25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Program e-KTP tak Sesuai Target

Peralatan Banyak yang Belum Bisa Digunakan

MEDAN-Program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan dipastikan tak sesuai target selesai tahun 2011. Berdasarkan data jumlah wajib e-KTP yang sudah entri data hanya 414.439 jiwa dari 2.170.400 wajib e-KTP.

Kadisdukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan mengakui program tidak akan terlaksana sesuai target. Bahkan untuk mencapai separuh dari target juga tidak bisa.

“Kami akui tidak bisa mencapai target. Hingga akhir tahun, kami memperkirakan baru 481.639 wajib KTP yang sudah entri data dengan perkiraan setiap kecamatan berhasil mengentri 400 orang wajib KTP setiap harinya,” kata Darusalam di gedung DPRD Medan, Kamis (22/12).

Dikatakannya, kendala pencapaian target dikarenakan belum lengkapnya peralatan pada masing-masing kecamatan sehingga proses entri data berjalan lambat. Total 106 alat e-KTP yang akan dipinjamkan dari pemerintah pusat belum diterima seluruhnyaolehpihakkecamatan.

Walaupunbeberapa waktu lalu sudah ada penambahan 48 alat lagi, namun tidak bisa dioperasionalkan karena peralatannya belum lengkap.

“Untuk alat e-KTP yang berjumlah 106 dan merupakanpinjamandaripusat, sampaisaat ini baru 48 alat saja yang sudah masuk. Itu pun tidak bisa digunakan karena alatnya masih belum lengkap,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Darusalam, program e- KTP ini akan dilanjutkan hingga tahun depan.

Untuk sementara, pihaknya memperkirakan bisa selesai pada April 2012 apabila peralatan yang dijanjikan telah diterima lengkap jadi pelaksanaan entri data bisa lebih cepat.

“Kekurangan alat ini benar-benar menjadi kendala karena dari segi lain tidak ada masalah.

Seperti konsorsium yang terdiri dari PT Indosat, PT Sucofindo, PT Lintas Arta dan PT Kuadran sudah menyatakan kesiapannya tapi tetap menunggu peralatan,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, lhamsyah menyakini kalau sejak awal dilaunchingnya e-KTP di Kota Medan tidak akan tercapai seperti yang diharapkan Pemko Medan. “Keyakinan itu terlihat ketika perlatan yang belum lengkap juga dan kesiapan operator serta undangan bagi wajib e-KTP yang terlalu dipaksakan tanpa ada kajian yang lebih dalam,” jelas Ilhamsyah.

Menurutnya, kalau program e-KTP merupakan proyek yang terlalu dipaksakan. Namun demikian, Ilhamsyah juga memberikan saran kepadaDisdukcapil untuklebihseriuslagi.“Saran ke depan agar kajian tentang kelengkapan e-KTP lebih diperhatikan dengan serius, selain itu untuk undangan wajib e-KTP juga mengarah secara proporsional,” bebernya. (adl)

Peralatan Banyak yang Belum Bisa Digunakan

MEDAN-Program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan dipastikan tak sesuai target selesai tahun 2011. Berdasarkan data jumlah wajib e-KTP yang sudah entri data hanya 414.439 jiwa dari 2.170.400 wajib e-KTP.

Kadisdukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan mengakui program tidak akan terlaksana sesuai target. Bahkan untuk mencapai separuh dari target juga tidak bisa.

“Kami akui tidak bisa mencapai target. Hingga akhir tahun, kami memperkirakan baru 481.639 wajib KTP yang sudah entri data dengan perkiraan setiap kecamatan berhasil mengentri 400 orang wajib KTP setiap harinya,” kata Darusalam di gedung DPRD Medan, Kamis (22/12).

Dikatakannya, kendala pencapaian target dikarenakan belum lengkapnya peralatan pada masing-masing kecamatan sehingga proses entri data berjalan lambat. Total 106 alat e-KTP yang akan dipinjamkan dari pemerintah pusat belum diterima seluruhnyaolehpihakkecamatan.

Walaupunbeberapa waktu lalu sudah ada penambahan 48 alat lagi, namun tidak bisa dioperasionalkan karena peralatannya belum lengkap.

“Untuk alat e-KTP yang berjumlah 106 dan merupakanpinjamandaripusat, sampaisaat ini baru 48 alat saja yang sudah masuk. Itu pun tidak bisa digunakan karena alatnya masih belum lengkap,” jelasnya.

Selanjutnya, tambah Darusalam, program e- KTP ini akan dilanjutkan hingga tahun depan.

Untuk sementara, pihaknya memperkirakan bisa selesai pada April 2012 apabila peralatan yang dijanjikan telah diterima lengkap jadi pelaksanaan entri data bisa lebih cepat.

“Kekurangan alat ini benar-benar menjadi kendala karena dari segi lain tidak ada masalah.

Seperti konsorsium yang terdiri dari PT Indosat, PT Sucofindo, PT Lintas Arta dan PT Kuadran sudah menyatakan kesiapannya tapi tetap menunggu peralatan,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, lhamsyah menyakini kalau sejak awal dilaunchingnya e-KTP di Kota Medan tidak akan tercapai seperti yang diharapkan Pemko Medan. “Keyakinan itu terlihat ketika perlatan yang belum lengkap juga dan kesiapan operator serta undangan bagi wajib e-KTP yang terlalu dipaksakan tanpa ada kajian yang lebih dalam,” jelas Ilhamsyah.

Menurutnya, kalau program e-KTP merupakan proyek yang terlalu dipaksakan. Namun demikian, Ilhamsyah juga memberikan saran kepadaDisdukcapil untuklebihseriuslagi.“Saran ke depan agar kajian tentang kelengkapan e-KTP lebih diperhatikan dengan serius, selain itu untuk undangan wajib e-KTP juga mengarah secara proporsional,” bebernya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/