30.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Saus Dena Dicurigai Pakai Pewarna Tekstil

Foto: Gibson/PM Jimmi, pemilik pabrik saos merek Dena, saat diwawancarai wartawan.
Foto: Gibson/PM
Jimmi, pemilik pabrik saos merek Dena, saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pabrik pembuatan saus di Namorambe, digerebek Poldasu, Rabu (11/3) siang. Saus yang diedarkan di Sumut dan Aceh itu, dicurigai berbahan pewarna tekstil yang bisa memicu kanker.

Penggerebekan dilakukan Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu. Pabrik milik PT. Duta Ayumas Persada itu berada di Jalan Raya Namorambe Kec. Namorambe, Deliserdang. Awalnya, polisi dapat info soal tamabahan pewarna tekstil dalam pembuatan saus di pabrik yang sudah berdiri sejak 1973 lalu itu.

Polisi langsung menurunkan tim ke pabrik yang terletak di lokasi padat penduduk itu. Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar didampingi Kabid Humas, Kombes Helfi Assegaf dan Kasubdit I Indag, AKBP Frido Situmorang, menjelaskan pihaknya mengamankan banyak barang bukti.

Yaitu 3350 kotak saos cabe merek Dena, 850 kotak saos cabe merek Sun Flower, 550 kotak Saos Cabe, 60 kotak sambal merek Dena, 84 botol saos merek Dena ukuran 600 ml. Juga foto copy pembukuan hasil produksi, foto copy pembukuan bahan baku dan enam drum BBM jenis solar (total lebih kurang 1200 liter).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan BBPOM untuk mengetahui kandungan bahan kimia yang berada di saus itu. “Namun, menurut lidik kami selama dua minggu, kami menduga ada kandungan bahan pewarna tekstil yang ditambahkan kepada saus itu dan bahan kimia pengganti cabe. Jadi, setelah mencapurkan bahan dasar pembuatan saus, pengelola mencampurkan bahan kimia sebagai penambah pedas saus, agar mereka tidak membuat cabe dalam jumlah yang besar,” jelasnya.

“Juga pewarna agar saus lebih merah. Nah, pewarna ini seharusnya untuk pakaian. Bila dicampurkan dengan saus, maka akan berdampak buruk dengan kesehatan tubuh kita. Saus cabe yang diduga bercampur bahan tekstil sudah kita beri garis polisi,” terangnya.

Sambungnya, dari keterangan pengelola, saus cabe tersebut dipasarkan ke daerah Sumatera dan Aceh. “Satu hari, mereka dapat memproduksi ratusan bungkus saus cabe. Pengelola juga memproduksi saus biasa juga, tapi tidak bercampur dengan bahan kimia,” terangnya.

“Untuk langkah hukum selanjutnya, kita memeriksan karyawan, HRD dan pemilik. Karena ini perusahaan, jadi pemilik harus bertanggung jawab. Saat ini, kita masih memeriksa mereka dan membawa saos ke laboratorium dan BPOM. Pabrik ini sudah puluhan tahun beroperasi, pastinya keuntungannya besar, makanya tetap beroperasi,” tegasnya lagi.

Foto: Gibson/PM Jimmi, pemilik pabrik saos merek Dena, saat diwawancarai wartawan.
Foto: Gibson/PM
Jimmi, pemilik pabrik saos merek Dena, saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pabrik pembuatan saus di Namorambe, digerebek Poldasu, Rabu (11/3) siang. Saus yang diedarkan di Sumut dan Aceh itu, dicurigai berbahan pewarna tekstil yang bisa memicu kanker.

Penggerebekan dilakukan Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu. Pabrik milik PT. Duta Ayumas Persada itu berada di Jalan Raya Namorambe Kec. Namorambe, Deliserdang. Awalnya, polisi dapat info soal tamabahan pewarna tekstil dalam pembuatan saus di pabrik yang sudah berdiri sejak 1973 lalu itu.

Polisi langsung menurunkan tim ke pabrik yang terletak di lokasi padat penduduk itu. Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar didampingi Kabid Humas, Kombes Helfi Assegaf dan Kasubdit I Indag, AKBP Frido Situmorang, menjelaskan pihaknya mengamankan banyak barang bukti.

Yaitu 3350 kotak saos cabe merek Dena, 850 kotak saos cabe merek Sun Flower, 550 kotak Saos Cabe, 60 kotak sambal merek Dena, 84 botol saos merek Dena ukuran 600 ml. Juga foto copy pembukuan hasil produksi, foto copy pembukuan bahan baku dan enam drum BBM jenis solar (total lebih kurang 1200 liter).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan BBPOM untuk mengetahui kandungan bahan kimia yang berada di saus itu. “Namun, menurut lidik kami selama dua minggu, kami menduga ada kandungan bahan pewarna tekstil yang ditambahkan kepada saus itu dan bahan kimia pengganti cabe. Jadi, setelah mencapurkan bahan dasar pembuatan saus, pengelola mencampurkan bahan kimia sebagai penambah pedas saus, agar mereka tidak membuat cabe dalam jumlah yang besar,” jelasnya.

“Juga pewarna agar saus lebih merah. Nah, pewarna ini seharusnya untuk pakaian. Bila dicampurkan dengan saus, maka akan berdampak buruk dengan kesehatan tubuh kita. Saus cabe yang diduga bercampur bahan tekstil sudah kita beri garis polisi,” terangnya.

Sambungnya, dari keterangan pengelola, saus cabe tersebut dipasarkan ke daerah Sumatera dan Aceh. “Satu hari, mereka dapat memproduksi ratusan bungkus saus cabe. Pengelola juga memproduksi saus biasa juga, tapi tidak bercampur dengan bahan kimia,” terangnya.

“Untuk langkah hukum selanjutnya, kita memeriksan karyawan, HRD dan pemilik. Karena ini perusahaan, jadi pemilik harus bertanggung jawab. Saat ini, kita masih memeriksa mereka dan membawa saos ke laboratorium dan BPOM. Pabrik ini sudah puluhan tahun beroperasi, pastinya keuntungannya besar, makanya tetap beroperasi,” tegasnya lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/