28 C
Medan
Monday, January 12, 2026

Becak Online Bisa Jadi Solusi

Pemko Medan, menurut Godfried, juga perlu segera merangkul pihak terkait berikut pemangku kebijakan guna menghindari benturan lebih meruncing di lapangan. “Parbetor itukan tentu ada induk organisasinya. Begitu juga dengan Grab Car, Go-Jeck dan lainnya itu. Bila perlu dibentuk tim, yang didalamnya ada perwakilan dari Grab di Medan. Lalu diambillah satu kesepakatan agar mendapat solusi terbaik. Kita khawatir kalau tidak duduk bersama dulu, maka bisa terjadi kontak fisik lebih parah,” pungkasnya.

Sementara menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos, becak online sebenarnya sudah diluncurkan di Kota Medan pada awal 2016 lalu dengan nama Go-Cak. Di bawah PT Prakarsa Strategic Indonesia, Go-Cak diharapkan menjadi sarana trasnportasi yang memudahkan warga Kota Medan mendapatkan jasa angkutan. Dengan aplikasi berbasis android, pengguna jasa betor dapat dengan cepat mendapatkan total harga jasa yang akan dibayarkan tanpa harus tawar-menawar terlebih dahulu. Tentunya dengan begini, daerah yang biasanya sepi dilalui becak akan lebih mudah untuk mendapatkan jasa transportasi yang terjangkau. Sayangnya, Go-Cak masih kalah popular dari Go-Jek, sehingga eksistensi mereka di Kota Medan belum begitu terlihat.

Sementara anggota Komisi C DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai, Pemko Medan tidak memiliki grand design sistem transportasi Kota Medan. Hal ini dapat dibuktikan ketika transportasi berbasis onlie hadir, Pemko Medan tidak memiliki perangkat regulasi yang dapat digunakan untuk mengaturnya. Sehingga kehadiranya mendapat penolakan dari pihak pengelola transportasi publik lainnya.

Ditambah lagi laju penambahan jumlah kendaraan bermotor tidak sebanding dengan laju penambahan ruas jalan. Sehingga pengguna jalan raya menghadapi frustrasi berkepanjangan. “Alhasil ketika muncul jasa transportasi berbasis online dan banyak diterima masyarakat, pengemudi betoryang kebanyakan fasilitas kendaraannya minim, bahkan nyaris tak layak, menyebabkan kecemburuan dan akhirnya bentrok,” kata Sutrisno kepada Sumut Pos, kemarin.

Pergeseran pilihan dari transportasi komunal atau massal ke individual, menyumbang permasalahan sistem transportasi publik. Untuk itu dia meminta Wali Kota Medan harus segera mengajak duduk bersama seluruh stakeholder sistem transportasi.

“Para pihak yang terlibat perseteruan, dan juga mereka yang berpotensi melakukan konflik harus diajak membangun kesepakatan untuk tidak saling menyerang, saling sweeping di jalan raya. Bagi pihak yang masih dan akan melakukan tindakan-tindakan di luar kesepakatan bersama harus diproses secara hukum,” ungkap Sutrisno.

Pemko Medan dimintanya segera mengurus dan mengatur transportasi berbasis online dengan cepat. Sehingga para pengemudi sistem transportasi publik yang sudah ada, tidak merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari Pemerintah Kota Medan.

“Pemko Medan diharap  segera menyusun grand design sistem transportasi Kota Medan dengan mengakomodasi kondisi dan keadaan saat ini. Persiapkan sistem transportasi komunal. Dengan transportasi publik komunal, bus maupun pilihan lain yang dapat mengangkut perpindahan manusia secara massal,” tegas Sutrisno.

Pemko Medan, menurut Godfried, juga perlu segera merangkul pihak terkait berikut pemangku kebijakan guna menghindari benturan lebih meruncing di lapangan. “Parbetor itukan tentu ada induk organisasinya. Begitu juga dengan Grab Car, Go-Jeck dan lainnya itu. Bila perlu dibentuk tim, yang didalamnya ada perwakilan dari Grab di Medan. Lalu diambillah satu kesepakatan agar mendapat solusi terbaik. Kita khawatir kalau tidak duduk bersama dulu, maka bisa terjadi kontak fisik lebih parah,” pungkasnya.

Sementara menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos, becak online sebenarnya sudah diluncurkan di Kota Medan pada awal 2016 lalu dengan nama Go-Cak. Di bawah PT Prakarsa Strategic Indonesia, Go-Cak diharapkan menjadi sarana trasnportasi yang memudahkan warga Kota Medan mendapatkan jasa angkutan. Dengan aplikasi berbasis android, pengguna jasa betor dapat dengan cepat mendapatkan total harga jasa yang akan dibayarkan tanpa harus tawar-menawar terlebih dahulu. Tentunya dengan begini, daerah yang biasanya sepi dilalui becak akan lebih mudah untuk mendapatkan jasa transportasi yang terjangkau. Sayangnya, Go-Cak masih kalah popular dari Go-Jek, sehingga eksistensi mereka di Kota Medan belum begitu terlihat.

Sementara anggota Komisi C DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai, Pemko Medan tidak memiliki grand design sistem transportasi Kota Medan. Hal ini dapat dibuktikan ketika transportasi berbasis onlie hadir, Pemko Medan tidak memiliki perangkat regulasi yang dapat digunakan untuk mengaturnya. Sehingga kehadiranya mendapat penolakan dari pihak pengelola transportasi publik lainnya.

Ditambah lagi laju penambahan jumlah kendaraan bermotor tidak sebanding dengan laju penambahan ruas jalan. Sehingga pengguna jalan raya menghadapi frustrasi berkepanjangan. “Alhasil ketika muncul jasa transportasi berbasis online dan banyak diterima masyarakat, pengemudi betoryang kebanyakan fasilitas kendaraannya minim, bahkan nyaris tak layak, menyebabkan kecemburuan dan akhirnya bentrok,” kata Sutrisno kepada Sumut Pos, kemarin.

Pergeseran pilihan dari transportasi komunal atau massal ke individual, menyumbang permasalahan sistem transportasi publik. Untuk itu dia meminta Wali Kota Medan harus segera mengajak duduk bersama seluruh stakeholder sistem transportasi.

“Para pihak yang terlibat perseteruan, dan juga mereka yang berpotensi melakukan konflik harus diajak membangun kesepakatan untuk tidak saling menyerang, saling sweeping di jalan raya. Bagi pihak yang masih dan akan melakukan tindakan-tindakan di luar kesepakatan bersama harus diproses secara hukum,” ungkap Sutrisno.

Pemko Medan dimintanya segera mengurus dan mengatur transportasi berbasis online dengan cepat. Sehingga para pengemudi sistem transportasi publik yang sudah ada, tidak merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari Pemerintah Kota Medan.

“Pemko Medan diharap  segera menyusun grand design sistem transportasi Kota Medan dengan mengakomodasi kondisi dan keadaan saat ini. Persiapkan sistem transportasi komunal. Dengan transportasi publik komunal, bus maupun pilihan lain yang dapat mengangkut perpindahan manusia secara massal,” tegas Sutrisno.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru