27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pedagang: Dirut PD Pasar Arogan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN PASAR KAMPUNG LALANG_Pedagang terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP pada penertiban Pasar Kampung Lalang Medan, Kamis (23/3) dini hari. Pedagang menolak penertiban pasar yang akan direvitalisasi tersebut, karena belum mendapat tempat berdagang yang baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eksekusi kios pedagang Pasar Kampunglalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (23/3)dini hari, berujung ricuh. Dua personel Satpol PP Kota Medan mengalami cidera akibat terkena pukulan dan lemparan batu. Keduanya pun mendapat perawatan intensif di mobil ambulans, yang terparkir di simpang Jalan Kampunglalang.

Kejadian bermula saat ratusan personel Satpol PP coba meringsek masuk ke area pasar tersebut. Di situ mereka dihadang ratusan pedagang yang memilih bertahan karena menolak rencana revitalisasi PD Pasar.

Aksi saling dorong pun tak terelakkan. Pedagang menghujani personel Satpol PP dan aparat kepolisian dengan batu. Peristiwa kemudian mereda, tatkala mobil rantis polisi atau water cannon masuk selanjutnya diikuti dengan tembakkan gas air mata. Praktis setelah itu, pedagang menghentikan perlawanan.

Setelah kondisi aman, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menginstruksikan alat berat masuk ke dalam area pasar. Meski wajah pedagang tampak keberatan atas giat pengosongan itu, mereka pun akhirnya pasrah melihat dua alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan masuk ke sana. Dalam hitungan menit, kedua alat berat langsung bekerja merobohkan bangunan kios di sisi depan. Para pedagang langsung memindahkan barang dagangannya ke tempat yang lebih aman.

“Ini bukti Dirut PD Pasar arogan. Tanpa sosialisasi sebelumnya soal rencana pembangunan, sudah memaksakan kehendaknya untuk merobohkan kios pedagang,” kata seorang pedagang E Pinem di lokasi.

Pedagang, menurut dia, tidak pernah menolak pembangunan bila sebelumnya PD Pasar menyosialisasikan rencana itu kepada mereka. Pedagang juga tidak mau revitalisasi dibangun hingga tiga tingkat, melainkan satu tingkat saja. Selain itu, pedagang juga ingin pembangunan dilakukan secara bertahap agar mereka bisa tetap berjualan. Sebab relokasi yang disiapkan mereka nilai tidak laik.

“Belum pernah ada kesepakatan apapun dengan kami, PD Pasar sudah merasa pernah menyampaikan sosialisasi ini. Kami bahkan diintimidasi untuk segera mengosongkan kios kami,” ujarnya.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan giat pengosongan kios pedagang ini akan dilaksanakan sampai tuntas. “Kemungkinan dalam waktu satu minggu ini akan kita kerjakan,” katanya didampingi jajaran direksi lainnya yakni Joni Anwar dan Osman Manalu, yang turut hadir dalam kegiatan itu.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENERTIBAN PASAR KAMPUNG LALANG_Pedagang terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP pada penertiban Pasar Kampung Lalang Medan, Kamis (23/3) dini hari. Pedagang menolak penertiban pasar yang akan direvitalisasi tersebut, karena belum mendapat tempat berdagang yang baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eksekusi kios pedagang Pasar Kampunglalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (23/3)dini hari, berujung ricuh. Dua personel Satpol PP Kota Medan mengalami cidera akibat terkena pukulan dan lemparan batu. Keduanya pun mendapat perawatan intensif di mobil ambulans, yang terparkir di simpang Jalan Kampunglalang.

Kejadian bermula saat ratusan personel Satpol PP coba meringsek masuk ke area pasar tersebut. Di situ mereka dihadang ratusan pedagang yang memilih bertahan karena menolak rencana revitalisasi PD Pasar.

Aksi saling dorong pun tak terelakkan. Pedagang menghujani personel Satpol PP dan aparat kepolisian dengan batu. Peristiwa kemudian mereda, tatkala mobil rantis polisi atau water cannon masuk selanjutnya diikuti dengan tembakkan gas air mata. Praktis setelah itu, pedagang menghentikan perlawanan.

Setelah kondisi aman, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menginstruksikan alat berat masuk ke dalam area pasar. Meski wajah pedagang tampak keberatan atas giat pengosongan itu, mereka pun akhirnya pasrah melihat dua alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan masuk ke sana. Dalam hitungan menit, kedua alat berat langsung bekerja merobohkan bangunan kios di sisi depan. Para pedagang langsung memindahkan barang dagangannya ke tempat yang lebih aman.

“Ini bukti Dirut PD Pasar arogan. Tanpa sosialisasi sebelumnya soal rencana pembangunan, sudah memaksakan kehendaknya untuk merobohkan kios pedagang,” kata seorang pedagang E Pinem di lokasi.

Pedagang, menurut dia, tidak pernah menolak pembangunan bila sebelumnya PD Pasar menyosialisasikan rencana itu kepada mereka. Pedagang juga tidak mau revitalisasi dibangun hingga tiga tingkat, melainkan satu tingkat saja. Selain itu, pedagang juga ingin pembangunan dilakukan secara bertahap agar mereka bisa tetap berjualan. Sebab relokasi yang disiapkan mereka nilai tidak laik.

“Belum pernah ada kesepakatan apapun dengan kami, PD Pasar sudah merasa pernah menyampaikan sosialisasi ini. Kami bahkan diintimidasi untuk segera mengosongkan kios kami,” ujarnya.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan giat pengosongan kios pedagang ini akan dilaksanakan sampai tuntas. “Kemungkinan dalam waktu satu minggu ini akan kita kerjakan,” katanya didampingi jajaran direksi lainnya yakni Joni Anwar dan Osman Manalu, yang turut hadir dalam kegiatan itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/