32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Irham Buana Nasution Terjaring Kasus Akil Mochtar

Irham Buana Nasution//file/sumut pos
Irham Buana Nasution//file/sumut pos

PEMERIKSAAN mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Irham Buana Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (22/11), memperkuat dugaan adanya ‘permainan’ calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar tersebut dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam proses penanganan sejumlah sengketa Pilkada di sejumlah daerah di Sumut.

“Karena dengan diperiksanya Irham di KPK, borok-borok sejumlah Pilkada di Sumut pasti terbongkar. Paling tidak, nanti kalau persidangan Akil sudah digelar di pengadilan tipikor, Irham akan dihadirkan sebagai saksi. Di situlah nanti hakim akan mengorek keterangan Irham habis-habisan,” ujar Roder Nababan, pengacara yang sering menangani sengketa Pilkada di wilayah Sumut di MK, kepada Sumut Pos, kemarin (22/11).

Dugaan permainan Irham dalam ‘mengurus’ sengketa Pilkada di wilayah Sumut yang masuk ke MK sudah diketahui banyak pihak, termasuk Roder Nababan, sejak lama. Mantan Ketua LBH Sumut itu yang disinyalir sudah sering cincai-cincai dengan Akil Mochtar.

Roder mendesak agar Irham segara diproses hukum, atas dugaan memonopoli penunjukkan tim pengacara, yakni Sedarita Ginting dkk, untuk menangani hampir seluruh sengketa pemilukada di wilayah Sumut, sebagai pengacara pihak KPUD kabupaten/kota dan KPUD Sumut.

Dia menjelaskan, hampir seluruh perkara Pilkada di MK asal Sumut ditangani Sedarita Ginting dkk, yang di dalamnya ada nama Nasrul Ichsan Nasution, yang disebut-sebut adik kandung Irham. Nah, yang menurut Roder juga aneh, hampir seluruh sengketa Pilkada asal Sumut disidangkan di MK dengan ketua panel Akil Mochtar. “Semua Pilkada di Sumut, kecuali Tapsel, masuk MK,” terangnya.

Roder menyatakan yakin Irham memang terlibat permainan sogok-menyogok dengan Akil. Apalagi, kata Roder,setiap ada sengketa Pilkada kabupaten/kota di Sumut yang ditangani MK, Irham selalu berada di Jakarta dalam beberapa hari. “Dia selalu juga ada di MK. Padahal, itu sengketa Pilkada tingkat kabupaten/kota. Ada urusan apa dia?” ujar Roder.

Secara khusus, karena pernah menangani kasus Pilkada Tapteng, Roder cerita kejanggalan proses persidangan yang saat itu dipimpin Akil Mochtar. Ketika tahap meminta keterangan saksi-saksi dari partai pengusung sudah selesai, Akil menghadirkan saksi dari Partai Hanura setelah putusan sela.

“Kesaksian dari Partai Hanura itulah yang menentukan putusan kasus PilkadaTapteng. Akil jelas-jelas menabrak tembok hukum acara. Sadis itu,” kata pria asal Taput itu.

Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, Irham dengan Akil memang punya kedekatan pribadi. Keduanya pernah makan durian bareng di perkebunan milik Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Tambunan, Kecamatan Salapian, Langkat. Irham pernah mengajak Akil plesiran di Pantai Cermin, Perbaungan, Serdang Bedagai, sewaktu keduanya masih aktif di jabatan masing-masing.

Bahkan, menurut sumber koran ini, Akil hadir di rumah Irham, ketika caleg dari Partai Golkar itu menggelar acara turun ayunan alias akikahan anaknya, pada 2009. Namun, kedekatan itu rupanya ada kaitannya dengan bau sogok-menyogok guna mengatur putusan MK.

“Sekitar 70 persen sengketa Pilkadadi wilayah Sumut, itu semua lewat Irham. Karena dia sudah menjadi semacam kaki tangan Akil untuk wilayah Sumut,” ujar sumber lagi.

Irham sudah membantah kabar kedekatan pribadinya dengan Akil. Dia mengaku, kedekatannya bersifat kelembagaan antara KPUD Sumut dengan MK.

Informasi yang digali koran ini dari sumber lain menyebut, pada salah satu Pilkada di wilayah Sumut, Irham juga menjadi penghubung pasangan calon yang ditetapkan sebagai pemenang dengan Akil. Uang digelontorkan dalam dua termin. Termin pertama Rp2 miliar diurus Irham dan diserahkan ke rumah Akil di kawasan Depok. Termin kedua Rp3 miliar dikirim setelah pasangan calon itu dilantik. Uang ditransfer ke rekening Irham. Yang Rp1 miliar dikirim ke Akil, sisanya lagi Rp2 miliar dibagi dua. Sebanyak Rp1 milar untuk Irham, sedangkan Rp1 miliar lagi untuk rekannya yang menjadi broker. Nama rekan Irham tersebut belum ditulis di koran ini karena belum bisa dikonfirmasi.

Kabar terakhir yang diperoleh Sumut Pos dari seorang sumber, Jumat (22/11) malam, menyebutkan, Irham juga pernah menyerahkan uang ke Akil di kawasan tol Cawang, Jakarta Timur. “Ada juga yang ditransfer ke rekening istrinya Akil. Semua proses melibatkan Irham,” ujar sumber itu meyakinkan. (sam)

Irham Buana Nasution//file/sumut pos
Irham Buana Nasution//file/sumut pos

PEMERIKSAAN mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Irham Buana Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (22/11), memperkuat dugaan adanya ‘permainan’ calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar tersebut dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam proses penanganan sejumlah sengketa Pilkada di sejumlah daerah di Sumut.

