26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Hari Ini, BKD Bagikan SK 108 Pejabat

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin melantik 108 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

SUMUTPOS.CO – Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Medan yang resmi dilantik Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kamis (18/1) akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, pada hari ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Setdako Medan, bakal membagikan surat keputusan (SK) kepada 108 pejabat yang dilantik tersebut.

“Perlu kami sampaikan, bahwa SK untuk 108 pejabat yang pekan lalu sudah dilantik akan dibagikan besok (hari ini, Red),” kata Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Baginda Siregar saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Pihaknya mengaku tidak butuh waktu berhari-hari untuk membagikan SK ke seluruh pejabat tersebut. BKD pun akan menghubungi masing-masing pejabat yang berhak mendapatkan SK. “Kemungkinan satu hari itu sajalah kita bagikan. Kan bukan lama kali untuk memberikan SK itu. Satu jam pun selesai itu, tinggal mereka datang ke kantor dan ambil,” katanya.

Pejabat yang dilantik kemudian belum pegang SK, kata Baginda, masih dalam status quo alias belum ada posisi apapun. Tapi begitupun tidak masalah jika si pejabat masih bertugas seperti biasa di unit kerja sebelum dilantik. “Untuk sementara ya status quo dulu. Makanya SK itu cepat kita berikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sumut Pos sempat menanyakan ke sejumlah pejabat eselon yang telah dilantik pekan lalu, namun belum tahu dimana penempatan kerja karena belum pegang SK. Mereka mengaku masih bekerja seperti biasa di dinasnya sesuai SK yang dipegang, sembari menunggu SK baru keluar. Namun ada juga yang telah bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) baru, karena sudah mengetahui ditempatkan di situ.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin melantik 108 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

SUMUTPOS.CO – Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Medan yang resmi dilantik Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kamis (18/1) akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, pada hari ini Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Setdako Medan, bakal membagikan surat keputusan (SK) kepada 108 pejabat yang dilantik tersebut.

“Perlu kami sampaikan, bahwa SK untuk 108 pejabat yang pekan lalu sudah dilantik akan dibagikan besok (hari ini, Red),” kata Sekretaris BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Baginda Siregar saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.

Pihaknya mengaku tidak butuh waktu berhari-hari untuk membagikan SK ke seluruh pejabat tersebut. BKD pun akan menghubungi masing-masing pejabat yang berhak mendapatkan SK. “Kemungkinan satu hari itu sajalah kita bagikan. Kan bukan lama kali untuk memberikan SK itu. Satu jam pun selesai itu, tinggal mereka datang ke kantor dan ambil,” katanya.

Pejabat yang dilantik kemudian belum pegang SK, kata Baginda, masih dalam status quo alias belum ada posisi apapun. Tapi begitupun tidak masalah jika si pejabat masih bertugas seperti biasa di unit kerja sebelum dilantik. “Untuk sementara ya status quo dulu. Makanya SK itu cepat kita berikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sumut Pos sempat menanyakan ke sejumlah pejabat eselon yang telah dilantik pekan lalu, namun belum tahu dimana penempatan kerja karena belum pegang SK. Mereka mengaku masih bekerja seperti biasa di dinasnya sesuai SK yang dipegang, sembari menunggu SK baru keluar. Namun ada juga yang telah bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) baru, karena sudah mengetahui ditempatkan di situ.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/