28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

3 Gapura Batas Kota Medan Ditarget Selesai Akhir Maret

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan tiga Gapura Batas Kota Medan tahun anggaran 2022 hingga kini belum juga selesai dikerjakan. Alhasil, proyek berbiaya Rp9,4 miliar itu harus dilanjutkan atau diperpanjang pengerjaannya selama 50 hari di tahun anggaran 2023.

Sayangnya, meskipun sudah lewat 50 hari kerja di tahun 2023, pengerjaan Gapura Batas Kota di kawasan Kampunglalang, Amplas, dan Tuntungan itu tidak juga selesai.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis membenarkan hal itu.

“Iya, tiga gapura batas kota itu memang belum rampung dikerjakan pihak kontraktor. Tahun ini sudah lewat 50 hari, tapi belum selesai juga. Ya itulah, manusia berencana, tapi Tuhan juga yang menentukan. Kalau yang kita lihat, banyak terkendala masalah cuaca,” ucap Endar kepada Sumut Pos, Selasa (7/2/2023).

Alhasil, kata Endar, Pemko Medan kembali memberi waktu kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tiga gapura batas kota tersebut. Berdasarkan aturan, perpanjangan dapat diberikan 20 hari sampai 40 hari selepas habis masa waktu perpanjangan pertama (50 hari).

“Saat ini kita perpanjang, sesuai aturan dapat diperpanjang sampai 40 hari di tahun ini (2023) atau paling lama akhir bulan Maret ini. Harapan kita bisa selesai lebih cepat dari itu,” ujarnya.

Meskipun demikian, sambung Endar, Pemko Medan tetap memberikan sanksi denda atau pinalti terhadap keterlambatan pekerjaan tiga gapura batas kota tersebut.

“Sanksi denda 1 permil perhari tetap diberikan, tidak bisa tidak, kan aturannya sudah jelas. Jadi selain harus menyelesaikan pekerjaannya, mereka juga harus membayar denda, dan itu sudah mereka ketahui sejak awal,” katanya.

Mengenai pembayaran sisa anggaran proyek yang belum tuntas, Endar mengatakan akan diajukan kembali di P-APBD TA 2023. Sebab, anggaran 2022 sudah tutup buku.

“Kita yakin bulan ini juga selesai lah tiga gapura itu. Karena memang kita lihat sudah mau selesai kok, sudah tinggal finishing saja,” tutupnya.

Seperti diketahui, untuk proyek pembangunan Gapura di Simpang Amplas (Jalan SM Raja) dianggarkan sebesar Rp3,8 miliar. Kemudian proyek pembangunan Gapura di kawasan Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto), dianggarkan sebesar Rp3,2 miliar, dan proyek pembangunan Gapura di kawasan Tuntungan (Jalan Jamin Ginting) dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar. (map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan tiga Gapura Batas Kota Medan tahun anggaran 2022 hingga kini belum juga selesai dikerjakan. Alhasil, proyek berbiaya Rp9,4 miliar itu harus dilanjutkan atau diperpanjang pengerjaannya selama 50 hari di tahun anggaran 2023.

Sayangnya, meskipun sudah lewat 50 hari kerja di tahun 2023, pengerjaan Gapura Batas Kota di kawasan Kampunglalang, Amplas, dan Tuntungan itu tidak juga selesai.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis membenarkan hal itu.

“Iya, tiga gapura batas kota itu memang belum rampung dikerjakan pihak kontraktor. Tahun ini sudah lewat 50 hari, tapi belum selesai juga. Ya itulah, manusia berencana, tapi Tuhan juga yang menentukan. Kalau yang kita lihat, banyak terkendala masalah cuaca,” ucap Endar kepada Sumut Pos, Selasa (7/2/2023).

Alhasil, kata Endar, Pemko Medan kembali memberi waktu kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tiga gapura batas kota tersebut. Berdasarkan aturan, perpanjangan dapat diberikan 20 hari sampai 40 hari selepas habis masa waktu perpanjangan pertama (50 hari).

“Saat ini kita perpanjang, sesuai aturan dapat diperpanjang sampai 40 hari di tahun ini (2023) atau paling lama akhir bulan Maret ini. Harapan kita bisa selesai lebih cepat dari itu,” ujarnya.

Meskipun demikian, sambung Endar, Pemko Medan tetap memberikan sanksi denda atau pinalti terhadap keterlambatan pekerjaan tiga gapura batas kota tersebut.

“Sanksi denda 1 permil perhari tetap diberikan, tidak bisa tidak, kan aturannya sudah jelas. Jadi selain harus menyelesaikan pekerjaannya, mereka juga harus membayar denda, dan itu sudah mereka ketahui sejak awal,” katanya.

Mengenai pembayaran sisa anggaran proyek yang belum tuntas, Endar mengatakan akan diajukan kembali di P-APBD TA 2023. Sebab, anggaran 2022 sudah tutup buku.

“Kita yakin bulan ini juga selesai lah tiga gapura itu. Karena memang kita lihat sudah mau selesai kok, sudah tinggal finishing saja,” tutupnya.

Seperti diketahui, untuk proyek pembangunan Gapura di Simpang Amplas (Jalan SM Raja) dianggarkan sebesar Rp3,8 miliar. Kemudian proyek pembangunan Gapura di kawasan Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto), dianggarkan sebesar Rp3,2 miliar, dan proyek pembangunan Gapura di kawasan Tuntungan (Jalan Jamin Ginting) dianggarkan sebesar Rp2,4 miliar. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/