Persoalan di Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara merupakan satu dari 171 wilayah baik provinsi, kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak pada 27 juni 2018 nanti. Saat ini, jika kita membaca utuh pemberitaan di media terkait Pilgubsu, agenda terkait substansi permasalahan Sumut tidak disajikan secara objektif melalui pemberitaan media.
Padahal kondisi Sumut saat ini sedang babak belur dari berbagai aspek. Baik dari konteks pelayanan birokrasi, kerusakan jalan, ketimpangan pembangunan antara wilayah Pantai Timur dan Pantai Barat Sumut, permasalahan pungli yang semakin merajalela.
Dampaknya indeks kedalaman kemiskinan Masyarakat Sumut semakin hari semakin rendah yang berdampak pada Indeks Kebahagiaan Masyarakat Sumut itu sendiri. Bayangkan saja, Sumut merupakan provinsi kedua paling tidak bahagia setelah provinsi Papua Barat di Indonesia. Artinya, ada mata rantai persoalan yang panjang yang harus diputus terkait persoalan pemberantasan korupsi, kesenjangan pendapatan dan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Solusi dalam menyelesaikan persoalan ini tentu harus dibaca secara utuh dan komprehensif terkait arah kebijakan yang sifatnya vertikal yang melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan kewenangan kabupaten/kota di Sumut.
Misalnya; saat ini pemerintah pusat telah membentuk Saber Pungli yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, untuk menekan kesenjangan pemerintahan pusat telah melaksanakan kebijakan yang sifatnya affirmatif seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Persoalan di Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara merupakan satu dari 171 wilayah baik provinsi, kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak pada 27 juni 2018 nanti. Saat ini, jika kita membaca utuh pemberitaan di media terkait Pilgubsu, agenda terkait substansi permasalahan Sumut tidak disajikan secara objektif melalui pemberitaan media.
Padahal kondisi Sumut saat ini sedang babak belur dari berbagai aspek. Baik dari konteks pelayanan birokrasi, kerusakan jalan, ketimpangan pembangunan antara wilayah Pantai Timur dan Pantai Barat Sumut, permasalahan pungli yang semakin merajalela.
Dampaknya indeks kedalaman kemiskinan Masyarakat Sumut semakin hari semakin rendah yang berdampak pada Indeks Kebahagiaan Masyarakat Sumut itu sendiri. Bayangkan saja, Sumut merupakan provinsi kedua paling tidak bahagia setelah provinsi Papua Barat di Indonesia. Artinya, ada mata rantai persoalan yang panjang yang harus diputus terkait persoalan pemberantasan korupsi, kesenjangan pendapatan dan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Solusi dalam menyelesaikan persoalan ini tentu harus dibaca secara utuh dan komprehensif terkait arah kebijakan yang sifatnya vertikal yang melibatkan kewenangan pemerintah pusat dan kewenangan kabupaten/kota di Sumut.
Misalnya; saat ini pemerintah pusat telah membentuk Saber Pungli yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, untuk menekan kesenjangan pemerintahan pusat telah melaksanakan kebijakan yang sifatnya affirmatif seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).