32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Warga Miskin Berteriak di Kantor Wali Kota

MEDAN-Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Miskin Kota Medan (Formikom) berteriak di kantor Wali Kota Medan, Rabu siang (23/5). Kedatangan warga Lingkungan 7 Tegal Sari, Medan Tembung dan Lingkungan 14, Kelurahan Besar, Medan Labuhan tersebut menuntut kejelasan pendataan nama warga yang masuk dalam katagori miskin, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita mau bulan enam ini agar nama kita dimasukkan sebagai warga miskin dan mendapatkan hak kita. Selama ini banyak dari kami yang benar-benar miskin tapi tidak ikut terdata dan tidak mendapatkan hak kami sebagai warga miskin,” ujar Koordinator Aksi, Lipen Simanjuntak, saat menyampaikan orasinya di depan kantor Wali Kota Medan.

Selama ini Lipen menilai jika warga miskin yang terdata cenderung dari keluarga dekat kepala lingkungan tempat tinggal mereka. Sehingga banyak warga yang benar-benar miskin tidak mendapatkan haknya seperti program  Beras Miskin (Raskin), Jamkesmas, maupun Jamkesda, BLT PKH, dan PNPM P2KP.
“Maka dengan ini kami juga meminta agar diusut tuntas penyelewengan beras raskin, dana PKH, PNPM dan Jamkesmas. Selain itu kami juga menuntut agar oknum pemerintah yang terindikasi menggelapkan dana rakyat miskin segera ditangkap dan diadili,”tegas Lipen.

Kabag Perekonomian Pemko Medan, Dahniar Siregar yang menerima kedatangan puluhan warga tersebut megatakan, jika data masyarakat miskin sepenuhnya ditentukan oleh BPS. “Terkait siapa saja nama yang masuk dalam katagori miskin kita tunggu hasil data dari BPS mendatang. Sejauh ini nama-nama yang terdata oleh BPS telah dikirimkan ke Pusat, data ini juga merupakan pendataan baru yang nantinya akan keluar pada bulan Juni 2012 ini,”terangnya.

Menurut Dahniar, jika nantinya masih ada warga miskin yang tidak terdata bisa dilaporkan ke lurah untuk menentukan mana yang paling layak dianggap miskin.

“Nanti semua nama yang masuk dalam katagori miskin untuk mendapatkan program bantuan akan ditempelkan di kantor kelurahan. Jika memang ada yang belum terdata segera laporkan ke lurah agar didata ulang dan jika layak maka tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan haknya,”ucap Dahniar.

Selain mendatangi kantor wali kota, puluhan warga juga mendatangi kantor BPS untuk meminta kepastian sejumlah nama yang didata sebagai masyarakat miskin. Hanya saja BPS meminta kapada warga untuk menanyakan langsung ke Pemko Medan. (uma)

MEDAN-Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rakyat Miskin Kota Medan (Formikom) berteriak di kantor Wali Kota Medan, Rabu siang (23/5). Kedatangan warga Lingkungan 7 Tegal Sari, Medan Tembung dan Lingkungan 14, Kelurahan Besar, Medan Labuhan tersebut menuntut kejelasan pendataan nama warga yang masuk dalam katagori miskin, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kita mau bulan enam ini agar nama kita dimasukkan sebagai warga miskin dan mendapatkan hak kita. Selama ini banyak dari kami yang benar-benar miskin tapi tidak ikut terdata dan tidak mendapatkan hak kami sebagai warga miskin,” ujar Koordinator Aksi, Lipen Simanjuntak, saat menyampaikan orasinya di depan kantor Wali Kota Medan.

Selama ini Lipen menilai jika warga miskin yang terdata cenderung dari keluarga dekat kepala lingkungan tempat tinggal mereka. Sehingga banyak warga yang benar-benar miskin tidak mendapatkan haknya seperti program  Beras Miskin (Raskin), Jamkesmas, maupun Jamkesda, BLT PKH, dan PNPM P2KP.
“Maka dengan ini kami juga meminta agar diusut tuntas penyelewengan beras raskin, dana PKH, PNPM dan Jamkesmas. Selain itu kami juga menuntut agar oknum pemerintah yang terindikasi menggelapkan dana rakyat miskin segera ditangkap dan diadili,”tegas Lipen.

Kabag Perekonomian Pemko Medan, Dahniar Siregar yang menerima kedatangan puluhan warga tersebut megatakan, jika data masyarakat miskin sepenuhnya ditentukan oleh BPS. “Terkait siapa saja nama yang masuk dalam katagori miskin kita tunggu hasil data dari BPS mendatang. Sejauh ini nama-nama yang terdata oleh BPS telah dikirimkan ke Pusat, data ini juga merupakan pendataan baru yang nantinya akan keluar pada bulan Juni 2012 ini,”terangnya.

Menurut Dahniar, jika nantinya masih ada warga miskin yang tidak terdata bisa dilaporkan ke lurah untuk menentukan mana yang paling layak dianggap miskin.

“Nanti semua nama yang masuk dalam katagori miskin untuk mendapatkan program bantuan akan ditempelkan di kantor kelurahan. Jika memang ada yang belum terdata segera laporkan ke lurah agar didata ulang dan jika layak maka tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan haknya,”ucap Dahniar.

Selain mendatangi kantor wali kota, puluhan warga juga mendatangi kantor BPS untuk meminta kepastian sejumlah nama yang didata sebagai masyarakat miskin. Hanya saja BPS meminta kapada warga untuk menanyakan langsung ke Pemko Medan. (uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/