“Karena dengan diperiksanya Irham di KPK, borok-borok sejumlah Pilkada di Sumut pasti terbongkar. Paling tidak, nanti kalau persidangan Akil sudah digelar di pengadilan tipikor, Irham akan dihadirkan sebagai saksi. Di situlah nanti hakim akan mengorek keterangan Irham habis-habisan,” ujar Roder Nababan, pengacara yang sering menangani sengketa Pilkada di wilayah Sumut di MK, kepada Sumut Pos, kemarin (22/11).

Dugaan permainan Irham dalam ‘mengurus’ sengketa Pilkada di wilayah Sumut yang masuk ke MK sudah diketahui banyak pihak, termasuk Roder Nababan, sejak lama. Mantan Ketua LBH Sumut itu yang disinyalir sudah sering cincai-cincai dengan Akil Mochtar.

Roder mendesak agar Irham segara diproses hukum, atas dugaan memonopoli penunjukkan tim pengacara, yakni Sedarita Ginting dkk, untuk menangani hampir seluruh sengketa pemilukada di wilayah Sumut, sebagai pengacara pihak KPUD kabupaten/kota dan KPUD Sumut.

Dia menjelaskan, hampir seluruh perkara Pilkada di MK asal Sumut ditangani Sedarita Ginting dkk, yang di dalamnya ada nama Nasrul Ichsan Nasution, yang disebut-sebut adik kandung Irham. Nah, yang menurut Roder juga aneh, hampir seluruh sengketa Pilkada asal Sumut disidangkan di MK dengan ketua panel Akil Mochtar. “Semua Pilkada di Sumut, kecuali Tapsel, masuk MK,” terangnya.

Roder menyatakan yakin Irham memang terlibat permainan sogok-menyogok dengan Akil. Apalagi, kata Roder,setiap ada sengketa Pilkada kabupaten/kota di Sumut yang ditangani MK, Irham selalu berada di Jakarta dalam beberapa hari. “Dia selalu juga ada di MK. Padahal, itu sengketa Pilkada tingkat kabupaten/kota. Ada urusan apa dia?” ujar Roder.

Secara khusus, karena pernah menangani kasus Pilkada Tapteng, Roder cerita kejanggalan proses persidangan yang saat itu dipimpin Akil Mochtar. Ketika tahap meminta keterangan saksi-saksi dari partai pengusung sudah selesai, Akil menghadirkan saksi dari Partai Hanura setelah putusan sela.

“Kesaksian dari Partai Hanura itulah yang menentukan putusan kasus PilkadaTapteng. Akil jelas-jelas menabrak tembok hukum acara. Sadis itu,” kata pria asal Taput itu.

Seperti diberitakan koran ini sebelumnya, Irham dengan Akil memang punya kedekatan pribadi. Keduanya pernah makan durian bareng di perkebunan milik Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Tambunan, Kecamatan Salapian, Langkat. Irham pernah mengajak Akil plesiran di Pantai Cermin, Perbaungan, Serdang Bedagai, sewaktu keduanya masih aktif di jabatan masing-masing.

Bahkan, menurut sumber koran ini, Akil hadir di rumah Irham, ketika caleg dari Partai Golkar itu menggelar acara turun ayunan alias akikahan anaknya, pada 2009. Namun, kedekatan itu rupanya ada kaitannya dengan bau sogok-menyogok guna mengatur putusan MK.

“Sekitar 70 persen sengketa Pilkadadi wilayah Sumut, itu semua lewat Irham. Karena dia sudah menjadi semacam kaki tangan Akil untuk wilayah Sumut,” ujar sumber lagi.

Irham sudah membantah kabar kedekatan pribadinya dengan Akil. Dia mengaku, kedekatannya bersifat kelembagaan antara KPUD Sumut dengan MK.

Informasi yang digali koran ini dari sumber lain menyebut, pada salah satu Pilkada di wilayah Sumut, Irham juga menjadi penghubung pasangan calon yang ditetapkan sebagai pemenang dengan Akil. Uang digelontorkan dalam dua termin. Termin pertama Rp2 miliar diurus Irham dan diserahkan ke rumah Akil di kawasan Depok. Termin kedua Rp3 miliar dikirim setelah pasangan calon itu dilantik. Uang ditransfer ke rekening Irham. Yang Rp1 miliar dikirim ke Akil, sisanya lagi Rp2 miliar dibagi dua. Sebanyak Rp1 milar untuk Irham, sedangkan Rp1 miliar lagi untuk rekannya yang menjadi broker. Nama rekan Irham tersebut belum ditulis di koran ini karena belum bisa dikonfirmasi.

Kabar terakhir yang diperoleh Sumut Pos dari seorang sumber, Jumat (22/11) malam, menyebutkan, Irham juga pernah menyerahkan uang ke Akil di kawasan tol Cawang, Jakarta Timur. “Ada juga yang ditransfer ke rekening istrinya Akil. Semua proses melibatkan Irham,” ujar sumber itu meyakinkan. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru