dengan prinsip-prinsip tata kelola yang sehat, good governance dan clean governance, serta terus mengalami perbaikan, juga pemerataan yang semakin kuat,” imbuhnya.

Berkenaan dengan optimalisasi fungsi pengelola keuangan daerah di era digital, lanjutnya, pemerintah terus mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) yang merupakan suatu sistem integrasi antara Sistem Informasi Keuangan Pusat atau Sistem Perbendaharaan (SPAN) dengan Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah (SIKD). Harapannya dengan sistem ini, akan terbentuk aplikasi untuk konsolidasi secara real time dan akan menjadi sumber informasi yang powerfull bagi semua pembuat keputusan, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, bahkan dunia usaha.

Diharapkan pula melalui pelaksanaan rakorda ini, dapat terbangun komitmen dan semangat bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dan perlu mendapat perhatian adalah opini WTP dapat menutup atau mengurangi potensi terjadinya tata kelola keuangan yang kurang baik, termasuk dalam hal ini korupsi.

“Selanjutnya, status laporan keuangan pemda yang WTP bisa juga menjadi batu pijakan untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola dan mengurangi praktik-praktik korupsi. Ini merupakan tugas yang harus terus diimplementasikan. Saya akan terus meminta seluruh jajaran ikut membantu agar terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang baik dan bersih,” kata Wiwin.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni menegaskan, raihan opini di samping menjadi prestasi, juga menunjukkan pemda memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya. “Opini atas laporan keuangan itu bukan tujuan akhir.

Harapan saya kepada pemda yang mendapatkan opini WTP atas LKPD 2018, agar memiliki korelasi dengan kinerja pembangunannya. Karena pada akhirnya APBD adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka menyejahterakan rakyat, meningkatkan keadilan, mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, mengurangi pengangguran, dan mengurangi kesenjangan,” paparnya.

Pihaknya juga berharap, Iaporan keuangan yang telah disusun dan diaudit secara independen oleh BPK, betuI-betul bisa dijadikan alat untuk memberikan feedback bagi perencanaan penganggaran yang lebih baik. “Feedback terhadap kinerja pemerintah yang lebih baik dan feedback dalam rangka mendesain dan mengeksekusi program-program pembangunan secara lebih baik, karena tujuan dari perbaikan pengelolaan keuangan negara dan daerah adalah untuk terus meningkatkan kualitas dalam menggunakan keuangan negara dan daerah, untuk mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat,” imbuh Ambar.

Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, berkomitmen akan terus menambah jumlah pemda di Sumut untuk mendapat opini WTP. Dia mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran agar bekerja jujur, dengan tujuan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Sumut punya potensi wilayah yang lebih daripada provinsi lain di Indonesia. Potensi inilah yang harus dimanfaatkan bersama, agar ke depan kita bisa lebih smart berbuat untuk rakyat,” harapnya.

Turur hadir Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumut Tiarta Sebayang, 17 kepala daerah penerima penghargaan, dan unsur Forkopimda Sumut. (prn/saz)

BERSAMA: 
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama 17 kepala daerah yang menerima penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2018 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10).
BERSAMA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi diabadikan bersama 17 kepala daerah yang menerima penghargaan opini WTP atas LKPD TA 2018 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 pemerintah daerah lingkup Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 2019 ini, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018.

Selain itu, 2 pemda memperoleh opini WTP selama 5 kali berturut, atas LKPD TA 2014-2018, yakni Tapanuli Selatan dan Dairi.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan 2019, bertema ‘Peningkatan Kualitas LKPD 2019 Melalui Optimalisasi Fungsi Pengelola Keuangan Daerah di Era Digital’ di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Selasa (22/10)n

Kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2019, yang dilaksanakan 11-12 September lalu di Jakarta. Rakorda tersebut, juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi para pemangakun

kepentingan dalam penyediaan informasi keuangan daerah yang andal dan relevan, serta dengan bijak memanfaatkan sistem dan teknologi di era digital.

“WTP bukanlah tujuan akhir. Laporan pertanggungjawaban penting sebagai informasi bagi perencanaan penganggaran pada periode berikutnya,” tutur Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Wiwin Istanti, dalam sambutannya.

“Bersama kita bersyukur, setiap tahun kita telah mengukir pengeloIaan keuangan negara, baik pusat maupun daerah, dengan prinsip-prinsip tata kelola yang sehat, good governance dan clean governance, serta terus mengalami perbaikan, juga pemerataan yang semakin kuat,” imbuhnya.

Berkenaan dengan optimalisasi fungsi pengelola keuangan daerah di era digital, lanjutnya, pemerintah terus mengembangkan Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) yang merupakan suatu sistem integrasi antara Sistem Informasi Keuangan Pusat atau Sistem Perbendaharaan (SPAN) dengan Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Daerah (SIKD). Harapannya dengan sistem ini, akan terbentuk aplikasi untuk konsolidasi secara real time dan akan menjadi sumber informasi yang powerfull bagi semua pembuat keputusan, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, bahkan dunia usaha.

Diharapkan pula melalui pelaksanaan rakorda ini, dapat terbangun komitmen dan semangat bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dan perlu mendapat perhatian adalah opini WTP dapat menutup atau mengurangi potensi terjadinya tata kelola keuangan yang kurang baik, termasuk dalam hal ini korupsi.

“Selanjutnya, status laporan keuangan pemda yang WTP bisa juga menjadi batu pijakan untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola dan mengurangi praktik-praktik korupsi. Ini merupakan tugas yang harus terus diimplementasikan. Saya akan terus meminta seluruh jajaran ikut membantu agar terwujudnya tata kelola keuangan pemerintah yang baik dan bersih,” kata Wiwin.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni menegaskan, raihan opini di samping menjadi prestasi, juga menunjukkan pemda memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawabnya. “Opini atas laporan keuangan itu bukan tujuan akhir.

Harapan saya kepada pemda yang mendapatkan opini WTP atas LKPD 2018, agar memiliki korelasi dengan kinerja pembangunannya. Karena pada akhirnya APBD adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka menyejahterakan rakyat, meningkatkan keadilan, mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, mengurangi pengangguran, dan mengurangi kesenjangan,” paparnya.

Pihaknya juga berharap, Iaporan keuangan yang telah disusun dan diaudit secara independen oleh BPK, betuI-betul bisa dijadikan alat untuk memberikan feedback bagi perencanaan penganggaran yang lebih baik. “Feedback terhadap kinerja pemerintah yang lebih baik dan feedback dalam rangka mendesain dan mengeksekusi program-program pembangunan secara lebih baik, karena tujuan dari perbaikan pengelolaan keuangan negara dan daerah adalah untuk terus meningkatkan kualitas dalam menggunakan keuangan negara dan daerah, untuk mencapai tujuan menyejahterakan masyarakat,” imbuh Ambar.

Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, berkomitmen akan terus menambah jumlah pemda di Sumut untuk mendapat opini WTP. Dia mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran agar bekerja jujur, dengan tujuan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. “Sumut punya potensi wilayah yang lebih daripada provinsi lain di Indonesia. Potensi inilah yang harus dimanfaatkan bersama, agar ke depan kita bisa lebih smart berbuat untuk rakyat,” harapnya.

Turur hadir Kepala Kantor Wilayah DJPb Sumut Tiarta Sebayang, 17 kepala daerah penerima penghargaan, dan unsur Forkopimda Sumut. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/