Proses perekrutan hingga mitra tadi bisa aktif dan terdaftar sebagai mitra Grab juga tidak sulit, paling lambat dua hari kerja. Pendaftaran pun bisa dilakukan secara on-line. Menariknya, hingga saat ini Grab masih terus membuka pendaftaran. Usai pengemudi mobil yang menjadi mitra GrabCar tadi aktif, selanjutnya mitra tadi akan melakukan training untuk mengenali tata cara kerja. Bisa dilakukan online atau ke kantor Grab.
Sebagaimana diberitakan, Polrestabes Medan menangkap delapan driver Grab Mereka ditangkap karena memanipulasi jumlah orderan untuk mendapatkan bonus tanpa harus kerja mengangkut penumpang. Dalam aksinya, para pelaku melakukan orderan fiktif setelah sebelumnya perangkat seluler mereka yang didalamnya terdapat aplikasi Grab telah dipasangani Mock Location atau fake GPS.
Dengan begitu, kata Dadang, para pelaku seakan-akan berkendara dan berkeliling, menerima orderan sesuai tujuan yang dikehendaki. “Seolah-olah mengantar penumpang. Sementara mereka hanya duduk diam,” sebutnya.
Delapan orang yang diamankan itu diantaranya Sarwo Edi Sembiring (30), warga Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Ia berperan menjebol sistem keamanan pada handphone agar bisa memasukkan aplikasi fake GPS.
Selanjutnya Yos Andre Ginting (29) warga Jalan Kayu Manis, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Douglas Dapot Hutabarat (38) warga Jalan Pembangunan Baru, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kristinodo Simamora (36) warga Jalan Punang Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Amiruddin Mendrofa (40) warga Jalan Raharja, Kecamatan Medan Selayang.
Kemudian Affandi Perangin-angin (28) warga Jalan Bunga Rinte, Kecamatan Medan Tuntungan, Dedi Setiawan Ginting (29) warga Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Selayang terakhir Agustinus Ginting (38) warga Jalan Setia Budi, Lorong Ampera, Kecamatan Sunggal.
Dari para tersangka, polisi turut mengamankan 32 unit handphone android, 4 unit mobil, kartu ATM, modem dan uang tunai Rp200 ribu. (dvs)