32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Waktu Pemblokiran Jalan Sutomo Diperpanjang

Foto: Ali/PM Kasatpol PP Medan, M Sofyan, bersama pihak polisi menyisir PKL di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Rakyat, Medan.
Foto: Ali/PM
Kasatpol PP Medan, M Sofyan, bersama pihak polisi menyisir PKL di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Rakyat, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tujuh hari melakukan penertiban disertai pemblokiran akses masuk Jalan Sutomo Medan sekitarnya, Pemko Medan langsung melakukan sejumlah evaluasi. Langkah ini dilakukan agar penertiban yang dilakukan tim gabungan selanjutnya lebih efektif dan maksimal  dalam rangka membersihkan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya dari para pedagang kaki lima.

Salah satu hasil dari evaluasi yang dilakukan, waktu penertiban dan pemblokiran pun dirubah. Jika selama ini hanya sampai pukul 05.30 WIB, namun mulai kemarin dilakukan sampai pagi. Artinya, seluruh tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta didukung aparat TNI dan Polri terus melakukan penjagaan ketat sampai pukul 09.00 WIB.

Selain itu hasil evaluasi juga memutuskan fokus penertiban dan pemblokiran hanya dilakukan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sedangkan pemblokiran di Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat ditiadakan, sebagai gantinya tim gabungan akan melakukan patroli sepanjang malam sampai pagi. Apabila ditemukan ada pedagang yang membuka lapak, tim gabungan langsung menertibkan dan mengamankan barang dagangan mereka.

Amatan pada Selasa (22/3) malam sampai Rabu (23/3), sebagian tim gabungan hanya melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sedangkan sebagian lagi, termasuk aparat TNI dan Polri siaga penuh di sekitar kantor PD Pasar dan Tugu Apollo.  Begitu menerima laporan ada pedagang yang menggelar lapak, mereka langsung turun melakukan penertiban.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ketika ditemui usai memimpin apel mengatakan, perubahan waktu ini dilakukan untuk lebih mengefektikan penertiban yang dilakukan. Meski penertiban yang dilakukan selama sepekan ini sudah baik namun hasilnya masih belum memuaskan. Sebab, begitu tim gabungan pulang meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.30 WIB, para pedagang langsung masuk dan berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Foto: Ali/PM Kasatpol PP Medan, M Sofyan, bersama pihak polisi menyisir PKL di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Rakyat, Medan.
Foto: Ali/PM
Kasatpol PP Medan, M Sofyan, bersama pihak polisi menyisir PKL di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Rakyat, Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah tujuh hari melakukan penertiban disertai pemblokiran akses masuk Jalan Sutomo Medan sekitarnya, Pemko Medan langsung melakukan sejumlah evaluasi. Langkah ini dilakukan agar penertiban yang dilakukan tim gabungan selanjutnya lebih efektif dan maksimal  dalam rangka membersihkan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya dari para pedagang kaki lima.

Salah satu hasil dari evaluasi yang dilakukan, waktu penertiban dan pemblokiran pun dirubah. Jika selama ini hanya sampai pukul 05.30 WIB, namun mulai kemarin dilakukan sampai pagi. Artinya, seluruh tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta didukung aparat TNI dan Polri terus melakukan penjagaan ketat sampai pukul 09.00 WIB.

Selain itu hasil evaluasi juga memutuskan fokus penertiban dan pemblokiran hanya dilakukan di Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sedangkan pemblokiran di Jalan Perjuangan dan Jalan Rakyat ditiadakan, sebagai gantinya tim gabungan akan melakukan patroli sepanjang malam sampai pagi. Apabila ditemukan ada pedagang yang membuka lapak, tim gabungan langsung menertibkan dan mengamankan barang dagangan mereka.

Amatan pada Selasa (22/3) malam sampai Rabu (23/3), sebagian tim gabungan hanya melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Sedangkan sebagian lagi, termasuk aparat TNI dan Polri siaga penuh di sekitar kantor PD Pasar dan Tugu Apollo.  Begitu menerima laporan ada pedagang yang menggelar lapak, mereka langsung turun melakukan penertiban.

Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ketika ditemui usai memimpin apel mengatakan, perubahan waktu ini dilakukan untuk lebih mengefektikan penertiban yang dilakukan. Meski penertiban yang dilakukan selama sepekan ini sudah baik namun hasilnya masih belum memuaskan. Sebab, begitu tim gabungan pulang meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.30 WIB, para pedagang langsung masuk dan berjualan di Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/