26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

APBD Kota Medan 2018 Disahkan

Pengesahan dan persetujuan bersama APBD Kota Medan 2018, berjalan sangat dinamis. Pasalnya, hingga hampir pukul 19.00 WIB, kehadiran anggota dewan belum mencapai kuorum, yakni sekitar 26 orang. Usai membacakan sejumlah rekomendasi komisi sejak pembahasan bersama SKPD oleh Wakil Ketua Iswanda Ramli, beberapa fraksi masih pro dan kontra untuk melanjutkan atau menunda pengesahan bersama pada hari itu. “Pimpinan, saya pikir kita bisa melanjutkan membaca pendapat akhir fraksi setelah mendengar poin-poin rekomendasi tadi. Apalagi mengingat waktu yang sempit, kami rasa tidak mungkin dilakukan tanggal 27 mendatang,” kata Ketua Fraksi Demokrat, Herri Zulkarnain Hutajulu.

Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah, mengaku untuk persetujuan bersama tidak memungkinkan dilakukan hari itu, mengingat kehadiran anggota dewan lain masih minim alias belum kuorum. “Saya pikir lebih baik pada Rabu tanggal 27 kita lanjutkan lagi. Namun untuk sekadar membacakan pendapat fraksi, kami setuju. Kalau memungkinkan di tengah pembacaan pendapat fraksi kawan-kawan yang sudah di rumah kembali ke sini, dan akhirnya korum mungkin bisa kita sahkan,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS, M Nasir, sependapat dengan Bahrumsyah. Menurut dia, dengan kondisi belum korumnya anggota dewan tidak mungkin dilanjutkan ke agenda pengesahan dan persetujuan bersama. “Pimpinan sidang ini sudah masuk waktu Maghrib, tidak mungkin lagi sidang untuk dilanjutkan. Lebih baik di-skors saja,” katanya.

Amatan Sumut Pos, sebelum pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung menanggapi aspirasi sejumlah fraksi, peserta sidang justru cepat-cepat meninggalkan ruang sidang. “Maghrib ini krusial pimpinan, di-skors saja dulu,” imbuh Bahrum seraya berjalan meninggalkan ruang sidang. Henry Jhon pun lantas memutuskan untuk menskors sidang selama 30 menit. Usai skors dicabut dan agenda sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, total dewan yang hadir sebanyak 35 orang dan sesuai tata tertib yang ada sudah kuorum.  (prn/adz)

Pengesahan dan persetujuan bersama APBD Kota Medan 2018, berjalan sangat dinamis. Pasalnya, hingga hampir pukul 19.00 WIB, kehadiran anggota dewan belum mencapai kuorum, yakni sekitar 26 orang. Usai membacakan sejumlah rekomendasi komisi sejak pembahasan bersama SKPD oleh Wakil Ketua Iswanda Ramli, beberapa fraksi masih pro dan kontra untuk melanjutkan atau menunda pengesahan bersama pada hari itu. “Pimpinan, saya pikir kita bisa melanjutkan membaca pendapat akhir fraksi setelah mendengar poin-poin rekomendasi tadi. Apalagi mengingat waktu yang sempit, kami rasa tidak mungkin dilakukan tanggal 27 mendatang,” kata Ketua Fraksi Demokrat, Herri Zulkarnain Hutajulu.

Ketua Fraksi PAN HT Bahrumsyah, mengaku untuk persetujuan bersama tidak memungkinkan dilakukan hari itu, mengingat kehadiran anggota dewan lain masih minim alias belum kuorum. “Saya pikir lebih baik pada Rabu tanggal 27 kita lanjutkan lagi. Namun untuk sekadar membacakan pendapat fraksi, kami setuju. Kalau memungkinkan di tengah pembacaan pendapat fraksi kawan-kawan yang sudah di rumah kembali ke sini, dan akhirnya korum mungkin bisa kita sahkan,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS, M Nasir, sependapat dengan Bahrumsyah. Menurut dia, dengan kondisi belum korumnya anggota dewan tidak mungkin dilanjutkan ke agenda pengesahan dan persetujuan bersama. “Pimpinan sidang ini sudah masuk waktu Maghrib, tidak mungkin lagi sidang untuk dilanjutkan. Lebih baik di-skors saja,” katanya.

Amatan Sumut Pos, sebelum pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung menanggapi aspirasi sejumlah fraksi, peserta sidang justru cepat-cepat meninggalkan ruang sidang. “Maghrib ini krusial pimpinan, di-skors saja dulu,” imbuh Bahrum seraya berjalan meninggalkan ruang sidang. Henry Jhon pun lantas memutuskan untuk menskors sidang selama 30 menit. Usai skors dicabut dan agenda sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, total dewan yang hadir sebanyak 35 orang dan sesuai tata tertib yang ada sudah kuorum.  (prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru