31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Becak Online Bisa Jadi Solusi

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Seorang warga menunjukan aplikasi Gocak di jalan Sisisngamangaraja Medan, Rabu (22/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konflik yang berujung bentrok antar pengemudi becak motor (betor) dengan pengemudi taksi dan ojek online, kemarin (22/2), sangat disayangkan terjadi. Keadaan ini diharapkan jangan sampai berlanjut dan semakin meluas. Karenanya, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan diharapkan dapat menciptakan sarana transportasi betor dengan mobile system, sama seperti Go-Jek dan Grab Car.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menyebutkan, sebenarnya sudah ada peraturan  dari pemerintah pusat terkait operasional kendaraan berbasis online ini, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek jenis angkutan sewa. Namun karena kurangnya sosialisasi sampai kebawah, alhasil terjadi gesekan seperti yang terjadi Rabu (22/2) kemarin.

“Hal ini juga disebabkan ketidaktahuan pelaksana di lapangan. Coba lihat di Jakarta, sekarang tidak pernah lagi kita dengar ada keributan terkait masalah ini,” kata Godfried kepada Sumut Pos, kemarin.

Karenanya, Politisi Partai Gerindra ini menyarankan, Pemko Medan harus memberi kemudahan agar parbetor ini tidak punah terlindas zaman. Dia menyebutkan, saat ini banyak parbetor yang memiliki handphone berbasis android, di mana bisa dimanfaatkan bekerjasama dengan salah satu vendor, kemudian dibentuk komunitas khusus bagi parbetor.

Disebutkannya, puluhan ribu parbetor di Kota Medan sudah lama menggantungkan kehidupan sebagai tukang becak konvensional. Sedangkan kehadiran teknologi berbasis online yang dimanfaatkan Go-Jek ataupun Grab baru berkembang beberapa tahun belakangan ini dan tak bisa dihempang. “Pemko harus memberi kemudahan dan fasilitas bagi parbetor, sehingga puluhan ribu parbetor itu bisa memanfaatkan teknologi aplikasi online ini. Apalagi selama ini mereka tak pernah berharap mendapat apapun dari pemerintah. Salah satu caranya, bisa menggandeng vendor yang ada,” beber Godfried.

Selain itu, untuk meredam konflik agar tidak meluas dan berkelanjutan, Godfried meminta pihak berkompeten segera mengadakan konsolidasi dengan induk organisasi parbetor maupun grab dan lainnya. “Seharusnya paskademo besar-besaran Selasa (21/2) kemarin, langkah ini penting dilakukan. Artinya sebelum ada aturan yang lebih tinggi dari pusat dapat menjawab ini, seluruh pihak terlibat wajib duduk bersama mencari win-win solution (solusi terbaik),” katanya.

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Seorang warga menunjukan aplikasi Gocak di jalan Sisisngamangaraja Medan, Rabu (22/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Konflik yang berujung bentrok antar pengemudi becak motor (betor) dengan pengemudi taksi dan ojek online, kemarin (22/2), sangat disayangkan terjadi. Keadaan ini diharapkan jangan sampai berlanjut dan semakin meluas. Karenanya, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan diharapkan dapat menciptakan sarana transportasi betor dengan mobile system, sama seperti Go-Jek dan Grab Car.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menyebutkan, sebenarnya sudah ada peraturan  dari pemerintah pusat terkait operasional kendaraan berbasis online ini, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek jenis angkutan sewa. Namun karena kurangnya sosialisasi sampai kebawah, alhasil terjadi gesekan seperti yang terjadi Rabu (22/2) kemarin.

“Hal ini juga disebabkan ketidaktahuan pelaksana di lapangan. Coba lihat di Jakarta, sekarang tidak pernah lagi kita dengar ada keributan terkait masalah ini,” kata Godfried kepada Sumut Pos, kemarin.

Karenanya, Politisi Partai Gerindra ini menyarankan, Pemko Medan harus memberi kemudahan agar parbetor ini tidak punah terlindas zaman. Dia menyebutkan, saat ini banyak parbetor yang memiliki handphone berbasis android, di mana bisa dimanfaatkan bekerjasama dengan salah satu vendor, kemudian dibentuk komunitas khusus bagi parbetor.

Disebutkannya, puluhan ribu parbetor di Kota Medan sudah lama menggantungkan kehidupan sebagai tukang becak konvensional. Sedangkan kehadiran teknologi berbasis online yang dimanfaatkan Go-Jek ataupun Grab baru berkembang beberapa tahun belakangan ini dan tak bisa dihempang. “Pemko harus memberi kemudahan dan fasilitas bagi parbetor, sehingga puluhan ribu parbetor itu bisa memanfaatkan teknologi aplikasi online ini. Apalagi selama ini mereka tak pernah berharap mendapat apapun dari pemerintah. Salah satu caranya, bisa menggandeng vendor yang ada,” beber Godfried.

Selain itu, untuk meredam konflik agar tidak meluas dan berkelanjutan, Godfried meminta pihak berkompeten segera mengadakan konsolidasi dengan induk organisasi parbetor maupun grab dan lainnya. “Seharusnya paskademo besar-besaran Selasa (21/2) kemarin, langkah ini penting dilakukan. Artinya sebelum ada aturan yang lebih tinggi dari pusat dapat menjawab ini, seluruh pihak terlibat wajib duduk bersama mencari win-win solution (solusi terbaik),” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/