27 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Relokasi Pedagang Aksara Ternyata Bohong

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi
Lokasi eks Rumah Sakit Martondi

Amatan Sumut Pos, lahan eks RS Martondi memang strategis dan sangat laik bila ingin dijadikan lokasi relokasi pedagang. Selain tempatnya yang luas yakni hampir 9.000 meter persegi, juga posisinya di pinggir jalan besar. Disamping itu, jaraknya juga tidak terlalu jauh diakses oleh masyarakat. Kalau dari Pasar Aksara hanya sekitar satu kilometer saja. Ditambah lagi akses transportasi yang gampang menuju ke lokasi tersebut, tentu menjadi pertimbangan bagus bagi pemko.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat ingin dikonfirmasi mengenai persoalan ini belum bersedia memberi jawaban. Baik saat berulang kali dihubungi ke nomor ponselnya ataupun melalui pesan singkat (SMS), Akhyar tidak memberikan respon. Namun begitu, sebelumnya kepada wartawan, Rabu (21/12) kemarin, tampak terkejut saat disinggung soal eks RS Martondi ternyata bukan untuk para pedagang Pasar Aksara.

Ia langsung tidak bersedia menjawab saat didesak bagaimana sebenarnya status eks RS Martondi yang mau dijadikan sebagai tempat pedagang Pasar Aksara.”Ah mana mungkin itu terjadi. Saya belum bersedia menjawab itu. Saya mau tanyakan dulu sama Plt PD Pasar. Jangan dulu tanya saya ya. Biar saya cek dulu,” katanya.

Ketika ditanya apakah Pemko Medan belum membeli lahan tersebut, Akhyar kembali menjawab mau mengeceknya dulu sama Plt Dirut PD Pasar. “Nantilah ya biar saya cek dulu. Sebenarnya kita sudah komunikasi dengan pemilik lahan, namun mungkin karena terlalu lama prosesnya, sehingga mereka berubah pikiran. Tapi saya cek dulu ya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut PD Pasar Qamarul Fattah, ketika disinggung mengenai persoalan ini. Qamarul terkesan terkejut saat mendengar bahwa eks RS Martondi bukan menjadi lapak pedagang Pasar Aksara. Namun, ia mengatakan kalaupun itu terjadi merupakan kesalahan dari pedagang yang tidak bersedia direlokasi ke tempat tersebut.

“Memang kita belum melakukan pembayaran lahan itu kepada pemilik lahan. Mungkin karena terlalu lama prosesnya, pemilik lahan berubah pikiran. Kita sudah berulang kali meminta kesediaan pedagang untuk direlokasi ke tempat tersebut tapi tidak mau. Jadi, bagaimana lagi,” katanya.

Apakah pemko sudah melakukan pembayaran? Qamarul bilang belum ada membayar apapun untuk lokasi tersebut. Pemko bersedia membeli lahan tersebut apabila pedagang sudah setuju direlokasi ke lahan itu. Namun, sampai hari ini tidak bersedia.

“Belum ada uang kita masuk ke lahan itu. Kita kan tetap menunggu persetujuan para pedagang, kalau mereka tidak mau untuk apa kita beli. Kalau pun saat ini mereka sudah bersedia semua direlokasi ke tempat tersebut, kita masih bisa memprosesnya. Intinya, kalau pedagang tidak bersedia direlokasi ke tempat tersebut, maka pemko tidak akan membeli lahan eks RS Martondi,” paparnya. (prn/ila)

 

Lokasi eks Rumah Sakit Martondi
Lokasi eks Rumah Sakit Martondi

Amatan Sumut Pos, lahan eks RS Martondi memang strategis dan sangat laik bila ingin dijadikan lokasi relokasi pedagang. Selain tempatnya yang luas yakni hampir 9.000 meter persegi, juga posisinya di pinggir jalan besar. Disamping itu, jaraknya juga tidak terlalu jauh diakses oleh masyarakat. Kalau dari Pasar Aksara hanya sekitar satu kilometer saja. Ditambah lagi akses transportasi yang gampang menuju ke lokasi tersebut, tentu menjadi pertimbangan bagus bagi pemko.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat ingin dikonfirmasi mengenai persoalan ini belum bersedia memberi jawaban. Baik saat berulang kali dihubungi ke nomor ponselnya ataupun melalui pesan singkat (SMS), Akhyar tidak memberikan respon. Namun begitu, sebelumnya kepada wartawan, Rabu (21/12) kemarin, tampak terkejut saat disinggung soal eks RS Martondi ternyata bukan untuk para pedagang Pasar Aksara.

Ia langsung tidak bersedia menjawab saat didesak bagaimana sebenarnya status eks RS Martondi yang mau dijadikan sebagai tempat pedagang Pasar Aksara.”Ah mana mungkin itu terjadi. Saya belum bersedia menjawab itu. Saya mau tanyakan dulu sama Plt PD Pasar. Jangan dulu tanya saya ya. Biar saya cek dulu,” katanya.

Ketika ditanya apakah Pemko Medan belum membeli lahan tersebut, Akhyar kembali menjawab mau mengeceknya dulu sama Plt Dirut PD Pasar. “Nantilah ya biar saya cek dulu. Sebenarnya kita sudah komunikasi dengan pemilik lahan, namun mungkin karena terlalu lama prosesnya, sehingga mereka berubah pikiran. Tapi saya cek dulu ya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Dirut PD Pasar Qamarul Fattah, ketika disinggung mengenai persoalan ini. Qamarul terkesan terkejut saat mendengar bahwa eks RS Martondi bukan menjadi lapak pedagang Pasar Aksara. Namun, ia mengatakan kalaupun itu terjadi merupakan kesalahan dari pedagang yang tidak bersedia direlokasi ke tempat tersebut.

“Memang kita belum melakukan pembayaran lahan itu kepada pemilik lahan. Mungkin karena terlalu lama prosesnya, pemilik lahan berubah pikiran. Kita sudah berulang kali meminta kesediaan pedagang untuk direlokasi ke tempat tersebut tapi tidak mau. Jadi, bagaimana lagi,” katanya.

Apakah pemko sudah melakukan pembayaran? Qamarul bilang belum ada membayar apapun untuk lokasi tersebut. Pemko bersedia membeli lahan tersebut apabila pedagang sudah setuju direlokasi ke lahan itu. Namun, sampai hari ini tidak bersedia.

“Belum ada uang kita masuk ke lahan itu. Kita kan tetap menunggu persetujuan para pedagang, kalau mereka tidak mau untuk apa kita beli. Kalau pun saat ini mereka sudah bersedia semua direlokasi ke tempat tersebut, kita masih bisa memprosesnya. Intinya, kalau pedagang tidak bersedia direlokasi ke tempat tersebut, maka pemko tidak akan membeli lahan eks RS Martondi,” paparnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru