Pernyataan keras dilontarkan anggota komisi lainnya, yakni Zulkifli Lubis dan Boydo HK Panjaitan. “Macam ecek-ecek kalian buat lembaga dewan ini. Jangan kalian pikir dengan datang untuk sekadar menghargai, lantas itu biasa. Justru dengan begini kalian telah melecehkan kami,” beber Boydo. “Ini kayak cerita melawak ketua. Masak mereka tidak tahu apapun yang kita tanyakan. Kalau bapak sudah tau ada panggilan begini harusnya sudah persiapanlah,” timpal Zulkifli.
Zulkifli menegaskan sementara ini jangan ada dulu aktivitas di pasar tersebut. Kepada Pemko Medan ia menyesalkan pengawasan yang lemah, karena selama tiga tahun membiarkan ini. “Kita rekomendasi saja supaya tidak ada lagi kegiatan di sana,” pungkas politisi PPP itu.
Sementara itu, anggota komisi Salman Alfarisi yang datang belakangan turut menyampaikan pandangan. Dia bertanya apa alas hak pengelola bisa beroperasi di sana, padahal masa kontrak sudah berakhir.
“Sudah jelas itu punya pemko. Ini semakin menyadarkan kita bahwa aset pemko sering hilang dengan cara seperti ini. Pertama dipakai dulu lambat laun berubah kepemilikan. Ini yang buat aset kita hilang,” tuturnya seraya menyebut hal ini jadi momen bagi DPRD dan pemko untuk lebih sensitif lagi soal aset.
Plt Dirut PD Pasar Benny Sihotang mengungkapkan, pihaknya sudah dua kali menyurati PT. AJI terkait masa kontrak pengelola menempati gedung tersebut.
“Berdasarkan surat kita, kontrak dengan pengelola Buana Plaza sudah berakhir tahun 2013,” katanya sambil menunjukkan surat tersebut.
Meski segala dasar sudah diperlihatkan dalam RDP itu, Tarmin seolah pura-pura tidak tahu tentang hal tersebut. Padahal dia mengaku sudah tiga tahun menjabat sebagai manajer di sana. (prn)