25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Terkait Pengembalian Uang Perjalanan Dinas DPRD Sumut, Polda Sumut Periksa 21 Orang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut staf aparatur sipil negara (ASN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Pemeriksaan yang dilakukan sejak seminggu terakhir, terkait pengembalian uang perjalanan dinas DPRD Sumut 2014-2019. Sebab, dikabarkan menjadi temuan BPK Perwakilan Sumut tahun 2018.

KASUBBID Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi tak menampik adanya 21 orang yang diperiksa. Kata dia, mereka diperiksa secara maraton oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Ya benar, ada kita periksa 21 orang,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/10).

Namun sayangnya, MP Nainggolan belum mau membeberkan siapa saja ke-21 orang yang diperiksa tersebut. Apakah mereka keseluruhannya merupakan ASN atau sebagiannya malah ada termasuk anggota DPRD Sumut?

Begitu juga saat disinggung mengenai kasus pengembalian uang tersebut. Selain itu, terkait apakah anggota dewan yang belum mengembalikan uang perjalanan dinas nantinya juga akan ikut diperiksa.

“Kasusnya masih lidik,” ujarnya singkat.

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku belum bisa menjelaskan secara gamblang kasusnya. Rony mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

“Mohon maaf, masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, belum boleh kami ekspos,” katanya singkat.

Informasi dihimpun, dikabarkan sebelumnya tim penyidik Tipikor Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan Sekretariat DPRD Sumut, Senin (21/10) lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.(ris/ala)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut memeriksa sejumlah orang yang disebut-sebut staf aparatur sipil negara (ASN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Pemeriksaan yang dilakukan sejak seminggu terakhir, terkait pengembalian uang perjalanan dinas DPRD Sumut 2014-2019. Sebab, dikabarkan menjadi temuan BPK Perwakilan Sumut tahun 2018.

KASUBBID Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi tak menampik adanya 21 orang yang diperiksa. Kata dia, mereka diperiksa secara maraton oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Ya benar, ada kita periksa 21 orang,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/10).

Namun sayangnya, MP Nainggolan belum mau membeberkan siapa saja ke-21 orang yang diperiksa tersebut. Apakah mereka keseluruhannya merupakan ASN atau sebagiannya malah ada termasuk anggota DPRD Sumut?

Begitu juga saat disinggung mengenai kasus pengembalian uang tersebut. Selain itu, terkait apakah anggota dewan yang belum mengembalikan uang perjalanan dinas nantinya juga akan ikut diperiksa.

“Kasusnya masih lidik,” ujarnya singkat.

Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengaku belum bisa menjelaskan secara gamblang kasusnya. Rony mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

“Mohon maaf, masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, belum boleh kami ekspos,” katanya singkat.

Informasi dihimpun, dikabarkan sebelumnya tim penyidik Tipikor Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan Sekretariat DPRD Sumut, Senin (21/10) lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya.(ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/