28 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Becak Online Bisa Jadi Solusi

Polrestabes Lakukan Mediasi

Sementara kemarin (23/2), Polrestabes Medan memediasi pengemudi bettor, Go-Jek, dan GrabCar. Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) gedung Mapolrestabes Medan, sejumlah kapolsek, dan Kadishub Medan hadir di sana. Pertemuan dilakukan secara tertutup, berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Pertemuan itu berlangsung kurang lebih dua jam.

Usai pertemuan, tampak sejumlah perwakilan dari abang becak, Go-Jek dan GrabCar keluar dari ruang Rupatama yang berada di lantai dua gedung Mapolrestabes Medan. Menurut keterangan seorang personel Polisi yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam pertemuan itu diminta agar perwakilan pengemudi betortidak melakukan provokasi atau melakukan tindakan kriminal dengan membawa-bawa nama kelompok penarik becak.

“Intinya tadi dalam pertemuan itu mereka (penarik becak) diultimatum, bila melakukan tindak pidana jangan membawa-bawa nama kelompok. Kami dari aparat kepolisian tidak akan memberikan keloinggaran, siapa yang melakukan perbuatan melanggar hukum akan ditindak,” ungkapnya.

Dia mengatakan, soal masalah perizinan yang belum dimiliki GrabCar dan Go-Jek, para pengemudi betor diminta bersabar, karena Pemko Medan melalui Dishub sedang melakukan kajian terhadap perizinannya.

“Tadikan hadir juga Kadishub Medan. Dalam pertemuan itu, dia meminta waktu untuk mengkaji aturan main kepada dua perusahaan transportasi berbasis online ini di Medan. Intinya kepada ketua kelompok abang becak diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak menambah kisruh,” kata sumber. (mag-1/prn/adz)

Polrestabes Lakukan Mediasi

Sementara kemarin (23/2), Polrestabes Medan memediasi pengemudi bettor, Go-Jek, dan GrabCar. Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) gedung Mapolrestabes Medan, sejumlah kapolsek, dan Kadishub Medan hadir di sana. Pertemuan dilakukan secara tertutup, berlangsung sejak pukul 16.00 WIB. Pertemuan itu berlangsung kurang lebih dua jam.

Usai pertemuan, tampak sejumlah perwakilan dari abang becak, Go-Jek dan GrabCar keluar dari ruang Rupatama yang berada di lantai dua gedung Mapolrestabes Medan. Menurut keterangan seorang personel Polisi yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam pertemuan itu diminta agar perwakilan pengemudi betortidak melakukan provokasi atau melakukan tindakan kriminal dengan membawa-bawa nama kelompok penarik becak.

“Intinya tadi dalam pertemuan itu mereka (penarik becak) diultimatum, bila melakukan tindak pidana jangan membawa-bawa nama kelompok. Kami dari aparat kepolisian tidak akan memberikan keloinggaran, siapa yang melakukan perbuatan melanggar hukum akan ditindak,” ungkapnya.

Dia mengatakan, soal masalah perizinan yang belum dimiliki GrabCar dan Go-Jek, para pengemudi betor diminta bersabar, karena Pemko Medan melalui Dishub sedang melakukan kajian terhadap perizinannya.

“Tadikan hadir juga Kadishub Medan. Dalam pertemuan itu, dia meminta waktu untuk mengkaji aturan main kepada dua perusahaan transportasi berbasis online ini di Medan. Intinya kepada ketua kelompok abang becak diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak menambah kisruh,” kata sumber. (mag-1/prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru