25 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Tender Ramadhan Fair 2017 Resmi Dilaporkan ke Kejatisu

Foto: Triadi wibowo/Sumut Pos
Kenderaan melintas di bawah rangkain besi yang di peruntukan untuk pemasangan tenda Ramadan Fair 2017 di Jalan Masjid Raya Medan, Minggu (21/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -PT JA Production Indonesia bersama dengan PT Mulki Abadi Management (MAM) resmi membuat laporan ke Kejati Sumut, atas dugaan persengkongkolan antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, dengan pemenang tender penyelenggaraan even Ramadhan Fair 2017 yakni PT Global Gemilang.

Laporan tersebut disampaikan langsung PT JA Production dan PT MAM bersama kuasa hukumnya, ke Kejati Sumut, Selasa (23/5) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan mereka diterima oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Iwan Ginting dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

“Intinya, kita hari ini (kemarin,Red) kita membuat laporan atas dugaan keganjalan-ganjalan saat proses tender untuk pelaksanaan kegiatan Ramadhan Fair 2017 di kota Medan,” ungkap Owner JA Production Indonesia, Yandrinal kepada Sumut Pos, usai membuat laporan di Kantor Kejati Sumut, kemarin sore.

Dalam laporan ini, Yandrinal juga menyampaikan bukti-bukti kongkalikong antara pihak penyelenggara dengan pemenang tender dalam even tahunan setiap bulan Ramadan gawean dari Pemko Medan.”Di sini kita sampaikan dalam laporan nepotisme, asumsi sudah ada pemenang tender. Bukti-bukti semuanya sudah kita sampaikan dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Dia mengatakan bukti-bukti yang disampaikan dalam bentuk dokumen mereka yang nantinya sebagai acuan bagi Kejati Sumut untuk memulai proses hukum dengan melakukan penyeledikan dalam kasus persengkongkolan pada pelaksanaan Ramadhan Fair 2017 ini.”Setelah kita membuat laporan yang diterima langsung oleh Kasidik dan Humas Kejati Sumut, menyampaikan laporan kami akan segera ditindaklanjuti,” kata Yandrinal.

Yandrinal menjelaskan dasar kuat laporan ini, pelaksanaan dilakukan Pemko Medan tidak profesional dengan sudah menetapkan pemenang tendernya. Kemudian, pemenang tender setiap tahunnya tetap sama orangnya, hanya berganti nama perusahaannya saja.

Dengan ini, dia menilai pelaksanaan Ramadhan Fair setiap tahunnya, terus menurun secara kualitas pelaksanaan. Sehingga pelaksanaan tidak menarik dan monoton kegiatan Ramadhan Fair tanpa ada inovasi dilakukan dalam even tahunan ini.”EO-nya, itu-itu saja hanya berganti baju saja. Oknum-oknumnya di Pemko Medan itu-itu saja. Saya duga sudah ada rekayasa. Kita bukan mau memegang Ramadhan Fairnya. Tapi, kita mau membantu dan mendukung Eldin untuk membuat kota Medan lebih baik dan bagus lagi serta keinginan tercapai,” jelasnya.

Selain mengharapkan laporannya diproses oleh Kejati Sumut, Yandrinal meminta Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin untuk melakukan evaluasi kinerja dari pelaksana Ramadhan Fair tersebut.”Wali Kota pasti tahu ini, Pak Wali harus telusuri dan evaluasi lah. Kan sayang bang Eldin sudah membuat kota Medan bagus. Tapi, ada oknum-oknum yang merusak kota Medan ini,” bilangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.”Iya benar sudah kita terima,” kata Sumanggar, kemarin.

Dia mengatakan selama laporan tersebut, cukup bukti. Pihak Kejati Sumut akan melakukan tindaklanjut dengan melakukan proses hukum.”Selama bukti formula cukup, kita akan menindaklanjutinya. Makanya, laporan tersebut harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang jelas dan lengkap,” pungkasnya.

Pemko Medan melalui Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan, mengaku siap menghadapi gugatan dari PT MAM dan PT JA Production Indonesia, selaku peserta tender yang kalah pada pelaksanaan tender pokja ULP beberapa waktu lalu, di mana sudah melaporkan resmi dugaan kejanggalan ke Kejatisu. “Tidak masalah. Itu hak mereka untuk melapor,” ujar Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi.

Foto: Triadi wibowo/Sumut Pos
Kenderaan melintas di bawah rangkain besi yang di peruntukan untuk pemasangan tenda Ramadan Fair 2017 di Jalan Masjid Raya Medan, Minggu (21/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -PT JA Production Indonesia bersama dengan PT Mulki Abadi Management (MAM) resmi membuat laporan ke Kejati Sumut, atas dugaan persengkongkolan antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdako Medan, dengan pemenang tender penyelenggaraan even Ramadhan Fair 2017 yakni PT Global Gemilang.

Laporan tersebut disampaikan langsung PT JA Production dan PT MAM bersama kuasa hukumnya, ke Kejati Sumut, Selasa (23/5) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan mereka diterima oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Iwan Ginting dan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

“Intinya, kita hari ini (kemarin,Red) kita membuat laporan atas dugaan keganjalan-ganjalan saat proses tender untuk pelaksanaan kegiatan Ramadhan Fair 2017 di kota Medan,” ungkap Owner JA Production Indonesia, Yandrinal kepada Sumut Pos, usai membuat laporan di Kantor Kejati Sumut, kemarin sore.

Dalam laporan ini, Yandrinal juga menyampaikan bukti-bukti kongkalikong antara pihak penyelenggara dengan pemenang tender dalam even tahunan setiap bulan Ramadan gawean dari Pemko Medan.”Di sini kita sampaikan dalam laporan nepotisme, asumsi sudah ada pemenang tender. Bukti-bukti semuanya sudah kita sampaikan dalam laporan tersebut,” jelasnya.

Dia mengatakan bukti-bukti yang disampaikan dalam bentuk dokumen mereka yang nantinya sebagai acuan bagi Kejati Sumut untuk memulai proses hukum dengan melakukan penyeledikan dalam kasus persengkongkolan pada pelaksanaan Ramadhan Fair 2017 ini.”Setelah kita membuat laporan yang diterima langsung oleh Kasidik dan Humas Kejati Sumut, menyampaikan laporan kami akan segera ditindaklanjuti,” kata Yandrinal.

Yandrinal menjelaskan dasar kuat laporan ini, pelaksanaan dilakukan Pemko Medan tidak profesional dengan sudah menetapkan pemenang tendernya. Kemudian, pemenang tender setiap tahunnya tetap sama orangnya, hanya berganti nama perusahaannya saja.

Dengan ini, dia menilai pelaksanaan Ramadhan Fair setiap tahunnya, terus menurun secara kualitas pelaksanaan. Sehingga pelaksanaan tidak menarik dan monoton kegiatan Ramadhan Fair tanpa ada inovasi dilakukan dalam even tahunan ini.”EO-nya, itu-itu saja hanya berganti baju saja. Oknum-oknumnya di Pemko Medan itu-itu saja. Saya duga sudah ada rekayasa. Kita bukan mau memegang Ramadhan Fairnya. Tapi, kita mau membantu dan mendukung Eldin untuk membuat kota Medan lebih baik dan bagus lagi serta keinginan tercapai,” jelasnya.

Selain mengharapkan laporannya diproses oleh Kejati Sumut, Yandrinal meminta Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin untuk melakukan evaluasi kinerja dari pelaksana Ramadhan Fair tersebut.”Wali Kota pasti tahu ini, Pak Wali harus telusuri dan evaluasi lah. Kan sayang bang Eldin sudah membuat kota Medan bagus. Tapi, ada oknum-oknum yang merusak kota Medan ini,” bilangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumut, Sumanggar Siagian membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.”Iya benar sudah kita terima,” kata Sumanggar, kemarin.

Dia mengatakan selama laporan tersebut, cukup bukti. Pihak Kejati Sumut akan melakukan tindaklanjut dengan melakukan proses hukum.”Selama bukti formula cukup, kita akan menindaklanjutinya. Makanya, laporan tersebut harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang jelas dan lengkap,” pungkasnya.

Pemko Medan melalui Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan, mengaku siap menghadapi gugatan dari PT MAM dan PT JA Production Indonesia, selaku peserta tender yang kalah pada pelaksanaan tender pokja ULP beberapa waktu lalu, di mana sudah melaporkan resmi dugaan kejanggalan ke Kejatisu. “Tidak masalah. Itu hak mereka untuk melapor,” ujar Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/