26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Taksi Online Kini Aman

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengaku memahami betul isi hati sopir taksi online sehingga menolak Permenhub tersebut. Menurutnya, jika pemerintah ataupun vendor berkeinginan memberi kemudahan atas pengurusan speksi, sopir taksi online pasti mau mematuhi aturan yang berlaku.

“Sejatinya mereka mau mengurus speksi inikan melalui vendor. Saya kira pihak vendor ini yang memperberat. Kalau memang diperuntukkan bagi sopir taksi online, langsung saja mereka urus ke Dishub,” katanya.

Godfried mengatakan, melalui perantara seperti vendor buat pengurusan speksi inilah yang menambah biaya dan dirasa berat sopir taksi online. “Hal kedua saya kira biaya untuk itu jangan memberatkan. Kalau cuma Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, ya gak masalah. Ini ada saya dengar mengurus itu sampai Rp1 juta dan Rp2 juta biayanya,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menyarankan, karena menyangkut taksi online ini merupakan hal baru, seharusnya ada keringan dari pemerintah. Misalnya, subsidi silang dalam hal pengurusan speksi atau uji KIR.

“Mereka menolak karena biaya itu tinggi. Coba dibikin murah saya kira mereka tidak menolak. Kalaupun ada ketentuan biaya uji KIR, ditekanlah sekecil mungkin. Kan bisa saja pemerintah ikut andil beri subsidi, seperti biaya haji. Pertimbangannya karena kehadiran taksi online ini menjadi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia,” ujar Godfried. (ris/ila)

 

 

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis mengaku memahami betul isi hati sopir taksi online sehingga menolak Permenhub tersebut. Menurutnya, jika pemerintah ataupun vendor berkeinginan memberi kemudahan atas pengurusan speksi, sopir taksi online pasti mau mematuhi aturan yang berlaku.

“Sejatinya mereka mau mengurus speksi inikan melalui vendor. Saya kira pihak vendor ini yang memperberat. Kalau memang diperuntukkan bagi sopir taksi online, langsung saja mereka urus ke Dishub,” katanya.

Godfried mengatakan, melalui perantara seperti vendor buat pengurusan speksi inilah yang menambah biaya dan dirasa berat sopir taksi online. “Hal kedua saya kira biaya untuk itu jangan memberatkan. Kalau cuma Rp200 ribu sampai Rp300 ribu, ya gak masalah. Ini ada saya dengar mengurus itu sampai Rp1 juta dan Rp2 juta biayanya,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menyarankan, karena menyangkut taksi online ini merupakan hal baru, seharusnya ada keringan dari pemerintah. Misalnya, subsidi silang dalam hal pengurusan speksi atau uji KIR.

“Mereka menolak karena biaya itu tinggi. Coba dibikin murah saya kira mereka tidak menolak. Kalaupun ada ketentuan biaya uji KIR, ditekanlah sekecil mungkin. Kan bisa saja pemerintah ikut andil beri subsidi, seperti biaya haji. Pertimbangannya karena kehadiran taksi online ini menjadi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia,” ujar Godfried. (ris/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/